31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Minat Kurban Makin Tinggi

Distribusi Daging Harus Tepat  Sasaran

MEDAN-Pelaksaan hari Raya Idul Adha tahun 2011 ini dirayakan oleh umat muslim di Indonesia secara bersamaan pada Minggu (6/11). Makin membahagiakan, gairah berkurban pun makin meningkat. Setidaknya ini tergambar di Sumatera Utara, khususnya Medan.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, Prof Dr HM Hatta mengungkapkan rasa kegembiraannya. “Saya turut senang mendengar banyak masyarakat kita yang mau berkurban. Ini menunjukkan kesadaran dan gairah masyarakat semakin tinggi. Kita peroleh informasi dari lembaga-lembaga maupun lingkungan masing-masing, masyarakat Kota Medan sangat antusias untuk berkurban,” kata Hatta, Jumat (4/11).
Pihaknya sendiri juga turut mendistribusikan hewan-hewan kurban ke berbagai daerah seperti ke kawasan Medan Utara yang bekerja sama dengan PKPU Zakat. “Tentunya harapan kita, daging kurban dapat tersebar merata dan diperoleh masyarakat miskin,” urainya.

Menurutnya, dalam Islam, orang yang diwajibkan dalam arti sunnah muakkad (ibadah sunnahn
yang sangat dianjurkan) untuk berqurban adalah orang yang mampu dan dapat menyisihkan sebagian penghasilannya. Untuk melaksanakan ibadah ini tentunya memiliki syarat dan tata cara tersendiri, seperti daging kurban boleh dimakan oleh orang yang berkurban yaitu paling banyak 1/3 (lengkapnya lihat grafis). “Daging kurban tidak boleh dijual dan harus didistribusikan kepada yang berhak. Tapi jika untuk kepentingan khalayak ramai seperti kulit hewan kurban yang diberikan kepada masjid, itu boleh,” jelasnya.

Selain itu, selama hewan belum disembelih, hewan harus memperoleh perlakuan yang baik dengan memberikan tempat yang layak, makanan yang cukup serta tindakan lainnya. Pada malam  menjelang disembelih, sebaiknya hewan tidak perlu diberi makanan lagi, cukup diberi minum saja. Mandikan hewan dengan bersih, agar kulit hewan tidak terkena kotoran.

“Penyembelihan harus secara Islam dan tidak menyakiti hewan yang dikurbankan. Pisau yang digunakan juga harus tajam. Selain itu, hewan yang disembelih saat tidak stress, dagingnya jauh lebih enak dibandingkan dengan hewan yang disembelih dengan disakiti terlebih dahulu. Maka jika memang ingin berkurban hewan yang dipilih betul-betul yang terbaik,” bebernya.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 12 tahun 2009 tentang Standar Penyembelihan Hewan menyebutkan bahwa seorang penyembelih hewan harus beragama Islam, dan sudah akil baligh, memahami tata cara penyembelihan secara syar’i serta memiliki keahlian dalam penyembelihan.

Adapun standar proses penyembelihannya, antara lain harus dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah. Selain itu, penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mari’/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/trachea), dan dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids). Proses tersebut harus dilakukan dengan satu kali dan secara cepat serta memastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah), sehingga matinya hewan diyakini disebabkan oleh penyembelihan tersebut.

Setelah hewan disembelih, sebaiknya digantung. Namun karena peralatan yang digunakan oleh pemotongan perorangan seringkali tidak memadai, hewan sebaiknya diangkat dari tempat penyembelihan dan diletakan pada terpal plastik yang bersih. Semua pekerja harus mencuci kakinya. Jika lokasinya di lantai semen, sepatu atau sandal pekerja harus dicuci.

Selama menguliti hewan, sebaiknya pekerja tidak merokok atau makan, agar daging tidak tercemar. Setelah dikuliti dan dipotong besar-besar pindahkan bagian tubuh tadi ke ruang pembagian daging dengan memindah tanpa pekerja masuk ke dalam ruang ini. Biarlah pekerja khusus yang sudah didalam mengerjakan.

Tempat menyembelih hewan harus dibersihkan dari segala macam kotoran. Jika di tanah, berilah plastik terpal, agar pada saat disembelih hewan tetap bersih. Lubang penampung darah dibuat cukup, agar darah tidak tercecer kemana-mana. Darah yang tercecer menyebabkan bau yang tidak sedap sekaligus sebagai tempat perkembangbiakan bakteri berbahaya.

Pada Idul Adha atau yang sering disebut sebagai Hari Raya Haji dan Hari Raya Kurban ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menyembelih 100 ekor lembu, Minggu (6/11). Penyembelihan akan dilaksanakan di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Medan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Demikian diungkapkan Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas)  Drs Musaddat Nasution selaku ketua panitia kurban Pemko Medan didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Hj Yusra Rahudman dalam rapat persiapan akhir pelaksaan kurban di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis (3/11) malam.

Dikatakan Musaddat, usai penyembelihan di PD RPH, seluruh hewan kurban selanjutnya didistribusikan ke-21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Pendistribusian disesuaikan dengan kebutuhan kecamatan masing-masing.
“Didistribusikan kepada masing-masing kelurahan untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya, terutama kaum dhuafa dan prasejahtera,” kata Musaddat.

Sementara itu Ketua TP PKK Kota Medan Hj Yusra Rahudman menekankan kepada camat dan lurah agar pendistribusian hewan kurban tepat sasaran. Artinya, warga yang mendapatkan daging kurban itu harus diutamakan kaum dhuafa dan prasejahtera yang bermukim di wilayah kerjanya masing-masing. “Saya tidak mau pendistribusian hewan kurban ini jatuh kepada warga yang tidak berhak menerimanya. Selama ini pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan di kecamatan tidak tepat sasaran. Itu sebabnya sistem pemotongan dipusatkan di PD RPH. Untuk itu camat dan lurah bertanggung jawab penuh atas pendistribusian daging kurban ini,” kata Yusra.

Sedangkan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, menyampaikan bahwa penyembelihan 100 ekor lembu ini sebagai bentuk pengabdian dan wujud membangun kebersamaan serta keikhlasan. “Kalau kebersamaan ini selalu kita bina, apapun tantangan ke depan dapat kita atasi bersama,” katanya.(mag-11/adl)

Syarat Berkurban

  1. Mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
  2. Orang yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.

Syarat Hewan Kurban

  1. Harus ternak seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
  2. Tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor utuh.
  3. Cukup umur, unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau berumur 2 tahun, dan domba atau kambing lebih dari 1 tahun.
  4.  Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 pertama untuk dimakan yang berkurban, 1/3 kedua disedekahkan kepada fakir miskin, dan 1/3 ketiga dihadiahkan kepada orang lain.

Tips Mengemas Daging Kurban

  1. Pisahkan daging dari jeroan dan masukkan dalam plastik putih.  Jangan sesekali mencampur daging dan jeroan dalam satu plastik
  2. Bungkusan plastik putih dilapis dengan kantong keresek hitam. Membungkus daging dalam keresek hitam bisa membuat daging terkontaminasi formalin di plastik hitam.

Tips Memilih Hewan Kurban

  1. Jantan yang tanduknya simetris dan bersih.
  2. Kuku hewan rapi dan bersih
  3. Mata hewan bersih bersinar
  4. Hidung hewan tidak mengeluarkan ingus
  5. Mulut hewan tidak berbusa
  6. Bulu hewan mengkilap, tidak ada parasit seperti kutu karena sering dibersihkan.
  7. Kulit hewan tidak ada borok atau koreng
  8. Hewan sehat atau lagi demam, bulunya tidak berdiri.
  9. Testis atau buah zakarnya simetris dan tidak besar sebelah
  10. Postur badan lonjong, yang gendut kearah perut biasanya dagingnya sedikit.

Sumber: Berbagai Sumber

Distribusi Daging Harus Tepat  Sasaran

MEDAN-Pelaksaan hari Raya Idul Adha tahun 2011 ini dirayakan oleh umat muslim di Indonesia secara bersamaan pada Minggu (6/11). Makin membahagiakan, gairah berkurban pun makin meningkat. Setidaknya ini tergambar di Sumatera Utara, khususnya Medan.

Menyikapi hal ini, Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Medan, Prof Dr HM Hatta mengungkapkan rasa kegembiraannya. “Saya turut senang mendengar banyak masyarakat kita yang mau berkurban. Ini menunjukkan kesadaran dan gairah masyarakat semakin tinggi. Kita peroleh informasi dari lembaga-lembaga maupun lingkungan masing-masing, masyarakat Kota Medan sangat antusias untuk berkurban,” kata Hatta, Jumat (4/11).
Pihaknya sendiri juga turut mendistribusikan hewan-hewan kurban ke berbagai daerah seperti ke kawasan Medan Utara yang bekerja sama dengan PKPU Zakat. “Tentunya harapan kita, daging kurban dapat tersebar merata dan diperoleh masyarakat miskin,” urainya.

Menurutnya, dalam Islam, orang yang diwajibkan dalam arti sunnah muakkad (ibadah sunnahn
yang sangat dianjurkan) untuk berqurban adalah orang yang mampu dan dapat menyisihkan sebagian penghasilannya. Untuk melaksanakan ibadah ini tentunya memiliki syarat dan tata cara tersendiri, seperti daging kurban boleh dimakan oleh orang yang berkurban yaitu paling banyak 1/3 (lengkapnya lihat grafis). “Daging kurban tidak boleh dijual dan harus didistribusikan kepada yang berhak. Tapi jika untuk kepentingan khalayak ramai seperti kulit hewan kurban yang diberikan kepada masjid, itu boleh,” jelasnya.

Selain itu, selama hewan belum disembelih, hewan harus memperoleh perlakuan yang baik dengan memberikan tempat yang layak, makanan yang cukup serta tindakan lainnya. Pada malam  menjelang disembelih, sebaiknya hewan tidak perlu diberi makanan lagi, cukup diberi minum saja. Mandikan hewan dengan bersih, agar kulit hewan tidak terkena kotoran.

“Penyembelihan harus secara Islam dan tidak menyakiti hewan yang dikurbankan. Pisau yang digunakan juga harus tajam. Selain itu, hewan yang disembelih saat tidak stress, dagingnya jauh lebih enak dibandingkan dengan hewan yang disembelih dengan disakiti terlebih dahulu. Maka jika memang ingin berkurban hewan yang dipilih betul-betul yang terbaik,” bebernya.

Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 12 tahun 2009 tentang Standar Penyembelihan Hewan menyebutkan bahwa seorang penyembelih hewan harus beragama Islam, dan sudah akil baligh, memahami tata cara penyembelihan secara syar’i serta memiliki keahlian dalam penyembelihan.

Adapun standar proses penyembelihannya, antara lain harus dilaksanakan dengan niat menyembelih dan menyebut asma Allah. Selain itu, penyembelihan dilakukan dengan mengalirkan darah melalui pemotongan saluran makanan (mari’/esophagus), saluran pernafasan/tenggorokan (hulqum/trachea), dan dua pembuluh darah (wadajain/vena jugularis dan arteri carotids). Proses tersebut harus dilakukan dengan satu kali dan secara cepat serta memastikan adanya aliran darah dan/atau gerakan hewan sebagai tanda hidupnya hewan (hayah mustaqirrah), sehingga matinya hewan diyakini disebabkan oleh penyembelihan tersebut.

Setelah hewan disembelih, sebaiknya digantung. Namun karena peralatan yang digunakan oleh pemotongan perorangan seringkali tidak memadai, hewan sebaiknya diangkat dari tempat penyembelihan dan diletakan pada terpal plastik yang bersih. Semua pekerja harus mencuci kakinya. Jika lokasinya di lantai semen, sepatu atau sandal pekerja harus dicuci.

Selama menguliti hewan, sebaiknya pekerja tidak merokok atau makan, agar daging tidak tercemar. Setelah dikuliti dan dipotong besar-besar pindahkan bagian tubuh tadi ke ruang pembagian daging dengan memindah tanpa pekerja masuk ke dalam ruang ini. Biarlah pekerja khusus yang sudah didalam mengerjakan.

Tempat menyembelih hewan harus dibersihkan dari segala macam kotoran. Jika di tanah, berilah plastik terpal, agar pada saat disembelih hewan tetap bersih. Lubang penampung darah dibuat cukup, agar darah tidak tercecer kemana-mana. Darah yang tercecer menyebabkan bau yang tidak sedap sekaligus sebagai tempat perkembangbiakan bakteri berbahaya.

Pada Idul Adha atau yang sering disebut sebagai Hari Raya Haji dan Hari Raya Kurban ini, Pemerintah Kota (Pemko) Medan akan menyembelih 100 ekor lembu, Minggu (6/11). Penyembelihan akan dilaksanakan di Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) Kota Medan, Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.

Demikian diungkapkan Asisten Kesejahteraan Masyarakat (Askesmas)  Drs Musaddat Nasution selaku ketua panitia kurban Pemko Medan didampingi Ketua TP PKK Kota Medan Hj Yusra Rahudman dalam rapat persiapan akhir pelaksaan kurban di Pendopo Rumah Dinas Wali Kota Medan, Kamis (3/11) malam.

Dikatakan Musaddat, usai penyembelihan di PD RPH, seluruh hewan kurban selanjutnya didistribusikan ke-21 kecamatan yang ada di Kota Medan. Pendistribusian disesuaikan dengan kebutuhan kecamatan masing-masing.
“Didistribusikan kepada masing-masing kelurahan untuk selanjutnya disalurkan kepada masyarakat yang membutuhkannya, terutama kaum dhuafa dan prasejahtera,” kata Musaddat.

Sementara itu Ketua TP PKK Kota Medan Hj Yusra Rahudman menekankan kepada camat dan lurah agar pendistribusian hewan kurban tepat sasaran. Artinya, warga yang mendapatkan daging kurban itu harus diutamakan kaum dhuafa dan prasejahtera yang bermukim di wilayah kerjanya masing-masing. “Saya tidak mau pendistribusian hewan kurban ini jatuh kepada warga yang tidak berhak menerimanya. Selama ini pemotongan hewan kurban yang dilaksanakan di kecamatan tidak tepat sasaran. Itu sebabnya sistem pemotongan dipusatkan di PD RPH. Untuk itu camat dan lurah bertanggung jawab penuh atas pendistribusian daging kurban ini,” kata Yusra.

Sedangkan Wali Kota Medan, Rahudman Harahap, menyampaikan bahwa penyembelihan 100 ekor lembu ini sebagai bentuk pengabdian dan wujud membangun kebersamaan serta keikhlasan. “Kalau kebersamaan ini selalu kita bina, apapun tantangan ke depan dapat kita atasi bersama,” katanya.(mag-11/adl)

Syarat Berkurban

  1. Mampu menyediakan hewan sembelihan dengan cara halal tanpa berutang.
  2. Orang yang merdeka (bukan budak), baligh, dan berakal.

Syarat Hewan Kurban

  1. Harus ternak seperti unta, sapi, kambing, atau biri-biri.
  2. Tidak cacat, tidak buta, tidak pincang, tidak sakit, dan kuping serta ekor utuh.
  3. Cukup umur, unta berumur 5 tahun atau lebih, sapi atau kerbau berumur 2 tahun, dan domba atau kambing lebih dari 1 tahun.
  4.  Daging hewan kurban dibagi tiga, 1/3 pertama untuk dimakan yang berkurban, 1/3 kedua disedekahkan kepada fakir miskin, dan 1/3 ketiga dihadiahkan kepada orang lain.

Tips Mengemas Daging Kurban

  1. Pisahkan daging dari jeroan dan masukkan dalam plastik putih.  Jangan sesekali mencampur daging dan jeroan dalam satu plastik
  2. Bungkusan plastik putih dilapis dengan kantong keresek hitam. Membungkus daging dalam keresek hitam bisa membuat daging terkontaminasi formalin di plastik hitam.

Tips Memilih Hewan Kurban

  1. Jantan yang tanduknya simetris dan bersih.
  2. Kuku hewan rapi dan bersih
  3. Mata hewan bersih bersinar
  4. Hidung hewan tidak mengeluarkan ingus
  5. Mulut hewan tidak berbusa
  6. Bulu hewan mengkilap, tidak ada parasit seperti kutu karena sering dibersihkan.
  7. Kulit hewan tidak ada borok atau koreng
  8. Hewan sehat atau lagi demam, bulunya tidak berdiri.
  9. Testis atau buah zakarnya simetris dan tidak besar sebelah
  10. Postur badan lonjong, yang gendut kearah perut biasanya dagingnya sedikit.

Sumber: Berbagai Sumber

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/