25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Solar Subsidi Overkuota 4 Persen

Akibat stiker pelarangan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan truk pertambangan, pekebunan dan industri di Sumut belum diterbitkan oleh pemerintah, penyaluran bbm bersubsidi jenis solar over kuota sekitar 4 persen.

Asisten Customer Relation Fuel Retail Marketing PT Pertamina Region I Sumatera Bagian Utara, Sonni Mirath mengatakan hingga tanggal 19 Maret 2013, pertamina telah menyalurkan sekitar 227 ribu kiloliter solar bersubsidi, sementara kuota yang disediakan oleh pemerintah hanya sekitar 219 ribu kiloliter. “Kuota yang telah ditetapkan telah berlebih. Ini dimungkinkan karena belum terlaksananya Permen ESDM,” ujarnya.

“Pemakaian solar subsidi yang melebihi batas kuota disebabkan oleh pemakaian solar subsidi oleh pihak yang seharusnya tidak boleh menikmatinya,” tambahnya.

Seperti kemarin-kemarin dikatakannya bahwa solar itu tetap ada. Untuk kuota dari pusat seperti dikatakan sonny masuk tergantung permintaan Pertamina. “Kuota sekali masuk itu sebanyak 10 ribu sampai 20 ribu kiloliter. Selang masuknya seminggu 3 kali. Sementara realisasi  data solar subsidi tahun 2012 itu sebanyak 1.122.516 kiloliter dan kuota yang disiapkan 1.028.271 kiloliter untuk tahun 2013,” jelasnya.

Kuota solar subsidi ini diperkecil untuk tahun 2013 karena adanya penyaluran solar nonsubsidi ke pihak-pihak yang telah ditetapkan. Pertamina mengaku sudah melakukan berbagai langkah agar kebutuhan solar nonsubsidi semakin mudah diperoleh. Termasuk menyediakan SPBU berjalan (mobile SPBU) yang sudah ada 20 unit.

“Jadi untuk pihak-pihak yang memerlukan solar. Misalnya pihak-pihak yang ditetapkan membeli solar nonsubsidi berapapun yang diminta misalnya 2 ribu liter tetap kami berikan,”ucapnya.

Direktur LAPK (Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen), Farid Wajdi mengatakan belum adanya terlihat penerapan stiker di mobil dinas di Sumut seharusnya cepat diambil inisiatif. “Memang kita tidak menyalahkan keseluhan oleh Pemda karena anggaran APBD sudah diberikan,” ucapnya saat dihubungi, Senin (25/3).

Sambungnya, jika ini tidak diterapkan sangat disesalkan karena kebijakan Menteri ESDM sudah bagus dalam menerapkan stiker untuk mobil dinas tersebut. “Walaupun untuk di Sumut sudah ada yang menerapkan seperti mobil-mobil yang rata-rata BUMN,” ucapnya.
Dan yang terpenting juga kata Farid harus ada penerapan dan dukungan dalam sarana prasana maupun subjek yang teratur. Untuk itu, dalam penerapan pemasangan stiker mobil dinas adalah solusi yang terbaik. (*)

Akibat stiker pelarangan penyaluran bahan bakar minyak bersubsidi bagi kendaraan truk pertambangan, pekebunan dan industri di Sumut belum diterbitkan oleh pemerintah, penyaluran bbm bersubsidi jenis solar over kuota sekitar 4 persen.

Asisten Customer Relation Fuel Retail Marketing PT Pertamina Region I Sumatera Bagian Utara, Sonni Mirath mengatakan hingga tanggal 19 Maret 2013, pertamina telah menyalurkan sekitar 227 ribu kiloliter solar bersubsidi, sementara kuota yang disediakan oleh pemerintah hanya sekitar 219 ribu kiloliter. “Kuota yang telah ditetapkan telah berlebih. Ini dimungkinkan karena belum terlaksananya Permen ESDM,” ujarnya.

“Pemakaian solar subsidi yang melebihi batas kuota disebabkan oleh pemakaian solar subsidi oleh pihak yang seharusnya tidak boleh menikmatinya,” tambahnya.

Seperti kemarin-kemarin dikatakannya bahwa solar itu tetap ada. Untuk kuota dari pusat seperti dikatakan sonny masuk tergantung permintaan Pertamina. “Kuota sekali masuk itu sebanyak 10 ribu sampai 20 ribu kiloliter. Selang masuknya seminggu 3 kali. Sementara realisasi  data solar subsidi tahun 2012 itu sebanyak 1.122.516 kiloliter dan kuota yang disiapkan 1.028.271 kiloliter untuk tahun 2013,” jelasnya.

Kuota solar subsidi ini diperkecil untuk tahun 2013 karena adanya penyaluran solar nonsubsidi ke pihak-pihak yang telah ditetapkan. Pertamina mengaku sudah melakukan berbagai langkah agar kebutuhan solar nonsubsidi semakin mudah diperoleh. Termasuk menyediakan SPBU berjalan (mobile SPBU) yang sudah ada 20 unit.

“Jadi untuk pihak-pihak yang memerlukan solar. Misalnya pihak-pihak yang ditetapkan membeli solar nonsubsidi berapapun yang diminta misalnya 2 ribu liter tetap kami berikan,”ucapnya.

Direktur LAPK (Lembaga Advokasi Perlindungan Konsumen), Farid Wajdi mengatakan belum adanya terlihat penerapan stiker di mobil dinas di Sumut seharusnya cepat diambil inisiatif. “Memang kita tidak menyalahkan keseluhan oleh Pemda karena anggaran APBD sudah diberikan,” ucapnya saat dihubungi, Senin (25/3).

Sambungnya, jika ini tidak diterapkan sangat disesalkan karena kebijakan Menteri ESDM sudah bagus dalam menerapkan stiker untuk mobil dinas tersebut. “Walaupun untuk di Sumut sudah ada yang menerapkan seperti mobil-mobil yang rata-rata BUMN,” ucapnya.
Dan yang terpenting juga kata Farid harus ada penerapan dan dukungan dalam sarana prasana maupun subjek yang teratur. Untuk itu, dalam penerapan pemasangan stiker mobil dinas adalah solusi yang terbaik. (*)

Artikel Terkait

Tragedi Akhir Tahun si Logo Merah

Incar Bule karena Hasil Lebih Besar

Baru Mudik Usai Lebaran

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/