29 C
Medan
Monday, November 25, 2024
spot_img

Syarat Pengurusan Dipermudah Pengguna Jamkesda Meningkat

MEDAN-Beberapa minggu lalu, Sulastri (24) bersama suaminya, warga kota Tebing Tinggi membawa buah hatinya, Salsa (3 bulan) ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik. Karena tidak mampu, mereka memutuskan untuk langsung menuju Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapatkan stempel tanda boleh mendapatkan biaya gratis perawatan dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk buah hatinya tersebut.

Sesampainya di Dinkes Sumut, stempel yang dibutuhkan tidak langsung didapatnya. Sulastri harus rela mengantri hingga lebih dari tiga jam untuk mendapatkan stempel penggunaan Jamkesda atau dana talangan ini. Ini dikarenakan pengguna Jamkesda yang semakin meningkat.

Menurut perempuan yang akrab disapa Lastri ini, sejak lahir, terdapat kelainan berbentuk benjolan cairan di kepala Salsa. “Atas saran keluarga, suami saya pun ngurus Jamkesda. Alhamdulilah syarat untuk mendapatkan Jamkesda ini, tidaklah begitu sulit. Semua surat yang dibutuhkan untuk mendapatkan kartu Jamkesda membutuhkan waktu hanya seminggu dan tidak perlu lagi melampirkan surat rekomendasi dari Wali Kota Tebing Tinggi,” katanya.

Saat dikonfirmasi tentang Jamkesda, Penanggungjawab Jamkesda Provsu Dinas Kesehatan Sumut Sugianto mengungkapkan terhitung sejak Januari 2013, rata-rata pengguna Jamkesda Provsu dalam sehari sebanyak 250 pasien/hari. Jumlah ini meningkat dibanding dengan tahun 2012 yang hanya sebanyak 125 pasien/hari.

“Tahun 2012, per bulannya rata-rata pasien hanya ada sekitar 300 pasien. Namun tahun ini, jumlah pasien semakin meningkat. Bahkan sudah berkisar di atas 500 pasien dalam sebulan,” ujar Sugi.

Hanya dalam waktu dua bulan, lanjutnya, sudah ada 1641 pasien warga miskin yang dilayani untuk mendapatkan dana talangan ini. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya 645 pasien di bulan Januari dan Februari 2012. Dari jumlah tersebut, warga dari Kota Medan yang paling banyak mendapatkan bantuan, yakni sekitar 402 pasien. Diikuti Kabupaten Deli Serdang sebanyak 358 pasien, Kabupaten Langkat sebanyak 160 pasien, dan Kabupaten Asahan sebanyak 79 pasien.

Meningkatnya pengguna dana talangan ini, imbuhnya, disebabkan karena sekarang administrasi pengurusan sudah dipermudah. “Persyaratannya masih sama, harus ada surat rujukan rumah sakit tempat dirawatnya pasien, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Hanya saja, untuk saat ini, tidak perlu lagi surat rekomendasi dari Wali Kota/Bupati. Kemungkinan hal inilah yang menyebabkan jumlah pengurus dana talangan ini semakin banyak,” katanya. (mag-13)

MEDAN-Beberapa minggu lalu, Sulastri (24) bersama suaminya, warga kota Tebing Tinggi membawa buah hatinya, Salsa (3 bulan) ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik. Karena tidak mampu, mereka memutuskan untuk langsung menuju Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumatera Utara (Sumut) untuk mendapatkan stempel tanda boleh mendapatkan biaya gratis perawatan dari Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) untuk buah hatinya tersebut.

Sesampainya di Dinkes Sumut, stempel yang dibutuhkan tidak langsung didapatnya. Sulastri harus rela mengantri hingga lebih dari tiga jam untuk mendapatkan stempel penggunaan Jamkesda atau dana talangan ini. Ini dikarenakan pengguna Jamkesda yang semakin meningkat.

Menurut perempuan yang akrab disapa Lastri ini, sejak lahir, terdapat kelainan berbentuk benjolan cairan di kepala Salsa. “Atas saran keluarga, suami saya pun ngurus Jamkesda. Alhamdulilah syarat untuk mendapatkan Jamkesda ini, tidaklah begitu sulit. Semua surat yang dibutuhkan untuk mendapatkan kartu Jamkesda membutuhkan waktu hanya seminggu dan tidak perlu lagi melampirkan surat rekomendasi dari Wali Kota Tebing Tinggi,” katanya.

Saat dikonfirmasi tentang Jamkesda, Penanggungjawab Jamkesda Provsu Dinas Kesehatan Sumut Sugianto mengungkapkan terhitung sejak Januari 2013, rata-rata pengguna Jamkesda Provsu dalam sehari sebanyak 250 pasien/hari. Jumlah ini meningkat dibanding dengan tahun 2012 yang hanya sebanyak 125 pasien/hari.

“Tahun 2012, per bulannya rata-rata pasien hanya ada sekitar 300 pasien. Namun tahun ini, jumlah pasien semakin meningkat. Bahkan sudah berkisar di atas 500 pasien dalam sebulan,” ujar Sugi.

Hanya dalam waktu dua bulan, lanjutnya, sudah ada 1641 pasien warga miskin yang dilayani untuk mendapatkan dana talangan ini. Berbeda dengan tahun lalu yang hanya 645 pasien di bulan Januari dan Februari 2012. Dari jumlah tersebut, warga dari Kota Medan yang paling banyak mendapatkan bantuan, yakni sekitar 402 pasien. Diikuti Kabupaten Deli Serdang sebanyak 358 pasien, Kabupaten Langkat sebanyak 160 pasien, dan Kabupaten Asahan sebanyak 79 pasien.

Meningkatnya pengguna dana talangan ini, imbuhnya, disebabkan karena sekarang administrasi pengurusan sudah dipermudah. “Persyaratannya masih sama, harus ada surat rujukan rumah sakit tempat dirawatnya pasien, Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari kelurahan. Hanya saja, untuk saat ini, tidak perlu lagi surat rekomendasi dari Wali Kota/Bupati. Kemungkinan hal inilah yang menyebabkan jumlah pengurus dana talangan ini semakin banyak,” katanya. (mag-13)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/