29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Sudah Serap 8.000 Pekerja

BICARA soal industri kelapa sawit tentu tak bisa lepas dari nama Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun. Areal seluas 2002,7 hektare ini telah ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Ditargetkan areal seluas 2002,7 hektar tersebut akan beroperasi secara maksimum pada tahun 2025. Saat ini KEK Sei Mangkei baru operasional 104 hektare, dan akan disusul operasional tahap dua seluas 536 hektare.

Saat diwawancara jurnalis Bloomberg awal Oktober silam, Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho, ST menegaskan, secara de facto dan de jure Sei Mangkei sudah berjalan (running).

Di kawasan ini sudah berdiri pabrik PKO (palm kernel oil) dengan kapasitas 400 ton per jam per hari, pabrik tandan buah segar berkapasitas 75 ton per jam, serta pembangkit berkapasitas 2 X 10 Megawatt. Tak hanya itu, kata Gatot lagi, operasional tahap awal tersebut sudah berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 8.000-an orang.

Meski awalnya sempat tertatih-tatih, namun Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan akhirnya mengakui Sei Mangkei Sumut lebih siap menjadi Kawasan Ekonomi Khusus dibanding Bitung dan Palu. Sehingga, dari beberapa pertemuan dengan para stakeholder, Pemerintah Pusat akhirnya menegaskan Sei Mangkei harus jalan terus berbarengan dengan langkah-langkah pemerintah membereskan sejumlah perizinan.

“Pada prinsipnya KEK Sei Mangkei sudah berjalan. Sudah ada jaminan sebagai cluster industri, sehingga kini makin banyak perusahaan asing dan luar negeri yang akan berinvestasi di Sei Mangkei,” kata Gatot yang optimis Sumatera Utara akan menjadi pusat industri downstream kelapa sawit melalui progress positif KEK Sei Mangkei.

Berdasarkan data Bappeda Sumut, setidaknya sudah ada 4 perusahaan yang siap beroperasi di Sei Mangkei. Antara lain PT Ferostal yang bergerak di industri oleochemical, PT Sinergi , PT Buana Cipta Mandiri, dan disusul PT Unilever. (*)

BICARA soal industri kelapa sawit tentu tak bisa lepas dari nama Sei Mangkei di Kabupaten Simalungun. Areal seluas 2002,7 hektare ini telah ditetapkan Pemerintah Pusat sebagai Kawasan Ekonomi Khusus. Ditargetkan areal seluas 2002,7 hektar tersebut akan beroperasi secara maksimum pada tahun 2025. Saat ini KEK Sei Mangkei baru operasional 104 hektare, dan akan disusul operasional tahap dua seluas 536 hektare.

Saat diwawancara jurnalis Bloomberg awal Oktober silam, Plt Gubsu H Gatot Pujo Nugroho, ST menegaskan, secara de facto dan de jure Sei Mangkei sudah berjalan (running).

Di kawasan ini sudah berdiri pabrik PKO (palm kernel oil) dengan kapasitas 400 ton per jam per hari, pabrik tandan buah segar berkapasitas 75 ton per jam, serta pembangkit berkapasitas 2 X 10 Megawatt. Tak hanya itu, kata Gatot lagi, operasional tahap awal tersebut sudah berhasil menyerap tenaga kerja sebanyak 8.000-an orang.

Meski awalnya sempat tertatih-tatih, namun Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan akhirnya mengakui Sei Mangkei Sumut lebih siap menjadi Kawasan Ekonomi Khusus dibanding Bitung dan Palu. Sehingga, dari beberapa pertemuan dengan para stakeholder, Pemerintah Pusat akhirnya menegaskan Sei Mangkei harus jalan terus berbarengan dengan langkah-langkah pemerintah membereskan sejumlah perizinan.

“Pada prinsipnya KEK Sei Mangkei sudah berjalan. Sudah ada jaminan sebagai cluster industri, sehingga kini makin banyak perusahaan asing dan luar negeri yang akan berinvestasi di Sei Mangkei,” kata Gatot yang optimis Sumatera Utara akan menjadi pusat industri downstream kelapa sawit melalui progress positif KEK Sei Mangkei.

Berdasarkan data Bappeda Sumut, setidaknya sudah ada 4 perusahaan yang siap beroperasi di Sei Mangkei. Antara lain PT Ferostal yang bergerak di industri oleochemical, PT Sinergi , PT Buana Cipta Mandiri, dan disusul PT Unilever. (*)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/