JAKARTA – Pemerintah mulai bersikap tegas untuk membebaskan 20 Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera perompak Somalia. Ketegasan itu ditunjukkan, setelah TNI mengirim marinir dan Kopasus untuk menaklukan perompak Somalia.
“Karena saat itu kapal masih di laut lepas, hasil rapat memilih penyerbuan dan pasukannya telah disiapkan benar oleh TNI,” ujar Menkopolhukam Djoko Suyanto dalam jumpa pers di Kemenkopohukam, Jakarta Pusat, Jumat (15/4).
Djoko membantah jika pemerintah tidak mengambil tindakan tegas untuk mengatasi persoalan ini. Pasalnya, sejak terdengar kabar perompakan tersebut, pemerintah terus melakukan koordinasi dengan pemilik kapal agar menjalin komunikasi dengan para perompak. Selain itu, opsi penyerbuan juga menjadi pertimbangan yang akhirnya dipilih.
“Tapi kita kan tidak bisa memutuskan sesuatu dengan gegabah dan menginformasikan semuanya kepada publik,” katanya.
Penyerbuan yang dilakukan itu, sebutnya TNI telah mengirimkan kapal dengan kekuatan yang cukup memadai dan berangkat menuju perairan Somalia sejak 18 Maret lalu. 40 Personel gabungan dari Marinir dan Kopasus juga sudah di terbangkan terlebih dulu dengan pesawat untuk kemudian bertemu dengan kapal TNI yang dikirimkan di Colombo.
“Saat pasukan tiba di kapal, pada 23 Maret saat menuju Somalia, kapal yang tadinya berada di lepas pantai sudah berada di tepi pantai,” ujarnya.
Saat itu kapal MV Sinar kudus hanyalah satu dari 8 kapal hasil perompakan yang dilakukan Somalia. Kapal-kapal ini dijaga ketat oleh sindikat perompak. “Dalam hal ini kita mengutamakan keselamatan Anak Buah Kapal (ABK), dan apabila kita gegabah dalam bertindak, justru keselamatan awak kapal akan terancam,” jelas Djoko.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menyampaikan, TNI telah mengirimkan pasukan khusus untuk membebaskan sandera di Somalia. Pasukan khusus yang dikirim berasal dari Kopassus dan Marinir. “Marinir dan Kopasus jumlahnya 401 orang,” ujar Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono.
Kapal berisi pasukan ini telah berangkat dari Jakarta menuju Colombo sejak 1 April lalu.
Sedangkan juru bicara Kepresidenan bidang Luar Negeri, Teuku Faizasyah, belum mengetahui adanya opsi membayar uang tebusan sebesar dolar US 3 juta guna membebaskan 20 WNI kru Kapal MV Sinar Kudus yang disandera perompak. (bbs/jpnn)