Dugaan Korupsi Multiyears di Pemerintahan Kabupaten Padanglawas
MEDAN-Pascamenyerahkan diri ke Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktroata Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) Poldasu Poldasu, Jumat (21/12) lalu, mantan Bupati Padanglawan (Palas) Basyrah Lubis akan menjalani pemeriksaan, Rabu (26/12) mendatang. Basyrah akan diperiksa terkait keterlibatannya dalam kasus dugaan korupsi proyek multiyears, yang merugikan negara hingga mencapai Rp6 miliar lebih.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu Kombes Pol Sadono Budi Nugroho mengatakan, Basryah Lubis akhirnya menyerahakan diri, meski sebelumnya pihaknya telah merencanakan penjemputan paksa terhadapa Basyrah.
Sadono mengatakan, Basyrah menyerahkan diri ke polisi didampingi keluarga dan kuasa hukumnya. Setibanya di Mapoldasu, Basyrah langsung menjalani pemeriksaan di Subdit III/Tipidkor.
Setelah menjalani pemeriksaan selama 2 jam, Basyrah kemudian pulang bersama keluarga dan kuasa hukumnya.
Sadono mengakui, pemeriksaan terhadap Basyrah belum maksimal. Hal itu dikarenakan kedatangan tersangka pada malam hari. Kepada polisi, Basyrah mengaku baru pulang dari Jakarta. Basyrah juga mengaku, langsung ke Poldasu sesaat setelah dirinya tiba di Bandara Polonia, Medan.
Selama dua jam pemeriksaan, polisi mengaku Basyrah cukup kooperatif menjawab pertanyaan penyidik. “Beliau (Basyrah,red) diperiksa anggota selama dua jam. Usai diperiksa, Basyrah kembali pulang. Kami tidak menahannya, karena Basyrah cukup kooperatif menjawab sejumlah pertanyaan penyidik,” kata Sadono kemarin.
Sadono menjelaskan, pemeriksaan lebih lanjut terhadap BL akan dilakukan pihaknya pada Rabu (26/12) mendatang.
Untuk hal itu, Sadono mengaku kalau pihaknya telah melakukan persiapan untuk pemeriksaan lanjutan tersangka. Untuk itu, Sadono berharap Basyrah dapat kembali memenuhi pemeriksaan lanjutan sesuai jadwal yang ditentukan. “Kami akan kembali memeriksa Basyrah pada Rabu mendatang. Semoga nanti beliau datang dalam pemeriksaan,” ungkap Sadono. (ial)