MEDAN-Nama Rumah Sakit Jiwa Daerah akan diubah menjadi Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Muhammad Ildrem. Perubahan itu diusulkan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara, setelah melakukan sejumlah studi banding ke beberapa provinsi di tanah air.
“Dari hasil studi banding yang kami lakukan, kami mendapat informasi bahwa perubahan nama membawa pengaruh positif. Yakni, terjadi peningkatan kunjungan pasien yang menyebabkan adanya penambahan PAD (Pendapatan Asli Daerah) dari RSJ,” ungkap Rahmiana Delima Pulungan dari Fraksi PPRN Sumut, sebagai juru bicara Pansus Ranperda tentang Perubahan Nama RSJ Daerah dalam rapat paripurna DPRD Sumut di Medan, Senin (14/1).
Dengan perubahan nama tersebut, warga Sumut diharapkan tidak takut lagi mengikuti layanan medis di RSJ tempat tersebut, dan tidak lagi menganggap RSJ semata sebagai tempat orang yang sakit jiwa.
Menurut Rahmiana, awalnya DPRD Sumut berniat menghilangkan kata “jiwa” dari RSJ. Namun berdasarkan ketentuan Pasal 24 ayat (2) dan (4) UU 44/2009 tentang RS dan Peraturan Menteri Kesehatan 340/2010 tentang Klasifikasi RS, penghapusan kata jiwa dalam RSJ tidak diperbolehkan. Tujuannya untuk menunjukkan kekhususan pelayanan di tempat itu.
Adapun penggunaan nama Muhammad Ildrem telah mendapat izin dari keluarga besar almarhum Muhammad Ildrem, melalui anak kandungnya tertanggal 31 Mei 2005. Harapannya, melalui penggunaan nama ini selain akan meningkatkan kinerja pihak Rumah Sakit Jiwa Daerah. Momentum ini juga diigunakan untuk mengenang jasa dan bakti beliau.
“Prof Muhammad Ildrem adalah sesepuh dunia psikiater di Sumut dan putera daerah asal Kabupaten Tapanuli Selatan. Ildrem alumni Fakultas Kedokteran Rijk Universitiet Leiden, Belanda, dan pada 18 September 1945 didaftarkan sebagai salah satu ahli syaraf internasional (Neurologie en Psychiatrie),” katanya.
Tahun 1956, Ildrem diangkat menjadi Guru Besar Fakultas Kedokteran USU. Ia juga merupakan salah satu penggagas terbentuknya Universitas Sumnatera Utara dan menjadi Sekretaris Dewan Guru Fakultas Kedokteran USU, serta dianggap sebagai pelopor ilmu kesehatan jiwa di Sumut. (mag-5)