24 C
Medan
Sunday, February 23, 2025
spot_img

Nasdem Haramkan Pungutan

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Fery Mursyidan Baldan mengatakan, partainya lebih mengedepankan figur berintegritas, memiliki kompetensi dan berpengaruh untuk dijadikan bakal calon legislatif (bacaleg). Dengan kriteria seperti itu, kata Ferry, maka kader NasDem diharapkan mampu membawa perubahan menuju Indonesia yang lebih baik sebagai bangsa yang utuh.

“Untuk itu, Partai NasDem menempuh berbagai cara, mulai dengan istilah Jemput Figur, membuka pendaftaran online, memberikan kesempatan dengan membuka kantor partai bagi siapapun yang berminat menjadi caleg. Partai NasDem juga mengharamkan pungutan apapun dalam perekrutan bacaleg itu,” kata Ferry dalam siaran pers yang dikirimkan kepada JPNN (grup Sumut Pos), Minggu (24/3).

Menurut Ferry, larangan pungutan apapun kepada bacaleg memastikan tidak ada politik transaksional di Partai NasDem. “Jika ada pengurus melakukan dan terbukti, maka pengurus yang bersangkutan harus mengembalikan dan meminta maaf. Jika hal itu tidak dilakukan maka Partai NasDem yang akan mengembalikan dan pengurus yang bersangkuan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Ferry.

Ditambahkan, bacaleg yang masuk ke partai besutan Surya Paloh itu tercatat sekitar 23 ribu nama lebih. Seluruh bacaleg tersebut untuk mengisi kursi DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi seluruh Indonesia.

Partai NasDem, kata Ferry, juga berupaya membangun kultur dan nilai baru dalam berpartai politik. “Agar hak yang diberikan oleh negara, direspon dengan sikap bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, dengan mengisi anggota dewan yang berintegritas, kompeten dan berkomitmen pada kemajuan bangsa. Bukan sekadar mengahantarkan kader partai menjadi anggota dewan,” jelasnya.

Bacaleg Medan Mundur

Sebelumnya di Medan, Bernard Situmorang SH, bakal caleg untuk Dapil III Medan memutuskan mundur dari partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut karena dibebankan pungutan Rp25 juta. “Dengan berat hati, saya mengundurkan diri. Bukan saja dari pencalonan, tetapi juga dari keanggota Partai NasDem,” kata Bernard Situmorang kepada wartawan di Medan, pekan lalu.

Sebagai orang yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik, Bernard menilai kebijakan ini mencederai perjuangan demokrasi dan pembaruan. “Kalau belum apa-apa, secara internal kita sudah dibeban, tentu ini sangat memberatkan dan tidak relevan. Apalagi kita juga  berjuang atas nama partai. Besarnya saya di dapil 3, juga merupakan kebesaran partai. Begitu juga sebaliknya,” sebut Bernard.

Dia sempat membicarakan masalah ini dengan Sekretaris Partai NasDem Sumut, Anhar Monel. Dalam pembicaraan  melalui ponsel itu, Anhar Monel berjanji akan membantu. Namun, dengan tegas Bernard menolak bantuan itu.

Politisi ini berharap, pengundurannya dirinya menjadi pelajaran bagi pimpinan-pimpinan partai agar benar-benar konsisten dengan perjuangan yang diusung. Tidak menjadikan materi sebagai persyaratan utama menjadi caleg, melainkan kapasitas dan ketokohan kader di tengah-tengah masyarakatnya.
Sekretaris Partai NasDem Sumut, Anhar Monel ketika dikomfirmasi, Kamis (21/3) tidak membantah pengunduran diri Bernard. Namun ia tidak mengiyakan adanya pengutipan uang minimal Rp25 juta bagi bakal caleg Partai NasDem. “Saya tidak tahu itu, sudah ya,” katanya singkat sambil menutup telepon.

Ketua DPW Partai Nadem Sumut Ali Umri yang dikonfirmasi juga enggan memberi komentar terkait pengunduran Bernard.  (fuz/jpnn/mag-7/ial)

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai NasDem, Fery Mursyidan Baldan mengatakan, partainya lebih mengedepankan figur berintegritas, memiliki kompetensi dan berpengaruh untuk dijadikan bakal calon legislatif (bacaleg). Dengan kriteria seperti itu, kata Ferry, maka kader NasDem diharapkan mampu membawa perubahan menuju Indonesia yang lebih baik sebagai bangsa yang utuh.

“Untuk itu, Partai NasDem menempuh berbagai cara, mulai dengan istilah Jemput Figur, membuka pendaftaran online, memberikan kesempatan dengan membuka kantor partai bagi siapapun yang berminat menjadi caleg. Partai NasDem juga mengharamkan pungutan apapun dalam perekrutan bacaleg itu,” kata Ferry dalam siaran pers yang dikirimkan kepada JPNN (grup Sumut Pos), Minggu (24/3).

Menurut Ferry, larangan pungutan apapun kepada bacaleg memastikan tidak ada politik transaksional di Partai NasDem. “Jika ada pengurus melakukan dan terbukti, maka pengurus yang bersangkutan harus mengembalikan dan meminta maaf. Jika hal itu tidak dilakukan maka Partai NasDem yang akan mengembalikan dan pengurus yang bersangkuan diberhentikan dengan tidak hormat,” tegas Ferry.

Ditambahkan, bacaleg yang masuk ke partai besutan Surya Paloh itu tercatat sekitar 23 ribu nama lebih. Seluruh bacaleg tersebut untuk mengisi kursi DPR RI, DPRD Kabupaten/Kota dan DPRD Provinsi seluruh Indonesia.

Partai NasDem, kata Ferry, juga berupaya membangun kultur dan nilai baru dalam berpartai politik. “Agar hak yang diberikan oleh negara, direspon dengan sikap bertanggung jawab terhadap kemajuan bangsa, dengan mengisi anggota dewan yang berintegritas, kompeten dan berkomitmen pada kemajuan bangsa. Bukan sekadar mengahantarkan kader partai menjadi anggota dewan,” jelasnya.

Bacaleg Medan Mundur

Sebelumnya di Medan, Bernard Situmorang SH, bakal caleg untuk Dapil III Medan memutuskan mundur dari partai yang dipimpin Surya Paloh tersebut karena dibebankan pungutan Rp25 juta. “Dengan berat hati, saya mengundurkan diri. Bukan saja dari pencalonan, tetapi juga dari keanggota Partai NasDem,” kata Bernard Situmorang kepada wartawan di Medan, pekan lalu.

Sebagai orang yang telah lama berkecimpung dalam dunia politik, Bernard menilai kebijakan ini mencederai perjuangan demokrasi dan pembaruan. “Kalau belum apa-apa, secara internal kita sudah dibeban, tentu ini sangat memberatkan dan tidak relevan. Apalagi kita juga  berjuang atas nama partai. Besarnya saya di dapil 3, juga merupakan kebesaran partai. Begitu juga sebaliknya,” sebut Bernard.

Dia sempat membicarakan masalah ini dengan Sekretaris Partai NasDem Sumut, Anhar Monel. Dalam pembicaraan  melalui ponsel itu, Anhar Monel berjanji akan membantu. Namun, dengan tegas Bernard menolak bantuan itu.

Politisi ini berharap, pengundurannya dirinya menjadi pelajaran bagi pimpinan-pimpinan partai agar benar-benar konsisten dengan perjuangan yang diusung. Tidak menjadikan materi sebagai persyaratan utama menjadi caleg, melainkan kapasitas dan ketokohan kader di tengah-tengah masyarakatnya.
Sekretaris Partai NasDem Sumut, Anhar Monel ketika dikomfirmasi, Kamis (21/3) tidak membantah pengunduran diri Bernard. Namun ia tidak mengiyakan adanya pengutipan uang minimal Rp25 juta bagi bakal caleg Partai NasDem. “Saya tidak tahu itu, sudah ya,” katanya singkat sambil menutup telepon.

Ketua DPW Partai Nadem Sumut Ali Umri yang dikonfirmasi juga enggan memberi komentar terkait pengunduran Bernard.  (fuz/jpnn/mag-7/ial)

spot_img

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

spot_imgspot_imgspot_img

Artikel Terbaru

/