26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Karaoke Equator Disegel

MEDAN-Tim terpadu Kota Medan kembali melakukan penertiban tempat hiburan malam bersama Kodim BS/0201, Satpol PP Kota Medan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan. Saat dilakukan penertiban, tim kembali menemukan tempat hiburan malam dan karaoke live music Equator di Plaza Hongkong, Jalan Cirebon Medan beroperasi saat malam Natal. Padahal, Wali Kota Medan sudah memerintahkan untuk tutup menjelang Natal.

Saat penertiban, tim langsung memerintahkan penyanyi yang berada di pub saat itu keluar dan tamu yang berada di ruangan karaoke disuruh berhenti. Tamu yang berada di ruangan karaoke langsung keluar dan tidak membayar tagihan pembayaran.

Anggota Tim Disbudpar Kota Medan, Billy dan Ali Aman Dalimunte yang sedang membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) meminta pada pengelola untuk menyerahkan secara baik-baik perangkat karaoke apa saja pada tim untuk disita dan dijadikan barang bukti Namun, penanggungjawab karaoke, Sonya tidak bersedia memberikan perangkat karaoke apapun untuk barang bukti.

Bahkan, saat tim bersama petugas melakukan upaya paksa dengan mendatangi ruangan karaoke untuk mengambil DVD, Mic dan LCD layar karaoke sempat dihalangi oleh petugas sekuriti Equator. Petugas sekuriti Equator bahkan sempat marah pada petugas, namun keributan dapat direda setelah Sonya meminta waktu pada tim menunggu pihak manajemen Equator Subrata datang.

Subrata yang datang pun tidak bisa berbuat banyak. Bahkan Subrata sempat merayu Kabid Objek Daya Tarik Wisata (ODTW), Arfan Harahap untuk tidak melakukan penyitaan. Namun, dengan tegas tim menyatakan harus ada objek barang yang disita dari tempat karaoke dan pub malam itu.
“Jangan sita, Pak. Kita tidak bisa beroperasi nanti,” pintanya pada Arfan.

Namun, Arfan menjawab bahwa Equator Pub dan Live Music telah tiga kali melanggar surat edaran wali kota untuk menutup tempat hiburan saat hari besar keagamaan. Pertama, Equator kedapatan beroperasi saat malam pertama bulan Puasa, kedua beroperasi saat malam Idul Adha dan ketiga beroperasi saat Natal.

“Kalian membandel, sudah tiga kali kalian langgar surat edaran wali kota. Kalau tidak kita sita perangkat ini, Equator ini akan kita tutup. Kita akan kirim surat ke Polresta Medan untuk tidak mengeluarkan izin keramaian. Kita cuma minta mic atau LCD layar karaoke saja yang disita. Barang tidak rusak, cuma untuk barang bukti saja,” ungkap Arfan pada Subrata.

Subrata dibantu stafnya Sonya tetap menolak. Arfan langsung menyuruh tim untuk bubar, dan sembari mengatakan pada Subrata bahwa dalam pekan ini, Equator akan dipasang stiker segel (dalam pengawasan Pemko Medan) dan tidak boleh beroperasi selamanya sampai ada ketentuan berlaku.
Subrata saat itu juga terlihat menghubungi Manager Equator Donni, namun tidak ada jawaban dari Donni.

“Donni itu bandel. Donni anggap sepele dengan wali kota. Sudah tiga kali dia langgar ketentuan dan peraturan wali kota. Kepala Daerah Kota Medan ini kalian lawan. Memang berani dan bandel kalian. Kita segel dan tutup Equator selamanya. Nanti akan dipasang stiker di pintu ini,” cetus Arfan pada Subrata.

Kadisbudpar Kota Medan, Busral Manan saat di lokasi menjelaskan pihaknya mengambil sikap tegas dengan melakukan penyegelan dan penutupan pada operasional Equator Pub dan Live Music di Plaza Hongkong ini karena membandel.

Equator sudah tiga kali kedapatan beroperasi saat hari besar keagamaan, dua kali peringatan sebelumnya sama sekali tidak diindahkan oleh manajemen dan ketiga kalinya tim tidak boleh melakukan penyitaan.

“Dua kali peringatan tidak diindahkan sama sekali. Tidak pernah dipenuhi panggilan dari Disbudpar Medan untuk dilakukan pembinaan. Ketiga kalinya pelanggaran kita dapat ini dengan tetap beroperasi saat Natal, tim melakukan penyitaan ditolak oleh manajemen. Untuk itu, kita langsung mengambil sikap tegas dengan melakukan penyegelan dan penutupan tempat hiburan selamanya,” tegasnya.(gus)

MEDAN-Tim terpadu Kota Medan kembali melakukan penertiban tempat hiburan malam bersama Kodim BS/0201, Satpol PP Kota Medan dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Medan. Saat dilakukan penertiban, tim kembali menemukan tempat hiburan malam dan karaoke live music Equator di Plaza Hongkong, Jalan Cirebon Medan beroperasi saat malam Natal. Padahal, Wali Kota Medan sudah memerintahkan untuk tutup menjelang Natal.

Saat penertiban, tim langsung memerintahkan penyanyi yang berada di pub saat itu keluar dan tamu yang berada di ruangan karaoke disuruh berhenti. Tamu yang berada di ruangan karaoke langsung keluar dan tidak membayar tagihan pembayaran.

Anggota Tim Disbudpar Kota Medan, Billy dan Ali Aman Dalimunte yang sedang membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP) meminta pada pengelola untuk menyerahkan secara baik-baik perangkat karaoke apa saja pada tim untuk disita dan dijadikan barang bukti Namun, penanggungjawab karaoke, Sonya tidak bersedia memberikan perangkat karaoke apapun untuk barang bukti.

Bahkan, saat tim bersama petugas melakukan upaya paksa dengan mendatangi ruangan karaoke untuk mengambil DVD, Mic dan LCD layar karaoke sempat dihalangi oleh petugas sekuriti Equator. Petugas sekuriti Equator bahkan sempat marah pada petugas, namun keributan dapat direda setelah Sonya meminta waktu pada tim menunggu pihak manajemen Equator Subrata datang.

Subrata yang datang pun tidak bisa berbuat banyak. Bahkan Subrata sempat merayu Kabid Objek Daya Tarik Wisata (ODTW), Arfan Harahap untuk tidak melakukan penyitaan. Namun, dengan tegas tim menyatakan harus ada objek barang yang disita dari tempat karaoke dan pub malam itu.
“Jangan sita, Pak. Kita tidak bisa beroperasi nanti,” pintanya pada Arfan.

Namun, Arfan menjawab bahwa Equator Pub dan Live Music telah tiga kali melanggar surat edaran wali kota untuk menutup tempat hiburan saat hari besar keagamaan. Pertama, Equator kedapatan beroperasi saat malam pertama bulan Puasa, kedua beroperasi saat malam Idul Adha dan ketiga beroperasi saat Natal.

“Kalian membandel, sudah tiga kali kalian langgar surat edaran wali kota. Kalau tidak kita sita perangkat ini, Equator ini akan kita tutup. Kita akan kirim surat ke Polresta Medan untuk tidak mengeluarkan izin keramaian. Kita cuma minta mic atau LCD layar karaoke saja yang disita. Barang tidak rusak, cuma untuk barang bukti saja,” ungkap Arfan pada Subrata.

Subrata dibantu stafnya Sonya tetap menolak. Arfan langsung menyuruh tim untuk bubar, dan sembari mengatakan pada Subrata bahwa dalam pekan ini, Equator akan dipasang stiker segel (dalam pengawasan Pemko Medan) dan tidak boleh beroperasi selamanya sampai ada ketentuan berlaku.
Subrata saat itu juga terlihat menghubungi Manager Equator Donni, namun tidak ada jawaban dari Donni.

“Donni itu bandel. Donni anggap sepele dengan wali kota. Sudah tiga kali dia langgar ketentuan dan peraturan wali kota. Kepala Daerah Kota Medan ini kalian lawan. Memang berani dan bandel kalian. Kita segel dan tutup Equator selamanya. Nanti akan dipasang stiker di pintu ini,” cetus Arfan pada Subrata.

Kadisbudpar Kota Medan, Busral Manan saat di lokasi menjelaskan pihaknya mengambil sikap tegas dengan melakukan penyegelan dan penutupan pada operasional Equator Pub dan Live Music di Plaza Hongkong ini karena membandel.

Equator sudah tiga kali kedapatan beroperasi saat hari besar keagamaan, dua kali peringatan sebelumnya sama sekali tidak diindahkan oleh manajemen dan ketiga kalinya tim tidak boleh melakukan penyitaan.

“Dua kali peringatan tidak diindahkan sama sekali. Tidak pernah dipenuhi panggilan dari Disbudpar Medan untuk dilakukan pembinaan. Ketiga kalinya pelanggaran kita dapat ini dengan tetap beroperasi saat Natal, tim melakukan penyitaan ditolak oleh manajemen. Untuk itu, kita langsung mengambil sikap tegas dengan melakukan penyegelan dan penutupan tempat hiburan selamanya,” tegasnya.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/