PATUMBAK-Ratusan petugas gabungan melakukan pengaman di areal penambangan Galian C di kawasan Jalan Pertahanan, Kecamatan Patumbak, Senin pagi (11/2) sekitar pukul 10.00 WIB. Petugas keamanan bersenjata lengkap dari Sabhara Poldasu, Shabara Polresta Medan, Brimob Poldasu dan Satpol PP di Kabupaten Deli Serdang, melakukan pengamanan untuk menghentikan aktifitas Proyek Galian C, berdasarkan kesepakatan tidak diperbolehkannya operasional kembali Galian C di daerah itu.
Menurut Kapolsek Patumbak AKP Triyadi mengatakan, pihaknya melakukan pengamanan dan antisipasi kerusuhan. Pengamanan dilakukan atas informasi dari masyarakat, yang menyebutkan dimulainya kembali aktivitas Galian C.
“Kita dibantu Sabhara Poldasu dan Polresta serta Brimobdasu bertujuan untuk mengamankan situasi di lokasi. Pengamanan yang dilakukan bersifat back-up untuk personil Satpol PP,” ujarnya dilokasi.
Terpisah, warga Patumbak Kampung pasar II mendadak heboh karena dua kelompok warga berasal dari pasar II ini terlibat bentrokan akibat memperebutkan lahan. Arab sembiring (50) yang mengaku memiliki lahan tersebut mengatakan, dirinya dan istrinya Erita Mardiyah (42) telah menggarap tanah HGU tersebut mulai tahun 98 dan hingga kini telah disulap menjadi ladang dan sawah. “Sudah bertahun-tahun kami garap tanah ini. Tidak mungkin kami jual, yang penting kami garap,” ujar Arab.
Arab juga mengaku ladangnya telah dirusak oleh pengusaha galian C yang bernama KS (40). Pengusaha galian C tersebut menyuruh penduduk sekitar untuk menggarap tanah yang telah digarap Arab dan istrinya, bahkan pihak KS sudah merusak tanaman kacang dan memotong pohon nangka milik Arab. Menanggapi hal tersebut sekelompok orang yang mengatas-namakan warga sekitar mengaku berhak juga atas tanah tersebut karena tanah tersebut punya negara. “Ini punya negara, kenapa malah dilarang,” tegas Mulyo salah seorang warga. (gus)