25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

Calon Dokter Dilarang Praktik di RS Umum

JAKARTA- Tingginya biaya kuliah fakultas kedokteran (FK) di kampus negeri dinilai masih mencekik. Untungnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil menemukan sejumlah penyebab tingginya biaya kuliah untuk menjadi dokter itu. Mereka berjanji menekan biaya kuliah di FK mulai tahun akademik 2013-2014 ini.

BERBARIS: Calon dokter dari FK USU  FK UISU saat menghadiri perayaan hari jadi RSU Pirngadi Medan, beberapa waktu lalu.//REUTERS/Soe Zeya Tun
BERBARIS: Calon dokter dari FK USU dan FK UISU saat menghadiri perayaan hari jadi RSU Pirngadi Medan, beberapa waktu lalu.//REUTERS/Soe Zeya Tun

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, setidaknya mereka telah menemukan dua faktor yang menyebabkan biaya kuliah calon dokter menjadi mahal. Yakni para calon dokter di wajibkan praktik di rumah sakit umum (RSU) Pemkab, Pemkot, Pemprov, atau Pusat. Selain itu, selama praktik para mahasiswa juga wajib menempel atau menjadi co-asisten (koas,red) dokter yang bukan pegawai PTN.

“Jadi kita fokus untuk mengatasi dua persoalan itu. Jika berhasil, kita yakin biaya kuliah FK di PTN tidak semahal sekarang,” ujar menteri asal Surabaya itu.

Nuh menuturkan, pihaknya sudah tidak menganjurkan lagi setiap FK di PTN bekerjasama dengan RS Umum untuk melaksanakan praktik pelayanan kesehatan. Model seperti ini, menurut Nuh, wajar jika ujungnya menimbulkan cost tanggungan mahasiswa yang mahal. “Kemendikbud atau PTN tidak bisa mengontrol tarif mahasiswa praktek di RS umum. Karena sudah berbeda institusi,” kata dia.

Nuh juga mengatakan tarif atau biaya mahasiswa praktek yang dibebankan RS umum ke mahasiswa, tidak bisa dijamin akuntabilitasnya. “Kemendikbud kan tidak tahu, biaya praktek itu benar-benar masuk ke manajemen RS umum tempat praktek atau jangan-jangan masuk ke oknum pimpinan RS,” terang dia.

Sebagai solusi, Nuh mengupayakan setiap FK di PTN memiliki RS Pendidikan. Untuk itu Kemendikbud terus menggenjot jumlah RS Pendidikan di PTN yang menyelenggarakan FK. Secara kelembagaan, RS Pendidikan ini adalah satuan unit yang ada di bawah kampus. Aneka tarif yang ditetapkan RS Pendidikan, tetap sepengetahuan rektor.(wan/jpnn)

JAKARTA- Tingginya biaya kuliah fakultas kedokteran (FK) di kampus negeri dinilai masih mencekik. Untungnya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) berhasil menemukan sejumlah penyebab tingginya biaya kuliah untuk menjadi dokter itu. Mereka berjanji menekan biaya kuliah di FK mulai tahun akademik 2013-2014 ini.

BERBARIS: Calon dokter dari FK USU  FK UISU saat menghadiri perayaan hari jadi RSU Pirngadi Medan, beberapa waktu lalu.//REUTERS/Soe Zeya Tun
BERBARIS: Calon dokter dari FK USU dan FK UISU saat menghadiri perayaan hari jadi RSU Pirngadi Medan, beberapa waktu lalu.//REUTERS/Soe Zeya Tun

Mendikbud Mohammad Nuh mengatakan, setidaknya mereka telah menemukan dua faktor yang menyebabkan biaya kuliah calon dokter menjadi mahal. Yakni para calon dokter di wajibkan praktik di rumah sakit umum (RSU) Pemkab, Pemkot, Pemprov, atau Pusat. Selain itu, selama praktik para mahasiswa juga wajib menempel atau menjadi co-asisten (koas,red) dokter yang bukan pegawai PTN.

“Jadi kita fokus untuk mengatasi dua persoalan itu. Jika berhasil, kita yakin biaya kuliah FK di PTN tidak semahal sekarang,” ujar menteri asal Surabaya itu.

Nuh menuturkan, pihaknya sudah tidak menganjurkan lagi setiap FK di PTN bekerjasama dengan RS Umum untuk melaksanakan praktik pelayanan kesehatan. Model seperti ini, menurut Nuh, wajar jika ujungnya menimbulkan cost tanggungan mahasiswa yang mahal. “Kemendikbud atau PTN tidak bisa mengontrol tarif mahasiswa praktek di RS umum. Karena sudah berbeda institusi,” kata dia.

Nuh juga mengatakan tarif atau biaya mahasiswa praktek yang dibebankan RS umum ke mahasiswa, tidak bisa dijamin akuntabilitasnya. “Kemendikbud kan tidak tahu, biaya praktek itu benar-benar masuk ke manajemen RS umum tempat praktek atau jangan-jangan masuk ke oknum pimpinan RS,” terang dia.

Sebagai solusi, Nuh mengupayakan setiap FK di PTN memiliki RS Pendidikan. Untuk itu Kemendikbud terus menggenjot jumlah RS Pendidikan di PTN yang menyelenggarakan FK. Secara kelembagaan, RS Pendidikan ini adalah satuan unit yang ada di bawah kampus. Aneka tarif yang ditetapkan RS Pendidikan, tetap sepengetahuan rektor.(wan/jpnn)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/