26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Narkoba di Rumah Raffi Jenis Baru

Empat Artis akan Jalani Tes Rambut

JAKARTA-Penyidik BNN masih mengembangkan penyidikan atas penangkapan masal di rumah Raffi Ahmad. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Anang Iskandar mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengadakan pemeriksaan laboratorium terhadap jenis narkoba yang dikonsumsi teman-teman presenter itu.

Jenis narkotika yang dikonsumsi adalah jenis baru, yakni menggunakan kapsul. “Modusnya itu menggunakan campuran minuman ringan, kaleng. Dari kapsul dibuka, dimasukkan ke minuman. Dari kapsul itu dibikin sendiri lalu mereka bergantian minum,” ujar Anang saat menghadiri Rapat Kerja Pemerintah di Gedung JCC, Jakarta, kemarin (28/1).

Sejenis ekstasi yang dipakai oleh teman-teman Raffi Ahmad tersebut belum terdaftar di undang-undang narkotika Indonesia. Diduga, zat baru itu terdapat di obat-obatan yang diproduksi oleh pabrikan luar negeri.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium BNN, Kuswardani menambahkan, kalau zat yang terdapat pada kapsul MDMA, sejenis ekstasi itu hanya beredar di beberapa negara tertentu. Namun, di Indonesia menjadi hal yang baru karena belum diatur UU 35/2009 tentang narkotika.

“Memang bukan jenis baru , karena efeknya sama dengan ekstasi pada umumnya. Tetapi, belum diatur di UU kita,” ujarnya di kantor BNN kemarin. Salah satu efek yang ditimbulkan oleh ekstasi itu menjadikan orang lebih segar. Biasanya, barang haram tersebut bisa didapat di Singapura.

Untuk mendalami, pihak BNN segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas UU. Termasuk dengan Kementeran Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jadi, kalau ada kejadian serupa bisa memberikan ketegasan dan kepastian hukum.

Dia juga menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap 17 orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad pada Minggu (27/1) belum berakhir. Dia berharap agar masyarakat bisa lebih sabar karena penelitian harus dilakukan secara cermat. Jadi, tidak ada keraguan saat memberikan kesimpulan akhir pada Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, Zaskia Sungkar dan teman-temannya.

Seperti pada tes rambut, prosesnya tidak bisa secepat tes urin karena pemisahan zat-zatnya lebih rumit. Sebab, zat kandungannya lebih kecil meski tes dari rambut lebih sensitif ketimbang urin. “Butuh sensifitas, selektifitas, dan ketelitian sendiri,” urainya.

Di tempat yang sama, ayah Wanda Hamidah, Muhammad Husein kembali memastikan kalau tes urin pada Wanda negatif. Dia juga memastikan tidak ada hubungan istimewa antara anaknya dengan Raffi Ahmad. Salah satu alasan kenapa anaknya berani ke rumah Raffi dini hari karena dia datang bersama temannya.

“Mereka ramai-ramai, berombongan, jadi tidak bisa disimpulkan ada hubungan istimewa,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah sempat berkumpul dengan temannya di sebuah tempat hiburan kawasan Kemang. Setelah itu, Wanda bergeser ke rumah Raffi yang disebut orang tuanya tidak sendirian. Husein juga menegaskan kalau anaknya berada di tempat dan momen yang salah. Alasan sama seperti yang diungkap oleh ayah Zaskia Sungkar, Mark Sungkar saat datang ke BNN. Ketika itu dia menyebut kalau Zaskia dan suaminya, Irwansya datang pagi-pagi untuk meminta tanda tangan Raffi. Mereka khawatir tanda tangan kerja sama itu tidak didapat karena pada paginya Raffi harus kembali menjadi presenter di acara Dahsyat.

Saudara Wanda, Dedi Eka, mengatakan ada yang aneh dalam proses masuknya Wanda ke rumah Raffi. Berdasar pengakuan Wanda yang diceritakan padanya, pada malam minggu tersebut sebenarnya tidak ada yang aneh pada saudaranya itu. Hingga akhirnya Wanda menyelesaikan suatu acara bersama kedua temannya lantas pulang.

Menjelang subuh, Wanda mengantar dua temannya yang disebut ada di dekat rumah Raffi. Saat itu terlihat ada keramaian di hunian Raffi. Penasaran, mereka bertiga lantas masuk. Tidak berapa lama, tiba-tiba petugas dari BNN datang dan melakukan penggerebekan. “Wanda bilang dijebak. Keluar dari rumah setelah salat Subuh. Beberapa menit, langsung ada penggerebekan,” jelas Dedi.

Mirisnya, lanjut Dedi, gara-gara masalah ini membuat kondisi psikologis anak-anaknya terganggu. Agar tidak makin parah, anak-anak Wanda tidak diizinkan sekolah terlebih dahulu. Usul tersebut disampaikan oleh guru yang menelepon ke rumah Wanda. Keluarga sepakat karena khawatir kalau psikologisnya terganggu maka penyembuhannya lama.

Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto membantah ada upaya penjebakan. “Kami tidak merespon asumsi. Mohon diikuti saja proses penyidikannya,” katanya.

Benny yang terkenal dingin dan tanpa kompromi menghadapi tersangka narkoba itu menjelaskan, penyidikan kasus di rumah Raffi masih panjang. “Kami masih mengurai, tidak berhenti sampai di sini, bahkan sampai pemasoknya pun akan kami kejar,” katanya. Doktor Ilmu Kepolisian UI ini menjelaskan, dalam proses penindakan narkoba, mengurai jaringan butuh kesabaran dan proses panjang. “Jadi, tidak bisa serta merta. Penyidik kami sudah mengumpulkan informasinya sejak berbulan-bulan lalu,” kata Benny.

Seorang penyidik kasus ini menyebutkan Raffi bisa terancam pasal 111-112 UU Narkotika nomer 35 tahun 2009. Bunyinya, barangsiapa menyimpan, memiliki, menguasai, menyediakan narkotika diancam dengan hukuman penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. “Walaupun itu dibantah bukan miliknya, tapi karena berada di rumahnya, maka bisa kena pasal menguasai,”kata sumber ini.

Meski begitu, penyidikan masih berjalan. “Silahkan menunggu konfirmasi resmi pimpinan saja,” katanya. (dim/byu/ken/rdl/nw/jpnn)

Empat Artis akan Jalani Tes Rambut

JAKARTA-Penyidik BNN masih mengembangkan penyidikan atas penangkapan masal di rumah Raffi Ahmad. Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Irjen Anang Iskandar mengungkapkan saat ini pihaknya masih mengadakan pemeriksaan laboratorium terhadap jenis narkoba yang dikonsumsi teman-teman presenter itu.

Jenis narkotika yang dikonsumsi adalah jenis baru, yakni menggunakan kapsul. “Modusnya itu menggunakan campuran minuman ringan, kaleng. Dari kapsul dibuka, dimasukkan ke minuman. Dari kapsul itu dibikin sendiri lalu mereka bergantian minum,” ujar Anang saat menghadiri Rapat Kerja Pemerintah di Gedung JCC, Jakarta, kemarin (28/1).

Sejenis ekstasi yang dipakai oleh teman-teman Raffi Ahmad tersebut belum terdaftar di undang-undang narkotika Indonesia. Diduga, zat baru itu terdapat di obat-obatan yang diproduksi oleh pabrikan luar negeri.

Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Laboratorium BNN, Kuswardani menambahkan, kalau zat yang terdapat pada kapsul MDMA, sejenis ekstasi itu hanya beredar di beberapa negara tertentu. Namun, di Indonesia menjadi hal yang baru karena belum diatur UU 35/2009 tentang narkotika.

“Memang bukan jenis baru , karena efeknya sama dengan ekstasi pada umumnya. Tetapi, belum diatur di UU kita,” ujarnya di kantor BNN kemarin. Salah satu efek yang ditimbulkan oleh ekstasi itu menjadikan orang lebih segar. Biasanya, barang haram tersebut bisa didapat di Singapura.

Untuk mendalami, pihak BNN segera melakukan koordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas UU. Termasuk dengan Kementeran Perdagangan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Jadi, kalau ada kejadian serupa bisa memberikan ketegasan dan kepastian hukum.

Dia juga menjelaskan kalau pemeriksaan terhadap 17 orang yang ditangkap di rumah Raffi Ahmad pada Minggu (27/1) belum berakhir. Dia berharap agar masyarakat bisa lebih sabar karena penelitian harus dilakukan secara cermat. Jadi, tidak ada keraguan saat memberikan kesimpulan akhir pada Raffi Ahmad, Wanda Hamidah, Irwansyah, Zaskia Sungkar dan teman-temannya.

Seperti pada tes rambut, prosesnya tidak bisa secepat tes urin karena pemisahan zat-zatnya lebih rumit. Sebab, zat kandungannya lebih kecil meski tes dari rambut lebih sensitif ketimbang urin. “Butuh sensifitas, selektifitas, dan ketelitian sendiri,” urainya.

Di tempat yang sama, ayah Wanda Hamidah, Muhammad Husein kembali memastikan kalau tes urin pada Wanda negatif. Dia juga memastikan tidak ada hubungan istimewa antara anaknya dengan Raffi Ahmad. Salah satu alasan kenapa anaknya berani ke rumah Raffi dini hari karena dia datang bersama temannya.

“Mereka ramai-ramai, berombongan, jadi tidak bisa disimpulkan ada hubungan istimewa,” katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Wanda Hamidah sempat berkumpul dengan temannya di sebuah tempat hiburan kawasan Kemang. Setelah itu, Wanda bergeser ke rumah Raffi yang disebut orang tuanya tidak sendirian. Husein juga menegaskan kalau anaknya berada di tempat dan momen yang salah. Alasan sama seperti yang diungkap oleh ayah Zaskia Sungkar, Mark Sungkar saat datang ke BNN. Ketika itu dia menyebut kalau Zaskia dan suaminya, Irwansya datang pagi-pagi untuk meminta tanda tangan Raffi. Mereka khawatir tanda tangan kerja sama itu tidak didapat karena pada paginya Raffi harus kembali menjadi presenter di acara Dahsyat.

Saudara Wanda, Dedi Eka, mengatakan ada yang aneh dalam proses masuknya Wanda ke rumah Raffi. Berdasar pengakuan Wanda yang diceritakan padanya, pada malam minggu tersebut sebenarnya tidak ada yang aneh pada saudaranya itu. Hingga akhirnya Wanda menyelesaikan suatu acara bersama kedua temannya lantas pulang.

Menjelang subuh, Wanda mengantar dua temannya yang disebut ada di dekat rumah Raffi. Saat itu terlihat ada keramaian di hunian Raffi. Penasaran, mereka bertiga lantas masuk. Tidak berapa lama, tiba-tiba petugas dari BNN datang dan melakukan penggerebekan. “Wanda bilang dijebak. Keluar dari rumah setelah salat Subuh. Beberapa menit, langsung ada penggerebekan,” jelas Dedi.

Mirisnya, lanjut Dedi, gara-gara masalah ini membuat kondisi psikologis anak-anaknya terganggu. Agar tidak makin parah, anak-anak Wanda tidak diizinkan sekolah terlebih dahulu. Usul tersebut disampaikan oleh guru yang menelepon ke rumah Wanda. Keluarga sepakat karena khawatir kalau psikologisnya terganggu maka penyembuhannya lama.

Deputi Penindakan BNN Irjen Benny Mamoto membantah ada upaya penjebakan. “Kami tidak merespon asumsi. Mohon diikuti saja proses penyidikannya,” katanya.

Benny yang terkenal dingin dan tanpa kompromi menghadapi tersangka narkoba itu menjelaskan, penyidikan kasus di rumah Raffi masih panjang. “Kami masih mengurai, tidak berhenti sampai di sini, bahkan sampai pemasoknya pun akan kami kejar,” katanya. Doktor Ilmu Kepolisian UI ini menjelaskan, dalam proses penindakan narkoba, mengurai jaringan butuh kesabaran dan proses panjang. “Jadi, tidak bisa serta merta. Penyidik kami sudah mengumpulkan informasinya sejak berbulan-bulan lalu,” kata Benny.

Seorang penyidik kasus ini menyebutkan Raffi bisa terancam pasal 111-112 UU Narkotika nomer 35 tahun 2009. Bunyinya, barangsiapa menyimpan, memiliki, menguasai, menyediakan narkotika diancam dengan hukuman penjara minimal 4 tahun maksimal 12 tahun. “Walaupun itu dibantah bukan miliknya, tapi karena berada di rumahnya, maka bisa kena pasal menguasai,”kata sumber ini.

Meski begitu, penyidikan masih berjalan. “Silahkan menunggu konfirmasi resmi pimpinan saja,” katanya. (dim/byu/ken/rdl/nw/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/