30.7 C
Medan
Thursday, May 16, 2024

Hakim Cuti, Sidang Banyak Ditunda

MEDAN-Pasca libur Natal 2012 aktifitas di Pengadilan Negeri (PN) Medan terlihat sepi. Padahal, usai liburan aktifitas persidangan harusnya kembali normal. Namun, berbeda dari biasanya, tak banyak perkara yang disidangkan. Hingga sore hari, Rabu (26/12), tercatat hanya 16 tahanan yang tertera dalam daftar terdakwa  yang akan menjalani persidangan kemarin.

Berdasarkan pantauan Sumut Pos, koridor PN Medan sepi pengunjung Sejumlah ruang persidangan tidak digunakan. Padahal biasanya, para jaksa, pengacara, hakim maupun keluarga terdakwa dan pengunjung hilir mudik di gedung pengadilan itu.

Bukan itu saja, biasanya jumlah terdakwa yang akan menjalani persidangan mencapai 50 orang. Tak jarang angkanya melampau hingga 100 orang baik itu perkara pidana khusus ataupun pidana umum.

Bahkan kemarin, tercatat dari 16 tahanan yang terdiri dari 10 orang dewasa dan 6 anak-anak, sebagian persidangannya ditunda. Hanya beberapa perkara yang disidangkan. Misalnya perkara korupsi dengan terdakwa Sugiati selaku mantan Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab Simalungun serta perkara korupsi penyimpangan proyek pembangunan irigasi dan bendungan di Dinas PU Kabupaten Samosir tahun anggaran 2008-2010 sebesar Rp2,5 miliar yang mendudukkan tiga terdakwa masing-masing Patar Sitorus, Mangoloi Sinaga dan Melkior Lumban Raja.

Humas PN Medan Achmad Guntur saat dikonfirmasi mengatakan, sepinya sidang hari itu disebabkan masih banyaknya hakim yang masih cuti.
“Hakim memang banyak yang cuti. Tapi sidang tetap ada. Ketua PN pun datang hari ini meskipun beliau merayakan Natal,” kata Achmad Guntur kepada wartawan.

Guntur menambahkan, sepinya persidangan juga karena PN Medan tidak menerima perkara baru sejak Senin (24/12).
“Memang selain hakim masih banyak yang cuti, sejak tanggal 24 November, Pengadilan tidak menerima perkara baru. Selain itu memang imbauan kita kepada jaksa, mungkin jaksanya juga sedang libur,” paparnya.

Dia memperkirakan, proses persidangan akan kembali normal mulai 2 Januari 2013. Saat itu semua hakim yang cuti diperkirakan sudah masuk kerja.
“Cuti itu merupakan hak pegawai dalam hal ini hakim, terutama yang nonmuslim. Sementara yang muslim, hakim tetap masuk dan memimpin persidangan. Nanti juga persidangan kembali normal,” bebernya.

Anggota DPRD Sumut Banyak yang Absen

Begitu juga anggota DPRD Sumut kebanyakan tidak tampak di ruang fraksi ataupun di ruang komisi. Amatan Sumut Pos dari lima ruang komisi dan delapan ruang fraksi yang ada di Gedung DPRD Sumatera Utara nyaris kosong. Mayoritas yang ada hanya para pegawai dan satpam yang berjaga-jaga di sekitar Gedung DPRD Sumut. Bahkan ruangan yang dihuni Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumatera Utara yang mengurusi terkait kehadiran anggota dewan juga tampak sepi.

Saat disambangi ruang Fraksi Demokrat terlihat kosong. Staf yang ada di ruangan tersebut mengatakan anggota dewan yang terhormat belum ada yang datang. Begitu juga ruang fraksi lainnya seperti Fraksi PPRN dikunci, ruang Fraksi PPP hanya staf yang hadir, Fraksi PDI-P kosong, sedangkan Fraksi Golkar kosong tidak ada staf yang bertugas. Hal yang sama juga terjadi di Fraksi PAN, PKS dan Hanura.

Sementara  ruangan kerja Sigit Pramono Asri, saat itu masih terkunci dan ruangan kerja Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga tidak berpenghuni. Yang tampak hanya beberapa staf sedang sibuk di depan layar monitor komputernya.

Selanjutnya di ruang Komisi C hanya dua orang staf yagn hadir. Ruangan Komisi A beberapa orang, Komisi B hanya dihuni staf, Komisi D hanya dihuni staf dan Komisi E masih terkunci.

Ruang Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun hanya pegawainya saja yang hadir. Sedangkan, Saleh Bangun tidak datang. Sementara itu ruang Wakil ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap dan M Affan juga tidak hadir.
Salah satu pegawai kantor DPRD Sumut yang tidak ingin namanya ditulis menyampaikan biasanya anggota dewan baru masuk setelah libur Tahun Baru 2013.

“Libur Natal hanya ada 2 hari yakni pada tanggal 24-25 Desember, lalu beraktivitas kembali pada tanggal 26-29 Desember dan libur kembali menjelang Tahun Baru 2013 pada tanggal 30 Desember-2 Januari 2013,” ungkap Kasubbag Humas Sekretaris Dewan DPRD Sumut, Nuraini.
Wakil Ketua DPRD Sumut, M Affan mengatakan, bahwa hal itu merupakan kebiasaan di DPRD Sumut menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2013 para anggota dewan biasanya liburan bersama keluarga.

“Kalau saya sudah mengajukan permohonan libur karena ada urusan keluarga, tapi kemungkinan besok (hari ini, Red) sudah masuk kembali,” katanya. (mag-5/far)

MEDAN-Pasca libur Natal 2012 aktifitas di Pengadilan Negeri (PN) Medan terlihat sepi. Padahal, usai liburan aktifitas persidangan harusnya kembali normal. Namun, berbeda dari biasanya, tak banyak perkara yang disidangkan. Hingga sore hari, Rabu (26/12), tercatat hanya 16 tahanan yang tertera dalam daftar terdakwa  yang akan menjalani persidangan kemarin.

Berdasarkan pantauan Sumut Pos, koridor PN Medan sepi pengunjung Sejumlah ruang persidangan tidak digunakan. Padahal biasanya, para jaksa, pengacara, hakim maupun keluarga terdakwa dan pengunjung hilir mudik di gedung pengadilan itu.

Bukan itu saja, biasanya jumlah terdakwa yang akan menjalani persidangan mencapai 50 orang. Tak jarang angkanya melampau hingga 100 orang baik itu perkara pidana khusus ataupun pidana umum.

Bahkan kemarin, tercatat dari 16 tahanan yang terdiri dari 10 orang dewasa dan 6 anak-anak, sebagian persidangannya ditunda. Hanya beberapa perkara yang disidangkan. Misalnya perkara korupsi dengan terdakwa Sugiati selaku mantan Bendahara Umum Daerah (BUD) Pemkab Simalungun serta perkara korupsi penyimpangan proyek pembangunan irigasi dan bendungan di Dinas PU Kabupaten Samosir tahun anggaran 2008-2010 sebesar Rp2,5 miliar yang mendudukkan tiga terdakwa masing-masing Patar Sitorus, Mangoloi Sinaga dan Melkior Lumban Raja.

Humas PN Medan Achmad Guntur saat dikonfirmasi mengatakan, sepinya sidang hari itu disebabkan masih banyaknya hakim yang masih cuti.
“Hakim memang banyak yang cuti. Tapi sidang tetap ada. Ketua PN pun datang hari ini meskipun beliau merayakan Natal,” kata Achmad Guntur kepada wartawan.

Guntur menambahkan, sepinya persidangan juga karena PN Medan tidak menerima perkara baru sejak Senin (24/12).
“Memang selain hakim masih banyak yang cuti, sejak tanggal 24 November, Pengadilan tidak menerima perkara baru. Selain itu memang imbauan kita kepada jaksa, mungkin jaksanya juga sedang libur,” paparnya.

Dia memperkirakan, proses persidangan akan kembali normal mulai 2 Januari 2013. Saat itu semua hakim yang cuti diperkirakan sudah masuk kerja.
“Cuti itu merupakan hak pegawai dalam hal ini hakim, terutama yang nonmuslim. Sementara yang muslim, hakim tetap masuk dan memimpin persidangan. Nanti juga persidangan kembali normal,” bebernya.

Anggota DPRD Sumut Banyak yang Absen

Begitu juga anggota DPRD Sumut kebanyakan tidak tampak di ruang fraksi ataupun di ruang komisi. Amatan Sumut Pos dari lima ruang komisi dan delapan ruang fraksi yang ada di Gedung DPRD Sumatera Utara nyaris kosong. Mayoritas yang ada hanya para pegawai dan satpam yang berjaga-jaga di sekitar Gedung DPRD Sumut. Bahkan ruangan yang dihuni Badan Kehormatan Dewan DPRD Sumatera Utara yang mengurusi terkait kehadiran anggota dewan juga tampak sepi.

Saat disambangi ruang Fraksi Demokrat terlihat kosong. Staf yang ada di ruangan tersebut mengatakan anggota dewan yang terhormat belum ada yang datang. Begitu juga ruang fraksi lainnya seperti Fraksi PPRN dikunci, ruang Fraksi PPP hanya staf yang hadir, Fraksi PDI-P kosong, sedangkan Fraksi Golkar kosong tidak ada staf yang bertugas. Hal yang sama juga terjadi di Fraksi PAN, PKS dan Hanura.

Sementara  ruangan kerja Sigit Pramono Asri, saat itu masih terkunci dan ruangan kerja Wakil Ketua DPRD Sumut, Chaidir Ritonga tidak berpenghuni. Yang tampak hanya beberapa staf sedang sibuk di depan layar monitor komputernya.

Selanjutnya di ruang Komisi C hanya dua orang staf yagn hadir. Ruangan Komisi A beberapa orang, Komisi B hanya dihuni staf, Komisi D hanya dihuni staf dan Komisi E masih terkunci.

Ruang Ketua DPRD Sumut, Saleh Bangun hanya pegawainya saja yang hadir. Sedangkan, Saleh Bangun tidak datang. Sementara itu ruang Wakil ketua DPRD Sumut, Kamaluddin Harahap dan M Affan juga tidak hadir.
Salah satu pegawai kantor DPRD Sumut yang tidak ingin namanya ditulis menyampaikan biasanya anggota dewan baru masuk setelah libur Tahun Baru 2013.

“Libur Natal hanya ada 2 hari yakni pada tanggal 24-25 Desember, lalu beraktivitas kembali pada tanggal 26-29 Desember dan libur kembali menjelang Tahun Baru 2013 pada tanggal 30 Desember-2 Januari 2013,” ungkap Kasubbag Humas Sekretaris Dewan DPRD Sumut, Nuraini.
Wakil Ketua DPRD Sumut, M Affan mengatakan, bahwa hal itu merupakan kebiasaan di DPRD Sumut menjelang libur Natal dan Tahun Baru 2013 para anggota dewan biasanya liburan bersama keluarga.

“Kalau saya sudah mengajukan permohonan libur karena ada urusan keluarga, tapi kemungkinan besok (hari ini, Red) sudah masuk kembali,” katanya. (mag-5/far)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/