25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Semua Siswa Terancam Diblacklist

MEDAN-Kasus dugaan ‘cuci rapor’ di SMAN 5 Medan jelas merugikan siswa. Pasalnya, Prof Dr Khairil Anshari, ketua SNMPTN Universitas Negeri Medan, menjelaskan jika terbukti SMAN 5 melakukan kecurangan, semua muridnya secara otomatis akan di-blacklist dan tidak bisa ikut jalur undangan. Kalau seandainya yang sudah tercatat lulus, maka bisa juga dibatalkan. Kesempatan untuk mereka hanya jalur mandiri.

DEPAN SEKOLAH: Seorang siswa jalan menunduk  depan SMAN 5 Jalan Pelajar Medan, Selasa (26/3).   adanya kabar cuci rapor  SMAN 5, seluruh siswa kelas XII  sekolah itu terancam -blacklist  tidak bisa masuk PTN via jalur undangan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
DEPAN SEKOLAH: Seorang siswa jalan menunduk di depan SMAN 5 Jalan Pelajar Medan, Selasa (26/3). Dengan adanya kabar cuci rapor di SMAN 5, seluruh siswa kelas XII di sekolah itu terancam di-blacklist dan tidak bisa masuk PTN via jalur undangan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

“Tahun lalu kan ada belasan sekolah yang diumumkan Panitia SNMPTN di-blacklist, termasuk di Medan yang dilakukan di SMAN 5 Medan. Jika ini benar, maka siswa yang lain benar-benar dirugikan,” jelasnya.

Khairil mengakui, alasan penyimpangan yang dikemukakan SMAN 5 Medan karena faktor human error adalah hal klasik. “Tahun lalu kan juga begitu, alasannya human error, orang IT nya salah dalam menginput data. Namun, setelah diselidiki terbukti dan Panitia SNMPTN tegas memberlakukan sangsinya,” ungkapnya.

Khairil menambahkan, tanpa perlu diinformasikan Panitia SNMPTN secara otomatis akan mengecek data yang sudah masuk ke Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS). Jika terbukti maka cukup mengirimkan surat ke seluruh PTN untuk menolak siswa SMA Negeri 5 Medan.
“Seharusnya Kepala Sekolah mengirimkan nilai rapor yang sesungguhnya ke PDSS, sangat disayangkan jika pihak sekolah melakukan kecurangan seperti itu. Tapi, semua harus dibuktikan terlebih dahulu,” timpal Bisru Hafi, Kabag Humas Universitas Sumatera Utara (USU).

Terkait dengan itu, kekecewaan mendalam muncul dari para murid SMAN 5 Medan. Selain ketakutan di-blacklist oleh universitas negeri seperti tahun lalu, mereka juga merasa tertipu. Pasalnya, pihak SMAN 5 pernah menegaskan tidak akan ada lagi cuci rapor di sekolah yang berada di Jalan Pelajar Medan tersebut.

Hal ini diungkapkan beberapa murid Kelas XII SMAN 5 Medan berisinial, A, AT, V, AT, dan C. “Pak Edy (Edy Satianto, Pembantu Kepala Sekolah I, Red) sudah pernah sampaikan kepada seluruh murid kelas XII kalau tidak akan ada cuci rapor. Tapi pada kenyataannya tidak demikian,” sesal mereka, kemarin.

Mereka pun berharap, dengan kabar kasus ini, jangan sampai SMAN 5 dikenakan black list lagi. Mereka tak ingin harapan masuk perguruan tinggi favorit akan sirna. “Yang di-blacklist itu murid yang melakukan cuci rapor, jangan semua murid dikenakan hal yang sama,” pinta mereka.
Mereka juga menyayangkan adanya biaya yang dikenakan pada saat melakukan verifikasi data. “Katanya untuk uang capek penginput data ke PDSS, setiap murid dikenakan biaya Rp50 ribu,” keluhnya.

Sebelumnya Edy Satianto sempat mengatakan perbedaan nilai rapor dan nilai yang  ada di PDSS bisa saja disebabkan oleh human error. Untuk hal ini, para murid kelas XII tadi menyangsikan keterangan itu. Pasalnya, saat penginputan data, murid ada di sebelah petugas penginput data. “Setelah data diinput dan diverfikasi, maka murid disuruh membuat surat pernyataan di atas meterai Rp6 ribu. Jadi tidak mungkin jika itu kesalahan pada saat penginputan data,” keluh mereka.

Murid yang dicurigai melakukan cuci rapor merupakan siswi berinisal I. Dan ketika hendak dikonfirmasi, yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit dan saat ini dirawat di rumah sakit. Ibunya yang berinisial S menjelaskan jika dirinya sama sekali tidak mengetahui hal ini. “Saya saja tidak kenal dengan Kepala Sekolah SMAN 5 dan tidak benar jika anak saya melakukan cuci rapor di sekolah,” bantahnya.

Orangtua murid lainnya, Amri, tak bisa menutupi kekecewaannya dengan kabar cuci rapor ini. “Pada saat awal semester di Kelas XII, wali murid pernah diajak rapat dengan Sutrisno (kepala sekolah SMAN 5, Red). Dan kepala sekolah menjelaskan jika tidak akan ada program cuci rapor,” katanya.

Kasek Siap Terima Sanksi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan  mengatakan, dirinya akan mengutus Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (Kabid Dikmejur), Marasutan Siregar, untuk melakukan pemeriksaan ke SMAN 5.

“Besok (hari ini, Red) setelah pelaksanaan apel pagi, Marasutan Siregar akan langsung ke SMAN 5 untuk melakukan pengecekan,” kata Parluhutan kepada Sumut Pos saat ditemui di Kantor Dinas Kesbangpolinmas di Jalan Balai Kota, Selasa (27/3).

Parluhutan menyayangkan kabar tersebut. Pasalnya, tahun lalu SMAN 5 Medan sudah di-blacklistoleh panitia pusat pelaksanaan SNMPTN. “Kasihan siswa yang sudah susah payah belajar dengan sungguh-sungguh, “ katanya.

Tingkat human error yang disebutkan oleh Edy Satianto, kata Parluhutan, hanya bisa ditolerir hanya 5 persen dari jumlah murid kelas XII mencapai 351. “Setiap satu semester ada sekitar 16 mata pelajaran dan bagaimana mungkin hampir keseluruhan nilai mengalami peningkatan nilai yang signifikan,” sesal Parluhutan.

Di tempat yang sama, Sutrisno Kepala Sekolah SMAN 5 Medan, sama sekali belum mengetahui persolan ini. “Data itu diinput oleh Ari dan Feri, dan yang melakukan verifikasi adalah Edy Satianto. Jadi saya sama sekali tidak mengetahui hal itu,” katanya.

Untuk itu dalam dua atau tiga hari ke depan SMAN 5 Medan akan melakukan konfirmasi kepada Pantia Pusat pelaksanaan SNMPTN. “Secepatnya akan kita konfirmasi kepada panitia pusat SNMPTN jika ada terjadi kesalahan penginputan data siswa di PDSS. Kemungkinan dalam 2 atau 3 hari kedepan akan kita lapor ke panitia pusat,” akunya.

Sutrisno juga menjelaskan, dirinya siap dilakukan pemeriksaan terhadap kebenaran data yang dikirim ke PDSS dengan nilai rapor yang sebenarnya. “Apabila terbukti melakukan kelalaian, saya akan siap menerima sanksinya,” tegasnya.

Sementara itu, Dr H Bahdin Nur Tanjung, Ketua Komite SMAN 5 Medan, menyayangkan oknum guru yang tidak mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah, Ketua Komite ataupun Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mencari tahu kebenaran yang sesungguhnya. Komite akan memferivikasi kebenaran data, dan  akan sungguh-sungguh mengungkap kebenaran. “Jika guru yang menyebarkan informasi itu ternyata tidak benar (fitnah), oknum guru akan ditindak tegas. Dan, jika Kepala Sekolah yang melakukan kesalahan maka akan kita serahkan kepada pihak inspektorat untuk ditindaklanjuti, “ katanya. Sembari mengatakan kalau komite telah membentuk tim untuk mengecek kebenaran isu tersebut. (mag-8)

MEDAN-Kasus dugaan ‘cuci rapor’ di SMAN 5 Medan jelas merugikan siswa. Pasalnya, Prof Dr Khairil Anshari, ketua SNMPTN Universitas Negeri Medan, menjelaskan jika terbukti SMAN 5 melakukan kecurangan, semua muridnya secara otomatis akan di-blacklist dan tidak bisa ikut jalur undangan. Kalau seandainya yang sudah tercatat lulus, maka bisa juga dibatalkan. Kesempatan untuk mereka hanya jalur mandiri.

DEPAN SEKOLAH: Seorang siswa jalan menunduk  depan SMAN 5 Jalan Pelajar Medan, Selasa (26/3).   adanya kabar cuci rapor  SMAN 5, seluruh siswa kelas XII  sekolah itu terancam -blacklist  tidak bisa masuk PTN via jalur undangan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
DEPAN SEKOLAH: Seorang siswa jalan menunduk di depan SMAN 5 Jalan Pelajar Medan, Selasa (26/3). Dengan adanya kabar cuci rapor di SMAN 5, seluruh siswa kelas XII di sekolah itu terancam di-blacklist dan tidak bisa masuk PTN via jalur undangan.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

“Tahun lalu kan ada belasan sekolah yang diumumkan Panitia SNMPTN di-blacklist, termasuk di Medan yang dilakukan di SMAN 5 Medan. Jika ini benar, maka siswa yang lain benar-benar dirugikan,” jelasnya.

Khairil mengakui, alasan penyimpangan yang dikemukakan SMAN 5 Medan karena faktor human error adalah hal klasik. “Tahun lalu kan juga begitu, alasannya human error, orang IT nya salah dalam menginput data. Namun, setelah diselidiki terbukti dan Panitia SNMPTN tegas memberlakukan sangsinya,” ungkapnya.

Khairil menambahkan, tanpa perlu diinformasikan Panitia SNMPTN secara otomatis akan mengecek data yang sudah masuk ke Pangkalan Data Siswa Sekolah (PDSS). Jika terbukti maka cukup mengirimkan surat ke seluruh PTN untuk menolak siswa SMA Negeri 5 Medan.
“Seharusnya Kepala Sekolah mengirimkan nilai rapor yang sesungguhnya ke PDSS, sangat disayangkan jika pihak sekolah melakukan kecurangan seperti itu. Tapi, semua harus dibuktikan terlebih dahulu,” timpal Bisru Hafi, Kabag Humas Universitas Sumatera Utara (USU).

Terkait dengan itu, kekecewaan mendalam muncul dari para murid SMAN 5 Medan. Selain ketakutan di-blacklist oleh universitas negeri seperti tahun lalu, mereka juga merasa tertipu. Pasalnya, pihak SMAN 5 pernah menegaskan tidak akan ada lagi cuci rapor di sekolah yang berada di Jalan Pelajar Medan tersebut.

Hal ini diungkapkan beberapa murid Kelas XII SMAN 5 Medan berisinial, A, AT, V, AT, dan C. “Pak Edy (Edy Satianto, Pembantu Kepala Sekolah I, Red) sudah pernah sampaikan kepada seluruh murid kelas XII kalau tidak akan ada cuci rapor. Tapi pada kenyataannya tidak demikian,” sesal mereka, kemarin.

Mereka pun berharap, dengan kabar kasus ini, jangan sampai SMAN 5 dikenakan black list lagi. Mereka tak ingin harapan masuk perguruan tinggi favorit akan sirna. “Yang di-blacklist itu murid yang melakukan cuci rapor, jangan semua murid dikenakan hal yang sama,” pinta mereka.
Mereka juga menyayangkan adanya biaya yang dikenakan pada saat melakukan verifikasi data. “Katanya untuk uang capek penginput data ke PDSS, setiap murid dikenakan biaya Rp50 ribu,” keluhnya.

Sebelumnya Edy Satianto sempat mengatakan perbedaan nilai rapor dan nilai yang  ada di PDSS bisa saja disebabkan oleh human error. Untuk hal ini, para murid kelas XII tadi menyangsikan keterangan itu. Pasalnya, saat penginputan data, murid ada di sebelah petugas penginput data. “Setelah data diinput dan diverfikasi, maka murid disuruh membuat surat pernyataan di atas meterai Rp6 ribu. Jadi tidak mungkin jika itu kesalahan pada saat penginputan data,” keluh mereka.

Murid yang dicurigai melakukan cuci rapor merupakan siswi berinisal I. Dan ketika hendak dikonfirmasi, yang bersangkutan sedang dalam keadaan sakit dan saat ini dirawat di rumah sakit. Ibunya yang berinisial S menjelaskan jika dirinya sama sekali tidak mengetahui hal ini. “Saya saja tidak kenal dengan Kepala Sekolah SMAN 5 dan tidak benar jika anak saya melakukan cuci rapor di sekolah,” bantahnya.

Orangtua murid lainnya, Amri, tak bisa menutupi kekecewaannya dengan kabar cuci rapor ini. “Pada saat awal semester di Kelas XII, wali murid pernah diajak rapat dengan Sutrisno (kepala sekolah SMAN 5, Red). Dan kepala sekolah menjelaskan jika tidak akan ada program cuci rapor,” katanya.

Kasek Siap Terima Sanksi

Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan Parluhutan Hasibuan  mengatakan, dirinya akan mengutus Kepala Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan (Kabid Dikmejur), Marasutan Siregar, untuk melakukan pemeriksaan ke SMAN 5.

“Besok (hari ini, Red) setelah pelaksanaan apel pagi, Marasutan Siregar akan langsung ke SMAN 5 untuk melakukan pengecekan,” kata Parluhutan kepada Sumut Pos saat ditemui di Kantor Dinas Kesbangpolinmas di Jalan Balai Kota, Selasa (27/3).

Parluhutan menyayangkan kabar tersebut. Pasalnya, tahun lalu SMAN 5 Medan sudah di-blacklistoleh panitia pusat pelaksanaan SNMPTN. “Kasihan siswa yang sudah susah payah belajar dengan sungguh-sungguh, “ katanya.

Tingkat human error yang disebutkan oleh Edy Satianto, kata Parluhutan, hanya bisa ditolerir hanya 5 persen dari jumlah murid kelas XII mencapai 351. “Setiap satu semester ada sekitar 16 mata pelajaran dan bagaimana mungkin hampir keseluruhan nilai mengalami peningkatan nilai yang signifikan,” sesal Parluhutan.

Di tempat yang sama, Sutrisno Kepala Sekolah SMAN 5 Medan, sama sekali belum mengetahui persolan ini. “Data itu diinput oleh Ari dan Feri, dan yang melakukan verifikasi adalah Edy Satianto. Jadi saya sama sekali tidak mengetahui hal itu,” katanya.

Untuk itu dalam dua atau tiga hari ke depan SMAN 5 Medan akan melakukan konfirmasi kepada Pantia Pusat pelaksanaan SNMPTN. “Secepatnya akan kita konfirmasi kepada panitia pusat SNMPTN jika ada terjadi kesalahan penginputan data siswa di PDSS. Kemungkinan dalam 2 atau 3 hari kedepan akan kita lapor ke panitia pusat,” akunya.

Sutrisno juga menjelaskan, dirinya siap dilakukan pemeriksaan terhadap kebenaran data yang dikirim ke PDSS dengan nilai rapor yang sebenarnya. “Apabila terbukti melakukan kelalaian, saya akan siap menerima sanksinya,” tegasnya.

Sementara itu, Dr H Bahdin Nur Tanjung, Ketua Komite SMAN 5 Medan, menyayangkan oknum guru yang tidak mengkonfirmasi kepada Kepala Sekolah, Ketua Komite ataupun Dinas Pendidikan Kota Medan untuk mencari tahu kebenaran yang sesungguhnya. Komite akan memferivikasi kebenaran data, dan  akan sungguh-sungguh mengungkap kebenaran. “Jika guru yang menyebarkan informasi itu ternyata tidak benar (fitnah), oknum guru akan ditindak tegas. Dan, jika Kepala Sekolah yang melakukan kesalahan maka akan kita serahkan kepada pihak inspektorat untuk ditindaklanjuti, “ katanya. Sembari mengatakan kalau komite telah membentuk tim untuk mengecek kebenaran isu tersebut. (mag-8)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/