MEDAN-Masih ingat dengan kasus pungli yang dilakukan oleh Kepala Jembatan Timbang UPT II Sibolangit Dishubsu, Rasman Pinem, yang tertangkap tangan oleh kejaksaan beberapa waktu lalu. Kini, Rasman Pinem sudah pulang ke Medan usai berobat ke Penang Malaysia. Rasman bakal dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kemarin (Rabu, Red) sudah kita layangkan surat pemanggilan pada pejabat bersangkutan, namun dia tidak datang karena sakit dan berobat ke Penang Malaysia,” tegas Kasi Penkum Kejatisu, Edi Irsan Tarigan SH, Kamis (14/4).
Edi mengatakan ketidakhadiran pejabat timbangan Sibolangit ke Kejatisu berdasarkan surat pemberitahuan sakit dari instansi yang bersangkutan. “Surat pemberitahuan sakit itu melalui, surat yang dilayangkan pada kita (Kejatisu). Untuk itu kita memanggil wakilnya untuk dimintai keterangan sebagai saksi,” tegas Tarigan.
Ketika disinggung apakah ada pejabat timbangan Sibolangit akan dijadikan tersangka, Edi Irsan, mengatakan, bahwa penetapan tersangka menunggu hasil penyidikan dari tim penyidik.
“Kalau ada bukti yang mengarah keterlibatan pejabat tersebut bisa saja mengarah ke sana, tapi kalau tidak ada gimana? Semua ini menunggu hasil penyidikan tim penyidik,” tegas Tarigan.
Sebelumnya dua pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Sumut diperiksa Tim Penyidik Pidana Khusus(Pidsus) Kejatisu. Dua pejabat yang diperiksa diantaranya Wakil Kepala jembatan Timbang Sibolangit, Madju Tarigan, serta Bendahara Penerima di Dishub Provinsi Sumut. Kejatisu juga berencana memanggil Kepala Jembatan Timbang Sibolangit, namun yang bersangkutan mendadak sakit dan sudah diterbangkan ke Penang Malaysia.
Selain kepala timbangan Sibolangit, pejabat Dishub lainnya, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Razali, bakal diperiksa juga. Terkuaknya pungli ini ketika ketiga oknum ditangkap di Jembatan Timbang Sibolangit saat melakukan pungli terhadap sejumlah supir truk. (rud)