BELAWAN- Enam kapal ikan bantuan Dinas Perikanan dan Kelautan (Diskanla) Sumut, yang bakal diserahkan pada kelompok nelayan di Kota Medan dan Sumut, melalui program Kementerian Kelautan Perikanan (KKP), tidak layak untuk dibawa keluat.
Dua dari ke enam kapal ikan dengan bobot 30 Gross Ton (GT) ini, yang tiba di TPI Nelayan Indah Kecamatan Medan Labuhan, Minggu (21/10) kemarin ada yang pecah hal ini disebabkan pemakaian kayu sembarangan. Bukan itu mesin kapal juga diduga buatan Cina.
Kapal bercat biru putih yang bersumber dari dana APBN ini, juga belum terpasang alat tangkapnya. informasi diperoleh, kapal-kapal bantuan dari program KKP itu dibuat di Tanjungbalai, Asahan.
“Kabarnya kapal bantuan ini dibuat di Tanjungbalai, kalau dilihat memang kualitas kapalnya dibuat sembarangan, bahkan tidak sedikit fasilitas kapal yang tidak sesuai. Hanya warna catnya saja yang terlihat bagus,” ujar sumber yang namanya enggan di sebutkan.
Sementara itu Kepala Distanla Sumut, Zulkarnaen saat dihubungi membenarkan adanya dua kapal bantuan yang telah diserahkan. Dua kapal ikan tersebut merupakan dari program KKP diperuntukan bagi kelompok nelayan di Kota Medan.
“Belum dapat bisa dipastikan kapan kapal bantuannya akan diserahkan, sebab masih dalam pengawasan dan pembenahan oleh kontraktor pemenang tender,” ujar, Zulkarnaen singkat.
Wakil Ketua DPC Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) kota Medan, Abdul Rahman mendesak agar spesifikasi penggunaan kayu dalam pembuatan kapal bantuan, harus ditinjau ulang, karena nantinya akan membahayakan nelayan saat melaut.
“ Kita sudah dapat kabar soal kapal bantuan itu. Untuk itu kita mendesak pada Diskanla Sumut, meninjau kembali material kayu, mesin yang digunakan kapal tersebut. Karena banyak ditemukan kondisi kayu pecah dan penggunaan kayu bekas, ini sangat berbahaya bagi keselamatan nelayan,” katanya.(mag-17)
Abdul Rahman, juga berharap pada pemerintah dalam memberikan bantuan kapal kepada nelayan, jangan setengah hati seperti yang terjadi sebelumnya. “Kita wajib bersykur karena pemerintah memberikan bantuan. Hanya saja kapal ikan yang diberikan haruslah layak digunakan. Karena kapal ikan yang diterima kelompok nelayan, banyak yang bermasalah. Nalayan harus mengeluarkan biaya lagi untuk memperbaiki kapal agar layak untuk melaut,” tegasnya.(mag-17)