MEDAN-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara (Sumut), mengumumkan rekening dana kampanye masing-masing pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Sumut 2013.
Pasangan GusMan menjadi pasangan yang memiliki dana kampanye terbanyak dengan Rp9,137 miliar. Sementara pasangan Amri Tambunan dan RE Nainggolan ‘hanya’ Rp1,01 juta.
Pengumuman dilakukan KPU Sumut dengan menempelkan berkas laporan masing-masing pasangan pada papan pengumuman di Kantor KPU Sumut, Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Rabu (20/2) siang. Ketua KPU Sumut, Irham Buana mengatakan, laporan dana kampanye dari kelima pasangan Cagub dan Cawagub tersebut, diterima pihaknya, Selasa (19/2). “Jumlah itulah yang menjadi dana awal kampanye masing-masing pasangan calon,” ujar Irham.
Dikatakannya, dari data yang dipampangkan tersebut, pasangan Gus Irawan Pasaribu-Soekirman menempati jumlah tertinggi besaran dana awal kampanye yakni sebesar Rp9,137 miliar. Sedangkan urutan kedua ditempati pasangan Effendi Simbolon-Jumiran Abdi yakni sebesar Rp1,553 miliar.
“Kalau pasangan Gatot Pujo Nugroho-T Erry Nuradi berada diposisi ketiga dengan jumlah Rp1,021 miliar, disusul pasangan Chairuman Harahap-Fadly Nursal sebesar Rp202 juta dan terakhir pasangan Amri Tambunan-RE Nainggolan sebesar Rp1,01 juta,” beber Irham.
Saat disinggung mengenai besaran dana kampanye yang disediakan kelima pasangan calon, Irham mengatakan kalau jumlah ini adalah masih dana awal. “Itu kan masih dana awal kampanye. Jumlah totalnya nanti setelah audit,” jelas Irham.
Menanggapi dana kampanye Pilgubsu, Pengamat Politik Dadang Darmawan mengatakan, ada sebuah fenomena yang aneh terhadap pelaporan data-data dana kampanye pasangan kelima Cagubsu.
Dia menyebutkan, bila dilihat dari perjalanannya saat sosialisasi dan memasang alat peraga serta menghiasi mobil dengan stiker. Dilanjutkan mendatangkan sejumlah artis serta juru kampanye dari luar kota, dilengkapi juga dengan pengeras suara di atas 2 ribu watt.
“Kalau ada yang melaporkan Rp9 miliar lebih, kan aneh ada yang melaporkan hanya Rp1 juta. Saya rasa sangat tidak masuk akal, beli bensin mobilnya saja tidak cukup, apalagi sewa pengeras suaranya,” katanya.
Dadang menyatakan, kalau pun banyak sumbangan dari pihak ketiga, selayaknya disampaikan ke masyarakat secara objektif. Jangan ada ketakutan untuk terbuka terhadap dana kampanye. Karena masyarakat sekarang tentu memiliki penilaian tersendiri, semakin sedikit nilai yang disampaikan maka akan memunculkan penyambutan negatif dari masyarakat.
Menurut Dadang, ketidakterbukaan pasangan calon untuk membeberkan dana kampanye ini dikarenakan, kelima pasangan calon takut elektabilitasnya turun. “Ini adalah ketakutan mereka terpublikasi ke masyarakat, kalau mereka telah menggunakan dana besar.
Mereka takut, jumlah dana kampanye yang besar bisa menurunkan elektabilitas. Ini adalah catatan penting bagi para pemilih. Jelas terlihat di sini masyarakat telah disuguhi satu laporan pencitraan,” tegas Dadang.
Ke depan, paparnya dari UU partai politik, sudah ditetapkan dana kampanye dan disampaikan ke tengah-tengah masyarakat termasuk sumbernya.
Dengan catatan tidak ada manipulatif, sehingga masyarakat bisa memahaminya. “Bukan memperkecil yang ingin mencari simpati, tapi ujungnya menimbulkan pandangan negatif,” ujarnya. (ial)