26 C
Medan
Monday, September 30, 2024

Mendagri Mau Lantik Gatot di Jakarta

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menghendaki pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif digelar di Jakarta.

Gamawan mengaku khawatir, jika pelantikan digelar di Medan, muncul anggapan dirinya tidak netral atau berpihak ke Gatot karena saat ini masih dalam masa kampanye Pilgubsu.

“Nanti dikira Mendagri tidak adil, tidak netral, mempengaruhi karena ini masih masa kampanye. Kalau saya sarankan, berdasarkan masukan banyak pihak, ya sebaiknya dilantik di Jakarta. Kita siap,” ujar Gamawan Fauzi kepada Sumut Pos di kantornya, Senin (25/2)n
Mengenai waktu pelaksanaan pelantikan, Gamawan menjelaskan, pihaknya tidak punya kewenangan menentukan. Sepenuhnya penentuan waktu ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut.

“Kalau diusulkan tanggal 28 (Februari), ya kita siap (melakukan pelantikan Gatot),” kata mantan gubernur Sumatera Barat itu.
Dijelaskan, tidak ada batas waktu kapan Gatot harus dilantik. Tapi yang jelas, harus segera. Mengenai kapan waktunya, sekali lagi ditegaskan Gamawan, hal itu menjadi kewenangan Bamus DPRD Sumut untuk mengusulkan kepada dirinya.

Sebelumnya, Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antar Lembaga, Reydonnyzar Moenek, juga menyatakan hal senada. Kemendagri menurutnya tidak memiliki kewenangan menentukan tanggal pelantikan.

Hal ini didasari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik itu UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005 dan PP Nomor 16 tahun 2010, tentang tata tertib DPRD.

“Jadi terkait jadwal, kewenangannya ada di Bamus DPRD. Kita hanya bisa menunggu. Jadi ditetapkan dulu di Bamus, baru kemudian dikonfirmasi ke Kemdagri. Dan setelah itu disesuaikan jadwal pelantikannya,” ujar Donny, yang juga jubir Kemendagri itu.

Mengenai jadwal pelantikan Gatot sempat dihembuskan pimpinan DPRDSU pada 25 Februari 2013, namun tanggal itu dimentahkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Bamus menginginkan pelantikan digelar setelah Pilgubsu berlangsung atau tepatnya setelah 7 Maret 2013. “Bamus melihat bahwa momen Pilkada yang berlangsung dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak, apalagi saat banyaknya kepentingan pada saat Pilkada seperti ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono, pekan lalu.

Sigit juga menyampaikan bahwa pihaknya memang menjadwalkan akan melanjutkan pertemuan di Badan Musyawarah di tanggal 26 Februari nantinya dengan satu-satunya agenda adalah Paripurna Istimewa pelantikan Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Defenitif. “Kita lihat dulu nantinya jadwal yang cocok untuk menjalankan pelantikan tersebut. Di rapat Bamus dikemukakan jadwal pelantikan akan digiring paling tidak setelah pencoblosan pada tanggal 7 Maret 2013,” tambahnya. (sam)

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menghendaki pelantikan Gatot Pujo Nugroho sebagai Gubernur Sumatera Utara definitif digelar di Jakarta.

Gamawan mengaku khawatir, jika pelantikan digelar di Medan, muncul anggapan dirinya tidak netral atau berpihak ke Gatot karena saat ini masih dalam masa kampanye Pilgubsu.

“Nanti dikira Mendagri tidak adil, tidak netral, mempengaruhi karena ini masih masa kampanye. Kalau saya sarankan, berdasarkan masukan banyak pihak, ya sebaiknya dilantik di Jakarta. Kita siap,” ujar Gamawan Fauzi kepada Sumut Pos di kantornya, Senin (25/2)n
Mengenai waktu pelaksanaan pelantikan, Gamawan menjelaskan, pihaknya tidak punya kewenangan menentukan. Sepenuhnya penentuan waktu ditentukan oleh Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Sumut.

“Kalau diusulkan tanggal 28 (Februari), ya kita siap (melakukan pelantikan Gatot),” kata mantan gubernur Sumatera Barat itu.
Dijelaskan, tidak ada batas waktu kapan Gatot harus dilantik. Tapi yang jelas, harus segera. Mengenai kapan waktunya, sekali lagi ditegaskan Gamawan, hal itu menjadi kewenangan Bamus DPRD Sumut untuk mengusulkan kepada dirinya.

Sebelumnya, Staf Ahli Mendagri Bidang Hukum, Politik dan Hubungan Antar Lembaga, Reydonnyzar Moenek, juga menyatakan hal senada. Kemendagri menurutnya tidak memiliki kewenangan menentukan tanggal pelantikan.

Hal ini didasari peraturan perundang-undangan yang berlaku. Baik itu UU No 27 tahun 2009 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3), Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 6 tahun 2005 dan PP Nomor 16 tahun 2010, tentang tata tertib DPRD.

“Jadi terkait jadwal, kewenangannya ada di Bamus DPRD. Kita hanya bisa menunggu. Jadi ditetapkan dulu di Bamus, baru kemudian dikonfirmasi ke Kemdagri. Dan setelah itu disesuaikan jadwal pelantikannya,” ujar Donny, yang juga jubir Kemendagri itu.

Mengenai jadwal pelantikan Gatot sempat dihembuskan pimpinan DPRDSU pada 25 Februari 2013, namun tanggal itu dimentahkan Badan Musyawarah (Bamus) DPRD. Bamus menginginkan pelantikan digelar setelah Pilgubsu berlangsung atau tepatnya setelah 7 Maret 2013. “Bamus melihat bahwa momen Pilkada yang berlangsung dikhawatirkan dapat menimbulkan gejolak, apalagi saat banyaknya kepentingan pada saat Pilkada seperti ini,” ujar Wakil Ketua DPRD Sumut Sigit Pramono, pekan lalu.

Sigit juga menyampaikan bahwa pihaknya memang menjadwalkan akan melanjutkan pertemuan di Badan Musyawarah di tanggal 26 Februari nantinya dengan satu-satunya agenda adalah Paripurna Istimewa pelantikan Gatot Pujo Nugroho selaku Gubernur Defenitif. “Kita lihat dulu nantinya jadwal yang cocok untuk menjalankan pelantikan tersebut. Di rapat Bamus dikemukakan jadwal pelantikan akan digiring paling tidak setelah pencoblosan pada tanggal 7 Maret 2013,” tambahnya. (sam)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/