085362249***
Pak wali kota Medan yang terhormat, tolong segera di cek bangunan ruko 3 pintu di Cingwan Kecamatan Medan Labuhan. Pembangunan ruko tersebut tidak memiliki izin SIMB. Sedangkan di belakang ruko juga sedang di bangun pemukiman. Terima kasih atas perhatian bapak.
Trantib Kecamatan Segera Mengecek
Terima kasih atas saran dan informasinya, kita akan menurunkan tim trantib dari kecamatan untuk segera melakukan pengecekan di lokasi bangunan, apakah mempunyai izin atau tidak. Kalau ternyata bangunan tersebut tidak memiliki izin SIMB nya makanya kita melaporkannya mengambil tindakan dengan berkoordinasi dengan petugas Satpol PP Pemko Medan.
Zain Noval S,STP
Camat Medan Labuhan