Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution akhirnya angkat bicara terkait ketidakhadiran Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam peresmian Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Kota Medan, Sabtu (16/5/2026). Bobby menegaskan, kepala daerah tidak diperbolehkan bepergian ke luar negeri tanpa izin resmi dari pemerintah pusat, meskipun untuk kepentingan liburan pribadi.
Pernyataan itu disampaikan Bobby usai mengikuti peresmian serentak 1.061 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dari Nganjuk, Jawa Timur.
Di Kota Medan sendiri, kegiatan peresmian KDKMP berlangsung di Jalan Lizardi Putra, Kelurahan Tanjung Selamat, Medan Tuntungan. Namun dalam agenda nasional tersebut, Rico Waas tidak tampak hadir dan Pemerintah Kota Medan hanya diwakili Wakil Wali Kota Medan Zakiyuddin Harahap.
Ketidakhadiran Rico Waas langsung menjadi sorotan setelah Bobby mengungkap bahwa Wali Kota Medan tersebut ternyata berada di luar negeri. “Tadi katanya ke luar kota, tapi ternyata dicek posisinya di luar negeri. Ini yang tidak boleh,” tegas Bobby kepada wartawan.
Bobby mengatakan aturan mengenai perjalanan luar negeri kepala daerah sudah disampaikan langsung oleh Presiden Prabowo. Karena itu, seluruh kepala daerah diwajibkan mengurus izin resmi sebelum bepergian ke luar negeri, termasuk saat hari libur atau untuk agenda pribadi.
“Bapak Presiden sudah sampaikan, tidak boleh ke luar negeri tanpa izin. Walaupun itu liburan atau tanggal merah, tetap harus ada izin,” ujarnya.
Menurut Bobby, ketentuan tersebut dibuat agar kepala daerah tetap fokus menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, pemerintah pusat juga harus mengetahui keberadaan kepala daerah apabila sewaktu-waktu dibutuhkan dalam situasi tertentu di daerah masing-masing.
Ia menilai disiplin dan kepatuhan terhadap aturan menjadi hal penting dalam tata kelola pemerintahan. “Semua kepala daerah harus mengikuti aturan yang berlaku. Ini bukan hanya soal administrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita sebagai pejabat publik,” katanya.
Bobby juga mengungkapkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait keberangkatan Rico Waas ke luar negeri tersebut. “Nanti coba kita koordinasikan dengan Kemendagri,” ucap Bobby.
Sementara itu, Presiden Prabowo dalam sambutannya saat meresmikan KDMP turut menyinggung pejabat yang tidak hadir dalam agenda nasional tersebut. Bahkan, Presiden meminta agar pejabat yang absen dicatat.
“Baik, Saudara-saudara. Dicatat tadi ya, yang pejabat-pejabat enggak hadir itu. Tapi kita berpikir positif, pasti ada kegiatan yang lebih penting dari kegiatan ini, atau berada di luar, di luar negeri,” kata Prabowo.
Presiden juga mempertanyakan izin dan sumber pembiayaan perjalanan luar negeri pejabat daerah. “Kalau di luar negeri, dicek juga itu biayanya dari mana itu. Ada izin enggak? Sekarang pejabat dari daerah harus izin Presiden juga ya, ke luar negeri ya? Harus izin ya?” tegasnya.
Sudah Lapor Kemendagri
Sementara itu, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku kepergiannya berobat ke luar negeri sudah melapor ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena selama ini komunikasi dengan Pemprovsu belum berjalan secara optimal.
“Benar bahwa saya sedang berada di luar negeri untuk menjalani pengobatan. Jauh-jauh hari saya sudah merencanakan berobat, tapi waktunya tidak dapat. Kebetulan ini ada waktu libur, makanya saya berangkat dan sudah lapor kepada Mendagri untuk agenda tersebut,” ujarnya menjawab wartawan lewat sambungan seluler, Minggu (17/5/2026).
Adapun dalam perjalanan Rico Waas ke luar negeri untuk berobat tidak menggunakan dana APBD. “Ya, saya tidak menggunakan APBD dalam perjalanan ini, dan murni menggunakan dana pribadi,” tegas Rico Waas.
Rico Waas mengungkapkan, pihaknya berangkat ke luar negeri untuk berobat sekaligus mengambil obat-obatan yang sudah habis dikonsumsi. “Saya mohon maaf dalam hal ini,” ujarnya.
Rico Waas mengatakan, Pemerintah Kota Medan tentunya sangat mendukung semua program strategis nasional yang ada di Kota Medan. “Kami menyadari bahwa dibutuhkan sinergitas dan koordinasi yang kuat antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat, untuk menyejahterakan masyarakat kita,” pungkasnya. (san/ila)

