26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Tartan Atletik PPLP Sumut Rusak Sebelum Dipakai

MEDAN-Kondisi lintasan atletik di Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut saat ini bergelombang dan pecah, padahal belum pernah digunakan untuk kejuaraan resmi. Tak ayal, kondisi ini membuat DPRD Sumut kecawa. Mereka pun menganggendakan bakal meninjau lintasan atletik yang dibangun dengan anggaran Rp7,3 milyar dari APBD Sumut tahun 2011 itu.

“Kita kecewa melihat kondisi lintasan atletik yang sudah rusak meski belum dipakai. Kita menduga ada indikasi kerugian negera di proyek itu. Kita akan meninjau PPLP Sumut itu habis ketok palu nanti,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut, Zulkifli Husein di Medan, Selasa (27/11).

“Semula lintasan itu diharapkan melahirkan atlet-atlet berprestasi dari Sumut, tapi bagaimana mungkin itu bias terjadi? Belum digunakan saja pun sudah rusak,” jelasnya.

Bila lintasan itu tidak bisa dipakai, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa proyek itu sudah menghambur-hamburkan uang negara, sehingga pihak berwajib harus turun tangan. “Kalau menghambur-hamburkan uang negara, maka pihak berwajib harus turun tangan,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) proyek lintasan atletik PPLP Sumut tersebut, Mazrinal Nasution mengatakan, proyek pembangunan lintasan atletik PPLP Sumut sudah sesuai bestek. Dia mengungkapkan, lintasan bergelombang karena curah hujan cukup tinggi.

Mazrinal menambahkan, pihak kontraktor PT Karya Bukit Nusantara mengaku akan bertanggungjawab atas kerusakan tersebut, meski waktu perawatan telah berakhir. Lintasan itu selesai dibangun pada 22 Desember 2011. sesuai prosedur yang berlaku, masa perawatan berlangsung enam bulan. Namun, khusus proyek ini, kontraktor dikatakan tetap bertanggungjawab, meski waktu perawatan telah berakhir.

“Ada garansi dari kontraktor, jadi mereka akan tetap bertanggungjawab untuk memperbaiki kerusakan itu. Kita tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk perbaikan itu,” ujarnya.

“Anggaran sudah semuanya diserahkan kepada kontraktor, jadi mereka mengaku akan tetap bertanggungjawab,” jelasnya.
Lintasan atletik PPLP Sumut tersebut dibangun dengan menggunakan APBD Sumut tahun 2011 sebesar Rp7,3 milyar. Proyek ini mulai dikerjakan pada 25 Agustus 2011 dan selesai pada 22 Desember 2011. Proyek ini dikerjakan oleh PT Karya Mulia Persada, dengan konsultan CV Dwiputra Adiyasa dan konsultan pengawas CV Duta Mulia Persada. (jun)

MEDAN-Kondisi lintasan atletik di Pusat Pendidikan dan Latihan Pelajar (PPLP) Sumut saat ini bergelombang dan pecah, padahal belum pernah digunakan untuk kejuaraan resmi. Tak ayal, kondisi ini membuat DPRD Sumut kecawa. Mereka pun menganggendakan bakal meninjau lintasan atletik yang dibangun dengan anggaran Rp7,3 milyar dari APBD Sumut tahun 2011 itu.

“Kita kecewa melihat kondisi lintasan atletik yang sudah rusak meski belum dipakai. Kita menduga ada indikasi kerugian negera di proyek itu. Kita akan meninjau PPLP Sumut itu habis ketok palu nanti,” ujar Ketua Komisi E DPRD Sumut, Zulkifli Husein di Medan, Selasa (27/11).

“Semula lintasan itu diharapkan melahirkan atlet-atlet berprestasi dari Sumut, tapi bagaimana mungkin itu bias terjadi? Belum digunakan saja pun sudah rusak,” jelasnya.

Bila lintasan itu tidak bisa dipakai, politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu menegaskan bahwa proyek itu sudah menghambur-hamburkan uang negara, sehingga pihak berwajib harus turun tangan. “Kalau menghambur-hamburkan uang negara, maka pihak berwajib harus turun tangan,” tegasnya.
Sementara itu, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) proyek lintasan atletik PPLP Sumut tersebut, Mazrinal Nasution mengatakan, proyek pembangunan lintasan atletik PPLP Sumut sudah sesuai bestek. Dia mengungkapkan, lintasan bergelombang karena curah hujan cukup tinggi.

Mazrinal menambahkan, pihak kontraktor PT Karya Bukit Nusantara mengaku akan bertanggungjawab atas kerusakan tersebut, meski waktu perawatan telah berakhir. Lintasan itu selesai dibangun pada 22 Desember 2011. sesuai prosedur yang berlaku, masa perawatan berlangsung enam bulan. Namun, khusus proyek ini, kontraktor dikatakan tetap bertanggungjawab, meski waktu perawatan telah berakhir.

“Ada garansi dari kontraktor, jadi mereka akan tetap bertanggungjawab untuk memperbaiki kerusakan itu. Kita tidak perlu lagi mengeluarkan anggaran untuk perbaikan itu,” ujarnya.

“Anggaran sudah semuanya diserahkan kepada kontraktor, jadi mereka mengaku akan tetap bertanggungjawab,” jelasnya.
Lintasan atletik PPLP Sumut tersebut dibangun dengan menggunakan APBD Sumut tahun 2011 sebesar Rp7,3 milyar. Proyek ini mulai dikerjakan pada 25 Agustus 2011 dan selesai pada 22 Desember 2011. Proyek ini dikerjakan oleh PT Karya Mulia Persada, dengan konsultan CV Dwiputra Adiyasa dan konsultan pengawas CV Duta Mulia Persada. (jun)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/