Pulau jemur diakui sebagai wilayah yang memiliki panorama sangat indah. Uniknya, posisi wilayah administrasinya kabarnya masih menjadi sengketa. Potensi wisata dan alamnya menjadi perebutan Pemkab Labuhanbatu, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dan Pemkab Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau.
Joko Gunawan, Labuhanbatu
Tim dari Pemkab Labuhanbatu dalam ekspedisinya beberapa waktu lalu mengatakan, posisi salah satu pulau dari gugusan kepulauan Arwah yang terdiri dari Pulau Labuhan Bilik, Tokong Emas dan Pulau Tokong Simbang itu berada di titik kordinat 2,52 05.0 LU dan 100.33 20.2 LS. Assisten I, H Sarbaini yang juga sebagai Ketua Tim Ekspedisi ke Pulau Jemur beberapa waktu lalu didampingi Kabag Humas Pemkab Labuhanbatu Abdurrahman Hasibuan di ruang kerjanya, Selasa (26/3) menjelaskan, secara geografis dan administratif, pulau itu berada di wilayah Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu atau merupakan bagian dari wilayah Residen Oostkust Van Sumatera, Afdeling (Divisi) Asahan, Sub Divisi (onderaf deling) Labuhanbatu.
Hal itu dikuatkan dengan peta Belanda buatan tahun 1945. Begitu juga dengan jarak dari Tanjung Bangsi, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir diperkirakan hanya sekitar 40 kilometer, sementara dari Bagansiapiapi, Pemkab Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau mencapai sekitar 45 kilometer.
Dari pantauan mereka pada 4 Februari 2013 lalu, sejumlah bangunan milik Pemkab Rohil telah berdiri di sana. “Tetapi belum ada aktivitas di dalamnya. Di Pulau Jemur juga sudah berdiri sejak lama Pos Pengamanan TNI-AL yang dilengkapi dengan pos pengintai dan asrama,” sebut Sarbaini.
Disinggung tentang adanya bangunan milik kabupaten lain di sana, Assisten I tersebut menerangkan, pihaknya masih terus melaporkan hal itu setiap tahunnya ke pemerintah pusat. Demikian juga ditandai dengan kunjungan beberapa pejabat Pemprov Sumut, seperti mantan Gubsu HT Rizal Nurdin (almarhum) yang telah tercatat empat kali mendatangi pulau ini, begitu juga dengan mantan Bupati Pemkab Labuhanbatu HT Milwan.
Pulau Jemur memang memiliki daya tarik luar biasa. Selain airnya jernih dan memiliki potensi ikan yang cukup besar, pulau itu juga memiliki pantai dengan pemandangan yang indah. “Transportasi yang sulit menjadi alasan utama disamping informasi yang minim tentang keberadaan pulau itu menyebabkan pengembangan dan pengelolaan menjadi terlupakan,” terang Sarbaini.
Diceritakannya, untuk mencapai Pulau Jemur, selain menyewa kapal nelayan, juga bisa menggunakan jasa penyewaan speedboat berpenumpang 60-100 orang. Perjalanan dari pelabuhan Sei Berombang, Kecamatan Panai Hulu dengan menggunakan perahu nelayan membutuhkan waktu sekitar 4 jam, sedangkan dengan menggunakan speedboat hanya 2 jam.
Gugusan Kepulauan Arwah tambahnya, sebahagian besar adalah bebatuan yang berhubungan satu dengan lainnya. Bila diperhatikan dengan mengelilingi satu per satu pulau yang ada di sana, hanya sebahagian kecil saja (kurang lebih 5 Ha dari 250 Ha luas wilayah kepulauan Arwah) yang memiliki pantai landai dengan pasir kuning yang indah, selebihnya adalah bebatuan yang terjal.
Lebih jauh diceritakan Sarbaini maupun Abdurrahman, awalnya mereka sampai di Pulau Jemur pukul 17.45 WIB dan memutuskan untuk bermalam dikapal dengan bergabung kepada sejumlah nelayan lainnya untuk menjaga keamanaan. Keesokan harinya, setelah sarapan pagi, tim melakukan pelacakan dengan mengelilingi seluruh pulau yang ada di sana.
Selain melakukan pendataan dan penentuan titik kordinat di beberapa tempat, tim juga mendokumentasikan seluruh lokasi yang ada di sana. Setelah puas berkeliling seluruh anggota tim istirahat di Pulau Labuhanbilik. “Di pulau ini kapal bisa bersandar lansung ke bibir pantai, karena di pulau ini tidak terdapat karang selain pantainya cukup dalam,” beber mereka.
Namun di Pulau Jemur ujarnya, kapal harus lempar jangkar jauh dari pantai untuk menghindari karang yang banyak terdapat disekitar pulau tersebut. “Setelah mendarat, kami langsung menuju bangunan untuk melepas lelah dan sebahagian ada mandi di pantai. Dari sejumlah nelayan kami mendapat sebanyak-banyaknya,” katanya.
Data yang mereka peroleh dari berbagai sumber, tim berkeyakinan bahwa Pulau Jemur merupakan satu kesatuan dengan pulau-pulau di sekitarnya. “Ini dibuktikan dengan peta Belanda yang dirilis tahun 1945 itu hanya satu pulau yang terlihat, yakni Pulau Jemur. Kami menduga pulau ini terpisah setelah dihantam ombak yang datang terus menerus ke bibir pantai. Dari beberapa gambar ternyata saat ini sudah tidak ada lagi pulau-pulau kecil terlihat di sana, yang ada hanya gugusan batu karang dan sebahagian ditumbuhi pepohonan,’ tambahnya.
Berkisar pukul 12.30 WIB, tim Pemkab Labuhanbatu beranjak naik boat dan memutar haluan ke arah Sungai Berombang. Kebetulan, cuaca cukup cerah tidak seperti saat keberangkatan pertama. “Waktu berangkat pertama, kami hampir semua mabuk laut yang menyebabkan waktu perjalanan molor menjadi 7 jam. Tapi saya juga harus jujur, perjalanan ini sangat menyenangkan,” imbuh Sarbaini lagi.
Dari sejumlah sumber yang dirangkum Sumut Pos, tapal batas antara Pemerintah Sumut dengan Pemerintah Riau hingga kini tidak kunjung usai, bahkan melibatkan tiga kabupaten. Diantaranya, Kabupaten Padang Lawas (Palas-Sumut), Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Labusel-Sumut) dan Labuhabatu (Induk-Sumut).
Sedangkan untuk Provinsi Riau disebutkan dua daerah, yakni Kabupaten Rokan Hulu (Rohul-Riau) dan Kabupaten Rokan Hilir (Rohil-Riau).
Untuk di Kabupaten Labusel, Pemprov Sumut dengan Riau berbatasan langsung di titik kordinat 153, Dusun Cindur, Desa Torganda dan Desa Beringin Jaya, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel. (*)
Pemkab Rohil: Kami yang Mengelola
Ternyata, permasalahan Pulau Jemur sama sekali tidak dianggap oleh Pemkab Rohil, Provinsi Riau. Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Kabag Tapem) Pemkab Rohil Alek, saat dikonfirmasi Sumut Pos via telepon, Selasa (26/3) menyebutkan, bahwa pihaknya merasa heran dengan adanya pengakuan kepemilikan pulau itu oleh Kabupaten Labuhanbatu. Sebab, sejak dahulunya, hal itu tidak bermasalah.
“Kalau kami tidak ada masalah perbatasan Labuhanbatu yang menganggap ada masalah dan itu pun baru kita ketahui baru-baru ini. Kalau sudah tidak ada masalah, ya jangan dipermasalahkan. Karena selama ini yang membinanya Pemkab Rohil,” ujarnya melalui telepon selular.
Diterangkannya, pemkab mereka sudah beberapa tahun lalu menduduki pulau tersebut dengan ditandai membangun sejumlah sarana diantaranya, Mercu Suar, Pos Angkatan Laut, Pos Kantor Perikanan, Mess Perikanan serta lainnya yang setiap sepuluh hari sekali selalu dikunjungi petugasnya kedaerah itu.
Dikuatkan Alek, bukan hanya bangunan yang sudah berdiri disana, kini pihaknya akan mendapat bantuan 1 unit speedboat dari Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) dalam hal melakukan pemantauan serta penjagaan disekitaran Pulau Jemur yang disebutkannya berada di titik koordinat:2 52’12.06″N-100 33’30.19″E, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rohil.
Selain itu, daerah Pulau Jemur dikatakannya sudah masuk pada kategori daerah perbatasan I untuk wilayah Provinsi Riau yang sudah disetujui pemerintah pusat. “Daerah itu juga masuk sebagai kawasan destinasi nasional oleh Departemen Pariwisata. Artinya tidak ada sengketa, karena banyak instansi maupun departemen yang menyetujui itu, termasuk Menteri Pariwisata dan Mendagri,” beber Alek lagi.
Disinggung tentang apa saja yang dapat dimanfaatkan di sana sepanjang yang diketahui mereka sejak didirikannya sejumlah bangunan, Kabag Tapem Pemkab Rohil, Pemprov Riau tersebut menjelaskan salahsatunya keanekaragaman jenis ikan.
“Selain indah, di sana banyak jenis ikan. Makanya Bagan Siapi-api menjadi daerah terbanyak penghasil ikan. Penjelasan saya tadi itu kan sudah mengartikan bahwa keberadaan Pulau Jemur di wilayah pemkab Rohil tidak ada masalah,” sebutnya mengakhiri pembicaraan dengan Sumut Pos. (*)