32 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Lagi, 5 Babi Disita Distanla

Udah Mau Natal, Jangan Semua Diangkat, Pak..!

MEDAN-Tim penertiban ternak babi dari Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan, Brimob Poldasu, Satpol PP dan Kecamatan Medan Barat kembali melakukan penyitaan paksa sebanyak 5 ekor ternak babi, Kamis (8/11) pagi. Penertiban dilakukan di pemukiman padat
penduduk pinggiran rel kereta api Jalan Danau Toba dekat Kantor Lurah Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

DISITA: Petugas Satpol PP membawa babi  kawasan Jalan Griya  Medan Barat, Kamis (8/11).
DISITA: Petugas Satpol PP membawa babi di kawasan Jalan Griya Medan Barat, Kamis (8/11).

Tim berkumpul di Kantor Camat Medan Barat dan langsung menuju lokasi di Jalan Danau Toba kawasan Jalan Danau Singkarak pinggiran rel kereta api dekat Kantor Lurah Sei Agul. Saat menuju lokasi, tim tidak membawa mobil dinas. Tim harus berjalan kaki sejauh sekitar 300 meter ke lokasi karena akses jalan tidak memadai untuk masuk mobil.

Saat di lokasi, tim yang dikomandoi Plt Distanla Kota Medan, Emilia Lubis hendak menyita seluruh ternak yang berada di satu rumah warga.  Namun, sang peternak yang diketahui bernama P Tambunan memohon untuk tidak melakukan penyitaan seluruh ternak.

“Ini udah mau dijual Pak. Uda ada yang beli, ada yang mau pesta. Bentar lagi pun Natal, udah tinggal diangkat aja ini Pak. Janganlah semua diangkat Pak. Kita kan juga hidup dari sini Pak. Besok udah bersih ini Pak,” ungkapnya.

Setelah terjadi perdebatan panjang antara peternak dan tim. Akhirnya, tim hanya menyita 1 ekor ternak babi saja dari rumah tersebut. Selanjutnya, pada rumah peternak lain tidak jauh dari lokasi awal, tim juga menyita satu ekor ternak dari dua hewan ternak yang berada di salah satu kandang milik warga.
“Kami cari makan Pak. Bukan membuat rusuh dan mengganggu orang lain. Janganlah diangkut Pak. Nanti dibersihkan semua ini dari sini. Cari makan di Medan aja pun susah. Kita bukan mengganggu orang lain. Kita bersihkan sendiri ini Pak. Nanti kalau mau, satu ekor aja ya Pak yang kecil Pak. Jangan diangkut yang besar ya Pak,” ujarnya.

Lalu, tim melanjutkan penertiban di Jalan Amir Hamzah pinggir Sungai Deli-Babura Kelurahan Sei Agul. Dari lokasi tersebut, tim berhasil menyita dua ekor ternak babi berukuran besar tanpa diketahui pemilik ternak.

Tim melakukan penyitaan paksa, karena mengetahui pemilik ternak tidak tidak mau keluar saat dipanggil.

“Ibu atau bapak yang ada di dalam rumah, kita minta keluar sebentar. Atau kita sita ternaknya semua. Pilih mana. Ayo Buk, keluar sebentar,” sebut Emilia Lubis berulang kali, namun tidak ada jawaban juga.

Tim lalu menyita ternak sebanyak satu ekor dan satu ekor berukuran lebih kurang 20 kg lainnya disita dari rumah warga yang tidak jauh dari lokasi itu. Lalu, tim langsung membawanya ke dalam truk merah milik Satpol PP dan langsung dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) Mabar Medan.

Disaat yang sama, muncul tetangga samping rumah pemilik ternak yang memprotes sikap petugas menyita paksa tanpa diketahui pemilik.

“Kalian tidak punya otak dan etika ya. Seenaknya saja ngambil ternak orang tanpa diketahui orangnya. Kembalikan itu, jangan seenaknya kalian ambil barang orang. Itu sama saja dengan mencuri,” cetus warga.

Setelah ditanya petugas, apakah hewan tersebut miliknya sehingga merasa keberatan, warga tersebut menjawab ternak itu bukan miliknya. Namun dia merasa keberatan dengan sikap petugas tersebut.

“Anda yang punya ternak. Tidak kan, jadi tidak usah ribut. Biarkan pemilik ternaknya saja yang mengeluh ya,” ungkap Yan Elli Pohan, petugas Distanla Kota Medan.

Sementara itu, Plt Distanla Medan Emilia Lubis mengatakan tim memang mengambil sikap tegas dalam penertiban kali ini. Sebab, pihaknya sudah melakukan sosialisasi berulang kali sejak dua tahun lalu dengan diberikan ganti rugi.

“Pemberitahuan tidak ada saat ini. Karena memang sudah harus dibersihkan. Tidak boleh ternak kaki empat di Medan. Itu sudah diatur dalam Perda dan Perwal. Kita akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan sampai Kota Medan benar-benar bersih. Kita akan menertibkan secara bertahap untuk ternak kambing dan lembu akan dibersihkan setelah ternak babi selesai,” jelasnya.

Emilia menegaskan dalam penertiban hari ini, tim berhasil menyita sebanyak 5 ekor ternak babi dengan ukuran lumayan besar. Penertiban ini akan kembali berlanjut ke kecamatan lain sampai benar-benar bersih. “Kita akan terus melakukan penertiban ke kecamatan lainnya,” tegasnya.(gus)

Udah Mau Natal, Jangan Semua Diangkat, Pak..!

MEDAN-Tim penertiban ternak babi dari Dinas Pertanian dan Kelautan (Distanla) Kota Medan, Brimob Poldasu, Satpol PP dan Kecamatan Medan Barat kembali melakukan penyitaan paksa sebanyak 5 ekor ternak babi, Kamis (8/11) pagi. Penertiban dilakukan di pemukiman padat
penduduk pinggiran rel kereta api Jalan Danau Toba dekat Kantor Lurah Sei Agul, Kecamatan Medan Barat.

DISITA: Petugas Satpol PP membawa babi  kawasan Jalan Griya  Medan Barat, Kamis (8/11).
DISITA: Petugas Satpol PP membawa babi di kawasan Jalan Griya Medan Barat, Kamis (8/11).

Tim berkumpul di Kantor Camat Medan Barat dan langsung menuju lokasi di Jalan Danau Toba kawasan Jalan Danau Singkarak pinggiran rel kereta api dekat Kantor Lurah Sei Agul. Saat menuju lokasi, tim tidak membawa mobil dinas. Tim harus berjalan kaki sejauh sekitar 300 meter ke lokasi karena akses jalan tidak memadai untuk masuk mobil.

Saat di lokasi, tim yang dikomandoi Plt Distanla Kota Medan, Emilia Lubis hendak menyita seluruh ternak yang berada di satu rumah warga.  Namun, sang peternak yang diketahui bernama P Tambunan memohon untuk tidak melakukan penyitaan seluruh ternak.

“Ini udah mau dijual Pak. Uda ada yang beli, ada yang mau pesta. Bentar lagi pun Natal, udah tinggal diangkat aja ini Pak. Janganlah semua diangkat Pak. Kita kan juga hidup dari sini Pak. Besok udah bersih ini Pak,” ungkapnya.

Setelah terjadi perdebatan panjang antara peternak dan tim. Akhirnya, tim hanya menyita 1 ekor ternak babi saja dari rumah tersebut. Selanjutnya, pada rumah peternak lain tidak jauh dari lokasi awal, tim juga menyita satu ekor ternak dari dua hewan ternak yang berada di salah satu kandang milik warga.
“Kami cari makan Pak. Bukan membuat rusuh dan mengganggu orang lain. Janganlah diangkut Pak. Nanti dibersihkan semua ini dari sini. Cari makan di Medan aja pun susah. Kita bukan mengganggu orang lain. Kita bersihkan sendiri ini Pak. Nanti kalau mau, satu ekor aja ya Pak yang kecil Pak. Jangan diangkut yang besar ya Pak,” ujarnya.

Lalu, tim melanjutkan penertiban di Jalan Amir Hamzah pinggir Sungai Deli-Babura Kelurahan Sei Agul. Dari lokasi tersebut, tim berhasil menyita dua ekor ternak babi berukuran besar tanpa diketahui pemilik ternak.

Tim melakukan penyitaan paksa, karena mengetahui pemilik ternak tidak tidak mau keluar saat dipanggil.

“Ibu atau bapak yang ada di dalam rumah, kita minta keluar sebentar. Atau kita sita ternaknya semua. Pilih mana. Ayo Buk, keluar sebentar,” sebut Emilia Lubis berulang kali, namun tidak ada jawaban juga.

Tim lalu menyita ternak sebanyak satu ekor dan satu ekor berukuran lebih kurang 20 kg lainnya disita dari rumah warga yang tidak jauh dari lokasi itu. Lalu, tim langsung membawanya ke dalam truk merah milik Satpol PP dan langsung dibawa ke Rumah Potong Hewan (RPH) Mabar Medan.

Disaat yang sama, muncul tetangga samping rumah pemilik ternak yang memprotes sikap petugas menyita paksa tanpa diketahui pemilik.

“Kalian tidak punya otak dan etika ya. Seenaknya saja ngambil ternak orang tanpa diketahui orangnya. Kembalikan itu, jangan seenaknya kalian ambil barang orang. Itu sama saja dengan mencuri,” cetus warga.

Setelah ditanya petugas, apakah hewan tersebut miliknya sehingga merasa keberatan, warga tersebut menjawab ternak itu bukan miliknya. Namun dia merasa keberatan dengan sikap petugas tersebut.

“Anda yang punya ternak. Tidak kan, jadi tidak usah ribut. Biarkan pemilik ternaknya saja yang mengeluh ya,” ungkap Yan Elli Pohan, petugas Distanla Kota Medan.

Sementara itu, Plt Distanla Medan Emilia Lubis mengatakan tim memang mengambil sikap tegas dalam penertiban kali ini. Sebab, pihaknya sudah melakukan sosialisasi berulang kali sejak dua tahun lalu dengan diberikan ganti rugi.

“Pemberitahuan tidak ada saat ini. Karena memang sudah harus dibersihkan. Tidak boleh ternak kaki empat di Medan. Itu sudah diatur dalam Perda dan Perwal. Kita akan terus melakukan penertiban secara berkelanjutan sampai Kota Medan benar-benar bersih. Kita akan menertibkan secara bertahap untuk ternak kambing dan lembu akan dibersihkan setelah ternak babi selesai,” jelasnya.

Emilia menegaskan dalam penertiban hari ini, tim berhasil menyita sebanyak 5 ekor ternak babi dengan ukuran lumayan besar. Penertiban ini akan kembali berlanjut ke kecamatan lain sampai benar-benar bersih. “Kita akan terus melakukan penertiban ke kecamatan lainnya,” tegasnya.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/