Pengeboran Ilegal di Langkat
STABAT – Ketua Komisi III DPRD Langkat, Sri Wahna Kaban, mendesak pihak kepolisian Polres Langkat dan Pemkab Langkat untuk segera menuntaskan persoalan pengeboran sumur minyak ilegal yang telah merenggut lebih dari tiga nyawa.
“Kita sama-sama tahu, kalau persoalan ini bukan pertama kali terjadi. Tetapi sudah berulang kali dan menelan korban jiwa lebih dari tiga orang. Memang sangat kita sayangkan, jika kepolisian serta Pemkab Langkat masih berdiam diri. Untuk itu kita mendesak agar kepolisian dan Pemkab Langkat dapat segera mengambil tindakan,” tegas Sri Wahna Kaban, Selasa (25/12).
Sri Wahna juga membeberkan, beberapa bulan yang lalu pihaknya sudah memanggil 13 intansi terkait dari tingkat I, II dan Pusat. Namun sayang, pertemuan yang dilakukan sampai saat ini belum juga membuahkan hasil. “Wacana untuk kembali melakukan pertemuan di tingkat II sudah ada. Dan waktu pertemuan ini akan dibicarakan lebih lanjut,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan dan Energi, M Iskandar, belum lama ini mengaku, jika pihaknya siap bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk menuntaskan persoalan ini. “Kami tidak dapat bekerja sendiri. Karena untuk menindak lanjuti masalah ini sudah ada tim. Dan dalam tim itu terdiri dari petinggi di Poldasu,” ucapnya. (joe/smg)