26 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Anggota DPRD: Kadis TRTB Hanya Besar Cakap

IMB Perumahan Bilal Centre 9 Unit Dibangun 18 Unit, tapi tak Ditindak

MEDAN-DPRD Kota Medan meminta Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM bertindak cepat menyikapi proyek pembangunan perumahan Bilal Centre di Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan Barat, yang diduga bermasalah. Pasalnya, izin yang dikeluarkan Dinas TRTB untuk perumahan berlantai tiga itu hanya 9 unit namun pengembang membangun 18 unit bangunan. Selain itu, dinding satu rumah di lantai tiga juga roboh menimpa rumah warga sekitar.

“Harus cepat ditindaklanjuti wali kota,” kata Anggota Komisi D DPRD Medan, Juliandi.

Menurutnya, perkataan Kadis TRTB untuk menindak seluruh bangunan bermasalah di Kota Medan hanya besar cakap saja.
“Itu harus diselidiki kebenarannya. Kita sebagai pengawas kinerja SKPD Pemko Medan akan menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan. Kalau memang benar, aparat berwenang harus segera menyelidikinya,” ucapnya.

Dengan adanya permainan izin dalam proyek pembangunan itu, Juliandi khawatir akan berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
“Bisa saja permainan izin yang dilakukannya, juga terjadi pada proyek yang lainnya. Kita patut mencurigainya, karena ini menyangkut terhadap dampak pembangunan di Kota Medan,” jelasnya.

Dijelaskan Juliandi, selain permainan izin dengan menambah jumlah bangunan tanpa didaftarkan ke Dinas TRTB. Pembangunan itu juga bermasalah pada batasnya roilen yang sudah menyalahi peraturan yang berlaku.

“Selaian penambahan izin, kondisi bangunan juga sudah menyalahi ketetntuan yang berlaku. Ini sudah pelecehan terhadap Pemko Medan, karena tidak mentaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sedangkan untuk tindaklanjutnya, Juliandi berjanji akan mengecek ke lapangan bersama anggota DPRD Medan lainnya. “Secepatnya akan kita jadwalkan peninjauan ke lokasi. Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pengembang, pemborong dan Dinas TRTB Medan untuk mempertanyakan izin dan pembeck-upan yang dilakukan Kadis TRTB Medan,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Pulo Brayan Darat I, Bayanuddin mengaku belum ada menindaklanjuti proyek perumahan yang berdiri di wilayahnya itu. Dirinya hanya menunggu tindakan dari pihak kecamatan yang sudah disurati untuk dilakukan penertiban.

“Sebagai tindaklanjutnya, kita masih menunggu tindakan dari Kecamatan atas laporan kita. Untuk lebih jelasnya, kita tunggu saja reaksi dari kecamatan untuk penindakannya,” bebernya.

Sebelumnya, Bayanuddin mengakui pembangunan perumahan itu tidak sesuai izin yang dikeluarkan dari Dinas TRTB Medan. Pihaknya juga sudah memberikan surat teguran sebanyak dua kali kepada pihak pengembang untuk mengurus izinnya.

“Sudah keduakalinya kami memberikan teguran kepada pihak pengembang, tapi mereka tidak memperdulikannya. Kita (pihak Kelurahan) juga sudah meneruskannya ke Kecamatan, sebagai tindaklanjut,” kata Bayanuddin.

Menurut Bayanuddin, keterangan dari pemborong tersebut diakuinya memang benar karena sampai saat ini petugas dari Dinas TRTB Medan tidak ada melakukan pengecekan.

Sementara, Rahman, warga yang rumahnya tertimpa runtuhan bahan bagunan, menilai pihak pengembang tidak memperdulikan warga sekitar. Padahal, dinding pembatas pembangunan perumahan itu saling berdempetan dengan rumah warga lainnya, persisnya di Gang Musyawarah.

“Pihak pengembang memang bandel. Kami sudah berulang kali menegurnya, tetapi mereka tidak memperdulikannya,” ujar Rahman, anak Agustini (49), yang mengalami syok akibat rumahnya tertimpa runtuhan bangunan.

Dijelaskannya, ketidakperdulian pihak pengembang, tetap saja meneruskan pembangunan hingga ke lantai 3. Dengan kondisi, sekeliling bangunan tidak memasang jaring pengaman sebagai pencegah jatuhnya bahan material ke rumah warga.

Dikatakan Rahman, orangtuanya tidak berani lagi tinggal di rumahnya usai menjalani perawatan medis di rumah sakit Imelda Jalan Bilal akibat syok.
Pembangunan Perumahan Bilal Centre itu roboh dan menimpa rumah warga yang berada di Gang Musyawarah, Sabtu (13/10) kemarin lalu, sekitar pukul 13.30 WIB. Hanya saja, pemilik rumah Agustini mengalami syock saat mendengar suara runtuhan bangunan menimpa rumahnya.

Warga yang mengetahuinya, langsung melarikannya ke rumah sakit Imelda untuk menjalani perawatan medis. Usai menjalani perawatan selama beberapa hari, Agustini tidak berani tinggal di rumahnya. Dirinya meminta diungsikan ke rumah keluarganya di Tembung.(gus)

IMB Perumahan Bilal Centre 9 Unit Dibangun 18 Unit, tapi tak Ditindak

MEDAN-DPRD Kota Medan meminta Wali Kota Medan, Drs H Rahudman Harahap MM bertindak cepat menyikapi proyek pembangunan perumahan Bilal Centre di Jalan Bilal, Kelurahan Pulo Brayan Darat I, Medan Barat, yang diduga bermasalah. Pasalnya, izin yang dikeluarkan Dinas TRTB untuk perumahan berlantai tiga itu hanya 9 unit namun pengembang membangun 18 unit bangunan. Selain itu, dinding satu rumah di lantai tiga juga roboh menimpa rumah warga sekitar.

“Harus cepat ditindaklanjuti wali kota,” kata Anggota Komisi D DPRD Medan, Juliandi.

Menurutnya, perkataan Kadis TRTB untuk menindak seluruh bangunan bermasalah di Kota Medan hanya besar cakap saja.
“Itu harus diselidiki kebenarannya. Kita sebagai pengawas kinerja SKPD Pemko Medan akan menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan. Kalau memang benar, aparat berwenang harus segera menyelidikinya,” ucapnya.

Dengan adanya permainan izin dalam proyek pembangunan itu, Juliandi khawatir akan berdampak pada kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Medan.
“Bisa saja permainan izin yang dilakukannya, juga terjadi pada proyek yang lainnya. Kita patut mencurigainya, karena ini menyangkut terhadap dampak pembangunan di Kota Medan,” jelasnya.

Dijelaskan Juliandi, selain permainan izin dengan menambah jumlah bangunan tanpa didaftarkan ke Dinas TRTB. Pembangunan itu juga bermasalah pada batasnya roilen yang sudah menyalahi peraturan yang berlaku.

“Selaian penambahan izin, kondisi bangunan juga sudah menyalahi ketetntuan yang berlaku. Ini sudah pelecehan terhadap Pemko Medan, karena tidak mentaati peraturan yang berlaku,” ujarnya.

Sedangkan untuk tindaklanjutnya, Juliandi berjanji akan mengecek ke lapangan bersama anggota DPRD Medan lainnya. “Secepatnya akan kita jadwalkan peninjauan ke lokasi. Kita juga akan melakukan pemanggilan terhadap pihak pengembang, pemborong dan Dinas TRTB Medan untuk mempertanyakan izin dan pembeck-upan yang dilakukan Kadis TRTB Medan,” pungkasnya.

Sementara itu, Lurah Pulo Brayan Darat I, Bayanuddin mengaku belum ada menindaklanjuti proyek perumahan yang berdiri di wilayahnya itu. Dirinya hanya menunggu tindakan dari pihak kecamatan yang sudah disurati untuk dilakukan penertiban.

“Sebagai tindaklanjutnya, kita masih menunggu tindakan dari Kecamatan atas laporan kita. Untuk lebih jelasnya, kita tunggu saja reaksi dari kecamatan untuk penindakannya,” bebernya.

Sebelumnya, Bayanuddin mengakui pembangunan perumahan itu tidak sesuai izin yang dikeluarkan dari Dinas TRTB Medan. Pihaknya juga sudah memberikan surat teguran sebanyak dua kali kepada pihak pengembang untuk mengurus izinnya.

“Sudah keduakalinya kami memberikan teguran kepada pihak pengembang, tapi mereka tidak memperdulikannya. Kita (pihak Kelurahan) juga sudah meneruskannya ke Kecamatan, sebagai tindaklanjut,” kata Bayanuddin.

Menurut Bayanuddin, keterangan dari pemborong tersebut diakuinya memang benar karena sampai saat ini petugas dari Dinas TRTB Medan tidak ada melakukan pengecekan.

Sementara, Rahman, warga yang rumahnya tertimpa runtuhan bahan bagunan, menilai pihak pengembang tidak memperdulikan warga sekitar. Padahal, dinding pembatas pembangunan perumahan itu saling berdempetan dengan rumah warga lainnya, persisnya di Gang Musyawarah.

“Pihak pengembang memang bandel. Kami sudah berulang kali menegurnya, tetapi mereka tidak memperdulikannya,” ujar Rahman, anak Agustini (49), yang mengalami syok akibat rumahnya tertimpa runtuhan bangunan.

Dijelaskannya, ketidakperdulian pihak pengembang, tetap saja meneruskan pembangunan hingga ke lantai 3. Dengan kondisi, sekeliling bangunan tidak memasang jaring pengaman sebagai pencegah jatuhnya bahan material ke rumah warga.

Dikatakan Rahman, orangtuanya tidak berani lagi tinggal di rumahnya usai menjalani perawatan medis di rumah sakit Imelda Jalan Bilal akibat syok.
Pembangunan Perumahan Bilal Centre itu roboh dan menimpa rumah warga yang berada di Gang Musyawarah, Sabtu (13/10) kemarin lalu, sekitar pukul 13.30 WIB. Hanya saja, pemilik rumah Agustini mengalami syock saat mendengar suara runtuhan bangunan menimpa rumahnya.

Warga yang mengetahuinya, langsung melarikannya ke rumah sakit Imelda untuk menjalani perawatan medis. Usai menjalani perawatan selama beberapa hari, Agustini tidak berani tinggal di rumahnya. Dirinya meminta diungsikan ke rumah keluarganya di Tembung.(gus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/