25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Tanaman Pisang Warga Dicabut

Kisruh Penggarap dengan PTPN 2 Kian Memanas

BINJAI- Kisruh perebutan lahan eks PTPN 2 Sei Semayang, dengan sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok tani, sampai saat ini terus berlanjut.

Bahkan, puluhan warga kembali menanami pohon pisang di areal eks PTPN 2, yang terletak di Jalan Samanhudi, Keluharan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, puluhan warga terlihat semangat. Bahkan, warga yang turun bukan hanya dari kaum laki-laki saja, tetapi ibu-ibu juga ikut serta dengan membawa anak-anaknya demi memperjuangkan lahan eks PTPN 2 tersebut.
Sampe Niat, pengurus kelompok tani di Kelurahan Bhakti Karya, mengaku, hasil peninjauan tim B plus, lahan eks PTPN 2 di Kelurahan Bhakti Karya ini dikeluarkan 80 hektar. Namun, sampai sekarang lahan tersebut tetap dipertahankan PTPN 2.

“Sejauh ini kami mendapatkan 28,5 hektar dari 80 hektar yang dikeluarkan, atau sudah habis Hak Guna Usaha (HGU) dari PTPN 2. Itu makanya, kami kembali menanami pohon pisang dan sawit, guna mengambil sisa lahan milik kami, yang belum dikembalikan oleh PTPN 2,”ujar Sampe.

Hal senada juga dikatakan Parmin, salah seorang warga yang tergabung dalam kelompok tani. Menurutnya, aksi yang dilakukan warga hanya untuk menuntut tanah masyarakat.

Bahkan, Parmin mengaku, jika ada yang merusak pohon pisang yang ditanam. Maka, warga akan tetap mempertahankannya. “Kita tetap pertahankan lah. Paling tidak, kita tanya apa dasar mereka mencabut atau merusak tanaman pisang yang kita tanamai ini,”ucap Parmin.

Namun, berselang beberapa menit setelah puluhan warga usai melakukan aksi menanam pohon pisang, puluhan petugas PTPN 2 dan didampingi pihak keamanan TNI/Polri, turun ke lokasi. Bahkan, puluhan petugas PTPN 2 yang didampingi aparat keamanan itu, membawa senjata tajam (sajam).

Melihat puluhan petugas PTPN 2 dengan aparat keamanan, puluhan warga hanya dapat terdiam. Tak sampai di situ, saat petugas PTPN 2 turun dari truk guna membersihkan tanaman, puluhan warga juga tak dapat berbuat apa-apa. Sehingga, tanaman pisang dan sawit rata dengan tanah.

Usai petugas PTPN 2 membersihkan tanaman warga, akhirnya mereka bergegas kembali ke kantor rayon C PTPN 2 Sei Semayang, di Jalan Pangeran Diponogro, Kecamatan Binjai Timur. Dengan mengendarai truk, dan sajam melekat di pinggang, puluhan putugas PTPN 2 juga sempat membersihkan plang milik warga yang terbuat dari karton.

Sementara itu, sejumlah kelompok tani, yang ingin menguasi lahan eks PPN 2 Sei Semayang, tampaknya bersiteru dengan aparat keamanan. Pasalnya, kelompok tani yang mengadakan pertemuan dengan Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, beserta jajarannya, mengaku dapat ancaman dari oknum polisi yang bertugas di Polres Binjai
“Kami masuk ke lahan eks PTPN 2 itu juga berdasarkan bukti-bukti otentik yang kami pegang. Sementara, apa alasan pihak Polres melarang kami. Okelah, kalau sekadar melarang masih bisa kita maklumi, tapi ini sudah pengancaman. Masak kami diancam tembak jika masuk ke lapangan,”kata Mahmud Karim, Ketua Kelompok Tani Kota Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, kepada wartawan koran ini mengaku, pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan ancaman seperti itu. “Iya, memang tadi kami mengadakan pertemuan, tapi tidak ada sampai ancaman seperti itu. Yang jelas, kelompok tai Mahmud Karim, meminta agar diadakan pertemuan dengan intansi terkait, serta Wali Kota Binjai dan tidak boleh diwakilkan,” katanya.(dan)

Kisruh Penggarap dengan PTPN 2 Kian Memanas

BINJAI- Kisruh perebutan lahan eks PTPN 2 Sei Semayang, dengan sejumlah warga yang tergabung dalam kelompok tani, sampai saat ini terus berlanjut.

Bahkan, puluhan warga kembali menanami pohon pisang di areal eks PTPN 2, yang terletak di Jalan Samanhudi, Keluharan Bhakti Karya, Kecamatan Binjai Selatan, Senin (25/4) sekitar pukul 10.00 WIB.

Dalam aksi tersebut, puluhan warga terlihat semangat. Bahkan, warga yang turun bukan hanya dari kaum laki-laki saja, tetapi ibu-ibu juga ikut serta dengan membawa anak-anaknya demi memperjuangkan lahan eks PTPN 2 tersebut.
Sampe Niat, pengurus kelompok tani di Kelurahan Bhakti Karya, mengaku, hasil peninjauan tim B plus, lahan eks PTPN 2 di Kelurahan Bhakti Karya ini dikeluarkan 80 hektar. Namun, sampai sekarang lahan tersebut tetap dipertahankan PTPN 2.

“Sejauh ini kami mendapatkan 28,5 hektar dari 80 hektar yang dikeluarkan, atau sudah habis Hak Guna Usaha (HGU) dari PTPN 2. Itu makanya, kami kembali menanami pohon pisang dan sawit, guna mengambil sisa lahan milik kami, yang belum dikembalikan oleh PTPN 2,”ujar Sampe.

Hal senada juga dikatakan Parmin, salah seorang warga yang tergabung dalam kelompok tani. Menurutnya, aksi yang dilakukan warga hanya untuk menuntut tanah masyarakat.

Bahkan, Parmin mengaku, jika ada yang merusak pohon pisang yang ditanam. Maka, warga akan tetap mempertahankannya. “Kita tetap pertahankan lah. Paling tidak, kita tanya apa dasar mereka mencabut atau merusak tanaman pisang yang kita tanamai ini,”ucap Parmin.

Namun, berselang beberapa menit setelah puluhan warga usai melakukan aksi menanam pohon pisang, puluhan petugas PTPN 2 dan didampingi pihak keamanan TNI/Polri, turun ke lokasi. Bahkan, puluhan petugas PTPN 2 yang didampingi aparat keamanan itu, membawa senjata tajam (sajam).

Melihat puluhan petugas PTPN 2 dengan aparat keamanan, puluhan warga hanya dapat terdiam. Tak sampai di situ, saat petugas PTPN 2 turun dari truk guna membersihkan tanaman, puluhan warga juga tak dapat berbuat apa-apa. Sehingga, tanaman pisang dan sawit rata dengan tanah.

Usai petugas PTPN 2 membersihkan tanaman warga, akhirnya mereka bergegas kembali ke kantor rayon C PTPN 2 Sei Semayang, di Jalan Pangeran Diponogro, Kecamatan Binjai Timur. Dengan mengendarai truk, dan sajam melekat di pinggang, puluhan putugas PTPN 2 juga sempat membersihkan plang milik warga yang terbuat dari karton.

Sementara itu, sejumlah kelompok tani, yang ingin menguasi lahan eks PPN 2 Sei Semayang, tampaknya bersiteru dengan aparat keamanan. Pasalnya, kelompok tani yang mengadakan pertemuan dengan Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, beserta jajarannya, mengaku dapat ancaman dari oknum polisi yang bertugas di Polres Binjai
“Kami masuk ke lahan eks PTPN 2 itu juga berdasarkan bukti-bukti otentik yang kami pegang. Sementara, apa alasan pihak Polres melarang kami. Okelah, kalau sekadar melarang masih bisa kita maklumi, tapi ini sudah pengancaman. Masak kami diancam tembak jika masuk ke lapangan,”kata Mahmud Karim, Ketua Kelompok Tani Kota Binjai.

Kapolres Binjai, AKBP Dra Rina Sari Ginting, kepada wartawan koran ini mengaku, pihak kepolisian tidak akan mengeluarkan ancaman seperti itu. “Iya, memang tadi kami mengadakan pertemuan, tapi tidak ada sampai ancaman seperti itu. Yang jelas, kelompok tai Mahmud Karim, meminta agar diadakan pertemuan dengan intansi terkait, serta Wali Kota Binjai dan tidak boleh diwakilkan,” katanya.(dan)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/