MEDAN-Di tahun 2013 ini, Dinas Pemadam dan Pencegah Kebakaran (DP2K) Kota Medan akan membangun 7 Unit Pelaksana Pembantu (UPP). Adapun 7 UPP yang akan dibangun di kawasan Medan Denai, Medan Tembung, Medan Selayang, Medan Sunggal, Medan Marelan dan Suka Ramain
Pembangunan ini tentunya agar dapat melakukan penanganan kebakaran lebih cepat lagi dengan adanya penambahan wilayah UPP.
Kasubbag Penyusunan Program Dinas Pemadam Kebakaran (DP2K) Kota Medan H Huddin P mengatakan, sebelumnya DP2K Kota Medan hanya memiliki 4 UPP, yakni di Jalan Candi Borobudor, Kawasan Amplas, Kawasan Industri Medan (KIM) dan Belawan. “Untuk mencakup wilayah tugas dengan waktu yang harus dicapai 15 menit di lokasi kebakaran sesuai standart pelayanan penanganan kebakaran, tentu pembangunan tujuh UPP ini semakin memaksimalkan kinerja kami,” ujar H Huddin P.
Sedangkan anggaran pembangunan 7 UPP ini, lanjut Huddin, berasal dari pemerintah pusat yang dikucurkan melalui Pemko Medan. “Nilai anggarannya saya tidak tahu. DP2K Kota Medan hanya mencarikan lahan saja untuk pembangunan UPP. Syaratnya, tanah yang akan dibangun UPP harus memiliki sertifikat yang sah di mata hukum agar tidak bermasalah di kemudian hari. Kami sedang melakukan survei tanah saat ini untuk pembangunan UPP,” ujarnya.
Tahun 2015, Target 40 Armada
Sementara itu, H Huddin P menambahkan, saat ini D2PK Kota Medan hanya miliki 27 unit armada dengan jumlah personil 258 orang sudah termasuk staff. Jumlah ini dinilai tidak memadai melayani wilayah tugas yang cukup luas. Namun DP2K Kota Medan menargetkan hingga tahun 2015 akan memiliki 40 armada pemadam kebakaran. “Semua rencana penambahan armada yang kita rencanakan harus melihat dulu anggaran dari Pemko Medan atau kemampuan anggaran. Jadi kita belum tahu, termasuk tahun 2013 ini. Tapi yang pasti kita sudah rencanakan targetnya,” katanya.
Menurutnya, DP2K Kota Medan seharusnya memiliki sedikitnya 80 unit armada untuk mengatasi kebakaran yang rawan terjadi di Kota Medan. Sesuai dengan pertemuan Kadis DP2K se-Indonesia yang dilaksanakan di Surabaya belum lama ini, idealnya untuk 25.000 penduduk tersedia 1 unit armada pemadam kebakaran. “Dengan jumlah penduduk Kota Medan 2,982 juta jiwa artinya Kota Medan minimal harus memiliki 80 unit armada pemadam kebakaran,” pungkasnya. (gus)