MEDAN- Proses perpindahan Bandara Polonia kepada TNI Angkatan Udara diprediksi akan dilakukan Maret 2013 mendatang. Ini seiring dengan berpindahnya Bandara Polonia ke Bandara Kualanamu.
Alih fungsi Bandara Polonia ke TNI AU untuk dijadikan Pangkalan Militer TNI AU telah ditetapkan melalui Keppres No. 62/2000 tentang Koordinasi Pengeloaan Tata Ruang Nasional.
“Keppres tersebut menjelaskan bahwa di Medan akan ada dua bandara yakni Polonia dan Bandara Kualanamu. Nah, Bandara Polonia akan dijadikan Pangkalan Militer TNI AU,” ujar GM Angkasa Pura Bandara Polonia T Said Ridwan ST, MM.
Said menegaskan, sesuai instruksi dari Wakil Presiden Boediono yang datang beberapa waktu lalu, mengharapkan Maret ini Bandara Polonia telah berpindah ke Bandara Kualanamu. Begitu juga proses perpindahan Bandara Polonia kepada TNI Angkatan Udara juga di Maret 2013 ini.
“Kita kawal saja perkembangan pembangunan Bandara Kualanamu, semakin cepat selesai, maka kita akan bersiap untuk menyelesaikan urusan di Polonia. Paling tidak, proses-proses terkait peralihan teknis sudah kita mulai,” ungkap Said.
Dikatakan Said, Bandara Kualanamu akan menjadi pelabuhan udara masyarakat sipil. Sedangkan untuk penggunaan Bandara Polonia nantinya, pihak TNI AU akan tetap bekerjasama dengan Angkasa Pura dalam hal teknis penerbangan dan lainnya. Berdasarkan data Angkasa Pura II, Bandara Polonia dibangun di atas lahan seluas 144 hektare, memiliki landasan pacu sepanjang 2.900 meter, 4 taxiway dan apron seluas 81.455 meter kubik. Luas terminal 13.811 meter kubik dengan kapasitas penumpang 900.000 orang.
Bandara ini juga dilengkapi dengan luas pelataran parkir yang berkapasitas 300 mobil di terminal penerbangan domestik dan 200 mobil di terminal penerbangan internasional.
Sementara, Pengamat Tata Bangunan Kota Medan Bakti Alamsyah menjelaskan, keputusan pemerintah pusat terkait peralihan fungsi Bandara Polonia nantinya, juga sudah terjadi terhadap Bandara Halim Perdana Kusuma.
“Arah pembangunan sudah mulai diarahkan ke Utara Kota Medan, sehingga tidak lagi ke arah mendekat ke Polonia. Berubahnya penggunaan dari bandara komersil (Bandara Polonia) menjadi pangkalan militer TNI AU hanya mengurangi aktivitas penerbangan saja, bukan penggunaan lahannya,” kata Bakti. (mag-5)