25.6 C
Medan
Wednesday, May 8, 2024

Pansus LKPj 2017 Usulkan Rusdi juga Dicopot

Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung.

SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 DPRD Medan telah merumuskan keputusan yang dijadikan rekomendasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan, mengevaluasi jajaran direksi PD Pasar. Termasuk, mengevaluasi Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, hasil penilaian Pansus bahwa kinerja direksi PD Pasar kurang profesional seperti pengelolaan relokasi pedagang Pasar Marelan. Selain itu juga pemberian kewenangan Pasar Peringgan kepada pihak swasta.

“Penunjukan dan pemberian wewenang kepada P3TM (Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan) untuk mengatur proses pemindahan pedagang Pasar Marelan dinilai sebagai tindakan yang sewenang-wenang, kurang tepat dan tidak wajar. Hal ini dikarenakan PD Pasarlah yang seharusnya bertanggung jawab dan turun langsung di lapangan,” ungkap Henry Jhon saat membacakan rekomendasi pada Sidang Paripurna, Senin (28/5) kemarin.

Ia menyebutkan, tak hanya itu Pansus meminta PD Pasar untuk benar-benar mematuhi surat edaran Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor 5113/25/79 perihal penetapan harga kios. Pasalnya, harga kios yang ditawarkan sangat mencekik para pedagang di Pasar Marelan.

“Meja terbuka untuk pedagang sayur, bumbu, tempe, tahu dan sejenisnya dipatok Rp5.431.000. Kemudian, pedagang ayam potong dan ikan basah Rp7.325.000. Selanjutnya, meja dagang Rp7.969.000,” bebernya.

Lebih lanjut Henry Jhon memaparkan, pada saat pembahasan LKPj akhir tahun 2017, bahwasanya Direktur Utama PD Pasar (Rusdi Sinuraya) menyatakan jumlah pedagang sebanyak 22.000 orang yang terdapat pada 54 pasar dengan retribusi Rp4.000 per pedagang.

Jika dikalikan, maka hasilnya sama dengan Rp88 juta per hari. Lalu, dibagi 54 pasar dihasilkan Rp1.629.000 per pasar per hari. Namun, PD Pasar hanya menyumbang Rp72.000. Angka tersebut dihasilkan dari deviden Rp1,47 miliar dibagi 54 pasar dan 360 hari.

“Hal ini menjadi suatu ironi melihat aset yang dibangun dengan perolehan dana APBD dan lainnya yang sah sebesar Rp26 miliar. Namun, kontribusinya hanya Rp72 ribu per hari. Padahal, jika dikalikan dengan 54 pasar maka hasilnya Rp30 miliar lebih. Oleh sebab itu, tentunya menunjukan adanya kebocoran dan menjadi catatan kritis bagi kinerja jajaran direksi PD Pasar,” jabar Henry Jhon.

Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung.

SUMUTPOS.CO – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) 2017 DPRD Medan telah merumuskan keputusan yang dijadikan rekomendasi terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Kota (Pemko) Medan. Salah satu rekomendasi yang dikeluarkan, mengevaluasi jajaran direksi PD Pasar. Termasuk, mengevaluasi Dirut PD Pasar Kota Medan, Rusdi Sinuraya.

Ketua DPRD Medan Henry Jhon Hutagalung mengatakan, hasil penilaian Pansus bahwa kinerja direksi PD Pasar kurang profesional seperti pengelolaan relokasi pedagang Pasar Marelan. Selain itu juga pemberian kewenangan Pasar Peringgan kepada pihak swasta.

“Penunjukan dan pemberian wewenang kepada P3TM (Persatuan Pedagang Pasar Tradisional Medan) untuk mengatur proses pemindahan pedagang Pasar Marelan dinilai sebagai tindakan yang sewenang-wenang, kurang tepat dan tidak wajar. Hal ini dikarenakan PD Pasarlah yang seharusnya bertanggung jawab dan turun langsung di lapangan,” ungkap Henry Jhon saat membacakan rekomendasi pada Sidang Paripurna, Senin (28/5) kemarin.

Ia menyebutkan, tak hanya itu Pansus meminta PD Pasar untuk benar-benar mematuhi surat edaran Sekretaris Daerah Kota Medan Nomor 5113/25/79 perihal penetapan harga kios. Pasalnya, harga kios yang ditawarkan sangat mencekik para pedagang di Pasar Marelan.

“Meja terbuka untuk pedagang sayur, bumbu, tempe, tahu dan sejenisnya dipatok Rp5.431.000. Kemudian, pedagang ayam potong dan ikan basah Rp7.325.000. Selanjutnya, meja dagang Rp7.969.000,” bebernya.

Lebih lanjut Henry Jhon memaparkan, pada saat pembahasan LKPj akhir tahun 2017, bahwasanya Direktur Utama PD Pasar (Rusdi Sinuraya) menyatakan jumlah pedagang sebanyak 22.000 orang yang terdapat pada 54 pasar dengan retribusi Rp4.000 per pedagang.

Jika dikalikan, maka hasilnya sama dengan Rp88 juta per hari. Lalu, dibagi 54 pasar dihasilkan Rp1.629.000 per pasar per hari. Namun, PD Pasar hanya menyumbang Rp72.000. Angka tersebut dihasilkan dari deviden Rp1,47 miliar dibagi 54 pasar dan 360 hari.

“Hal ini menjadi suatu ironi melihat aset yang dibangun dengan perolehan dana APBD dan lainnya yang sah sebesar Rp26 miliar. Namun, kontribusinya hanya Rp72 ribu per hari. Padahal, jika dikalikan dengan 54 pasar maka hasilnya Rp30 miliar lebih. Oleh sebab itu, tentunya menunjukan adanya kebocoran dan menjadi catatan kritis bagi kinerja jajaran direksi PD Pasar,” jabar Henry Jhon.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/