25.6 C
Medan
Tuesday, May 21, 2024

Jumlah Siswa DO SD dan SMP Mengkhawatirkan

BANJARMASIN – Konstitusi dengan tegas menyatakan jika pemerintah wajib menjalankan program wajib belajar pendidikan dasar (Wajardikdas) sembilan tahun (SD sampai SMP). Tetapi nyatanya, angka putus sekolah atau drop out (DO) di SD dan SMP masih tinggi.

Merujuk pada kondisi itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini mencanangkan gerakan zero DO. “Semua siswa SD tidak boleh DO di tengah jalan. Dan wajib melanjutkan ke SMP semua,” kata Mendikbud Mohammad Nuh di kampus Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, kemarin (9/2).

Nuh memaparkan jika kelompok masyarakat yang beresiko tinggi kasus DO adalah di kalangan keluarga miskin. Dia mengatakan, dari seluruh siswa SD keluarga miskin yang putus sekolah mencapai 87 persen. “Dari yang lulus itu hanya 56 persen saja yang melanjutkan ke SMP,” ujar Nuh.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, apapun alasannya kasus putus sekolah itu tidak boleh terjadi. Dari analisa sementara, kasus putus sekolah dari SD ke SMP itu muncul karena tidak ada jaminan siswa tetap memperoleh beasiswa atau bantuan siswa miskin (BSM).

“Jadi setelah lulus SD, dia tidak melanjutkan ke SMP karena tidak ada jaminan tetap mendapatkan BSM,” katanya. Untuk itu, Nuh akan membuat regulasi baru untuk penyaluran BSM. Yakni, siswa SD yang memperoleh BSM akan tetap memperoleh terus pada saat masuk SMP hingga SMA atau SMK.
Pemberian BSM terus menerus mulai jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK didasari asumsi siswa yang bersangkutan tetap miskin. “Kalaupun naik jadi kaya, tidak akan kaya-kaya amat,” ujar Nuh.

Dengan pemberian BSM terus menerus itu, Nuh yakin upaya menekan angka putus sekolah bisa berjalan optimal.
Bahkan bisa menyentuh angka putus sekolah nihil untuk yang disebabkan faktor finasial.

Selain itu, Nuh menugasi seluruh kepala SD untuk mendata semua siswa kelas VI. Kepala sekolah bertugas menyalurkan seluruh siswanya masuk ke SMP. “Jadi tidak hanya mengantarkan hingga lulus, tetapi juga bertugas memasukkan ke SMP,” katanya.
Tugas kepala sekolah nanti tetap akan di-back up dinas pendidikan kabupaten dan kota.

Nuh menginstruksikan setiap dinas pendidikan kabupaten dan kota mendirikan posko penanggulangan DO. (wan/jpnn)

BANJARMASIN – Konstitusi dengan tegas menyatakan jika pemerintah wajib menjalankan program wajib belajar pendidikan dasar (Wajardikdas) sembilan tahun (SD sampai SMP). Tetapi nyatanya, angka putus sekolah atau drop out (DO) di SD dan SMP masih tinggi.

Merujuk pada kondisi itu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tahun ini mencanangkan gerakan zero DO. “Semua siswa SD tidak boleh DO di tengah jalan. Dan wajib melanjutkan ke SMP semua,” kata Mendikbud Mohammad Nuh di kampus Universitas Lambung Mangkurat, Banjarmasin, kemarin (9/2).

Nuh memaparkan jika kelompok masyarakat yang beresiko tinggi kasus DO adalah di kalangan keluarga miskin. Dia mengatakan, dari seluruh siswa SD keluarga miskin yang putus sekolah mencapai 87 persen. “Dari yang lulus itu hanya 56 persen saja yang melanjutkan ke SMP,” ujar Nuh.

Menteri asal Surabaya itu mengatakan, apapun alasannya kasus putus sekolah itu tidak boleh terjadi. Dari analisa sementara, kasus putus sekolah dari SD ke SMP itu muncul karena tidak ada jaminan siswa tetap memperoleh beasiswa atau bantuan siswa miskin (BSM).

“Jadi setelah lulus SD, dia tidak melanjutkan ke SMP karena tidak ada jaminan tetap mendapatkan BSM,” katanya. Untuk itu, Nuh akan membuat regulasi baru untuk penyaluran BSM. Yakni, siswa SD yang memperoleh BSM akan tetap memperoleh terus pada saat masuk SMP hingga SMA atau SMK.
Pemberian BSM terus menerus mulai jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK didasari asumsi siswa yang bersangkutan tetap miskin. “Kalaupun naik jadi kaya, tidak akan kaya-kaya amat,” ujar Nuh.

Dengan pemberian BSM terus menerus itu, Nuh yakin upaya menekan angka putus sekolah bisa berjalan optimal.
Bahkan bisa menyentuh angka putus sekolah nihil untuk yang disebabkan faktor finasial.

Selain itu, Nuh menugasi seluruh kepala SD untuk mendata semua siswa kelas VI. Kepala sekolah bertugas menyalurkan seluruh siswanya masuk ke SMP. “Jadi tidak hanya mengantarkan hingga lulus, tetapi juga bertugas memasukkan ke SMP,” katanya.
Tugas kepala sekolah nanti tetap akan di-back up dinas pendidikan kabupaten dan kota.

Nuh menginstruksikan setiap dinas pendidikan kabupaten dan kota mendirikan posko penanggulangan DO. (wan/jpnn)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/