26 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

KPK akan Proses Dugaan Korupsi Tigor Panusunan Poldasu Bidik

Dugaan Korupsi SPAM Labuhanbatu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan sama sekali tidak pernah mengenyampingkan pengaduan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Labuhan Batu, Tigor Panusunan Siregar.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada koran ini di Jakarta, Selasa (22/1), tim Direktorat Pegaduan Masyarakat (Dumas) sampai saat ini masih terus mengkaji satu per satu berkas pengaduan secara mendalam. Hal ini diperlukan, karena KPK tidak ingin menangani kasus korupsi secara asal-asalan. Karena sejak awal, KPK berkomitmen penuh memberantas setiap upaya korupsi yang sangat merugikan negara.

“Berkasnya sampai saat ini masih didalami di Dumas (Pengaduan Masyarakat,red). Nah kalau indikasi dugaan korupsinya cukup kuat, pasti proses selanjutnya naik ke penyelidikan. Tapi memang sampai saat ini belum ke penyelidikan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Labuhanbatu, Selasa (2/10/2012) lalu, secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Asahan, Tigor Panusunan Siregar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diduga merugikan negara hingga Rp124 miliar. Tidak mau kalah dengan KPK,  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utaraa (Poldasu) mulai menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan Saluran Pengelolaan Air Minum (SPAM) pedesaan Kabupaten Labuhanbatu Rp1.787.202.000. Proyek itu untuk pengembangan kinerja pengelolaan air minum di Desa Bangunsari Kelurahan Negerilama Baru Kecamatan Bilahhilir Kabupaten Labuhanbatu. “Kita masih menyelidiki daan mengmpulkan sejumlah bukti-bukti,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, AKBP Rudi Setiawan, kemarin. (gir/ial)

Dugaan Korupsi SPAM Labuhanbatu

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), memastikan sama sekali tidak pernah mengenyampingkan pengaduan kasus dugaan korupsi yang melibatkan Bupati Labuhan Batu, Tigor Panusunan Siregar.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada koran ini di Jakarta, Selasa (22/1), tim Direktorat Pegaduan Masyarakat (Dumas) sampai saat ini masih terus mengkaji satu per satu berkas pengaduan secara mendalam. Hal ini diperlukan, karena KPK tidak ingin menangani kasus korupsi secara asal-asalan. Karena sejak awal, KPK berkomitmen penuh memberantas setiap upaya korupsi yang sangat merugikan negara.

“Berkasnya sampai saat ini masih didalami di Dumas (Pengaduan Masyarakat,red). Nah kalau indikasi dugaan korupsinya cukup kuat, pasti proses selanjutnya naik ke penyelidikan. Tapi memang sampai saat ini belum ke penyelidikan,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Labuhanbatu, Selasa (2/10/2012) lalu, secara resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Bupati Asahan, Tigor Panusunan Siregar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ia diduga merugikan negara hingga Rp124 miliar. Tidak mau kalah dengan KPK,  Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Sumatera Utaraa (Poldasu) mulai menyelidiki dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan Saluran Pengelolaan Air Minum (SPAM) pedesaan Kabupaten Labuhanbatu Rp1.787.202.000. Proyek itu untuk pengembangan kinerja pengelolaan air minum di Desa Bangunsari Kelurahan Negerilama Baru Kecamatan Bilahhilir Kabupaten Labuhanbatu. “Kita masih menyelidiki daan mengmpulkan sejumlah bukti-bukti,” ujar Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Poldasu, AKBP Rudi Setiawan, kemarin. (gir/ial)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/