26.7 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

46 Suara Bakal Pilih Ketum FORKI Sumut di Musprov

Tak Ada Calon Mendaftar

MEDAN-DR H Rahmad Shah berpeluang kembali memimpin Pengprov FORKI Sumatera Utara periode 2013-2017. Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran, Jumat (8/2) lalu, tak ada sosok calon ketua umum yang muncul guna bersaing pada Musyawarah Provinsi (Musprov) FORKI Sumut, yang bakal digelar di Hotel Polonia Medan, hari ini (10/2).

“Padahal, kita sudah menunggu hingga pukul 24.00 WIB,” tutur anggota tim penjaringan Sahala Nainggolan, didampingi Fahrurozi, Sabtu (9/2).
Dengan hasil ini, Rahmad Shah yang sebelumnya mengatakan bersedia kembali memimpin FORKI Sumut, berpeluang untuk terpilih kembali, meski tak mendaftarkan diri.

Karena, kata Sahala, seorang ketua sebelumnya tidak perlu mendaftar lagi, untuk menjadi calon. “Karena berkasnya sudah kita pegang,” ungkapnya.
Sahala juga menjelaskan, dalam Anggaran Dasar FORKI pasal 15 poin 15.5 disebutkan jabatan Ketua Umum PB FORKI hanya boleh dijabat oleh orang yang sama selama dua periode. “Itu untuk Ketua PB, kalau untuk Ketua Pengprov, tidak ada disebutkan. Lagipula, kalau kepemimpinan Rahmad Shah periode ketiga lalu tidak sah, kenapa PB FORKI menerbitkan SK-nya?” jelasnya lagi.

Pihaknya juga membuat larangan untuk para pejabat daerah, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya. Faktor kedinasan akan membuat pejabat melupakan FORKI. Karena itu, tim penjaringan membuat syarat calon ketua umum harus menetap di Sumut minimal selama 5 tahun. “Kita juga membuat syarat, ketua umum harus menyediakan sekretariat representatif, tempat latihan, dan asrama bagi atlet. Itu demi kemajuan Karate Sumut,” kata Sahala.
Soal dana minimal Rp300 juta per tahun yang harus disediakan ketua umum, Sahala menjelaskan, bukan untuk mengembalikan dana pribadi ketua umum sebelumnya. Tapi, dana tersebut dibutuhkan untuk pembinaan Karate di Sumut, seperti pelaksanaan Kejurda, Pelatda, dan pengiriman atlet ke daerah lain. “Kalau dana tidak ada, bagaimana kita menggelar Kejurda dan mengirimkan atlet ke sebuah kejuaraan. Kalau mengharapkan bantuan KONI Sumut, cairnya pasti setelah even,” tegasnya.

“Kita bukan melarang orang lain untuk mencalonkan diri, tapi ini memang untuk kemajuan Karate Sumut. Kita berharap agar ketua umum terpilih bukan asal-asalan, tapi memang betul-betul siap membawa Karate Sumut lebih maju lagi,” tambahnya. (mag-7)

Tak Ada Calon Mendaftar

MEDAN-DR H Rahmad Shah berpeluang kembali memimpin Pengprov FORKI Sumatera Utara periode 2013-2017. Pasalnya, hingga hari terakhir pendaftaran, Jumat (8/2) lalu, tak ada sosok calon ketua umum yang muncul guna bersaing pada Musyawarah Provinsi (Musprov) FORKI Sumut, yang bakal digelar di Hotel Polonia Medan, hari ini (10/2).

“Padahal, kita sudah menunggu hingga pukul 24.00 WIB,” tutur anggota tim penjaringan Sahala Nainggolan, didampingi Fahrurozi, Sabtu (9/2).
Dengan hasil ini, Rahmad Shah yang sebelumnya mengatakan bersedia kembali memimpin FORKI Sumut, berpeluang untuk terpilih kembali, meski tak mendaftarkan diri.

Karena, kata Sahala, seorang ketua sebelumnya tidak perlu mendaftar lagi, untuk menjadi calon. “Karena berkasnya sudah kita pegang,” ungkapnya.
Sahala juga menjelaskan, dalam Anggaran Dasar FORKI pasal 15 poin 15.5 disebutkan jabatan Ketua Umum PB FORKI hanya boleh dijabat oleh orang yang sama selama dua periode. “Itu untuk Ketua PB, kalau untuk Ketua Pengprov, tidak ada disebutkan. Lagipula, kalau kepemimpinan Rahmad Shah periode ketiga lalu tidak sah, kenapa PB FORKI menerbitkan SK-nya?” jelasnya lagi.

Pihaknya juga membuat larangan untuk para pejabat daerah, karena berdasarkan pengalaman sebelumnya. Faktor kedinasan akan membuat pejabat melupakan FORKI. Karena itu, tim penjaringan membuat syarat calon ketua umum harus menetap di Sumut minimal selama 5 tahun. “Kita juga membuat syarat, ketua umum harus menyediakan sekretariat representatif, tempat latihan, dan asrama bagi atlet. Itu demi kemajuan Karate Sumut,” kata Sahala.
Soal dana minimal Rp300 juta per tahun yang harus disediakan ketua umum, Sahala menjelaskan, bukan untuk mengembalikan dana pribadi ketua umum sebelumnya. Tapi, dana tersebut dibutuhkan untuk pembinaan Karate di Sumut, seperti pelaksanaan Kejurda, Pelatda, dan pengiriman atlet ke daerah lain. “Kalau dana tidak ada, bagaimana kita menggelar Kejurda dan mengirimkan atlet ke sebuah kejuaraan. Kalau mengharapkan bantuan KONI Sumut, cairnya pasti setelah even,” tegasnya.

“Kita bukan melarang orang lain untuk mencalonkan diri, tapi ini memang untuk kemajuan Karate Sumut. Kita berharap agar ketua umum terpilih bukan asal-asalan, tapi memang betul-betul siap membawa Karate Sumut lebih maju lagi,” tambahnya. (mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/