25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Kadisperindag Medan Diperiksa

BELAWAN-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Medan Ir Syahrizal SE,SH,MH, diperiksa  selama 7 jam oleh penyidik  di ruang pen-yidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kajari Belawan, Senin (8/4).

Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi  proyek revitalisasi Pasar Kapuas Belawan yang menelan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Saat Syahrizal meninggalkan kantor Kejari Belawan sekitar pukul 16.30 WIB, pria bertubuh kurus mengenakan pakaian safari warna abu-abu ini berusaha menutup wajah dengan menggunakan kertas maf berwarna hijau.

Bahkan orang nomor satu di Disperindag Medan ini enggan berbicara
ketika ditanyai sumut pos terkait seputar pemeriksaan dirinya. “Maaf, nanti saja ya,” ujar, Syahrizal sambil menuju mobil Kijang Innova bernopol BK 1630 K dan meninggalkan kantor Kejari Belawan.

Kadisperindag Medan datang ke Kejari Belawan sekitar pukul 09.30 WIB. Pria berambut pendek ini hadir seorang diri untuk memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Selain memeriksa Syahrizal sebagai saksi, pihak kejaksaan juga memanggil dan memeriksa Ir Tuapril selaku konsultan pengawas serta Ir Tanwir selaku penanggungjawab penerima barang dalam proyek revitalisasi Pasar Kapuas di Belawan.

Kasi Intelijen Kejari Belawan Nopan Hidayat saat ditanyai terkait pemeriksaan tersebut membenarkan. Dikatakannya, tim penyidik mempertanyakan dari mulai proses tender hingga pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Kapuas Belawan senilai Rp3 miliar bersumber dari APBD Tahun 2012. “Statusnya masih sebagai saksi. Ada 20 pertanyaan yang kita tujukan padanya, dari mulai proses tender hingga pelaksanaan proyek,” kata Nopan.
Menurut dia, pemeriksaan Syahrizal sebagai saksi merupakan yang pertama dan akan berlanjut sampai proses penyidikan kasus dinyatakan rampung. “Untuk pemeriksaan Kadis ini yang pertama, sedangkan untuk pemeriksaan saksi sudah tiga kali dilakukan dan belum ada penetapan tersangka,” tandasnya.
Untuk diketahui, dugaan korupsi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Medan sebelumnya disorot sejumlah elemen masyarakat. Proyek revitalisasi Pasar Kapuas Belawan senilai Rp3 miliar, yang bersumber dana APBN 2012 itupun menguap hingga bergulir ke meja penyidik kejaksaan.(rul)

BELAWAN-Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Medan Ir Syahrizal SE,SH,MH, diperiksa  selama 7 jam oleh penyidik  di ruang pen-yidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kajari Belawan, Senin (8/4).

Pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi  proyek revitalisasi Pasar Kapuas Belawan yang menelan kerugian negara hingga miliaran rupiah.
Saat Syahrizal meninggalkan kantor Kejari Belawan sekitar pukul 16.30 WIB, pria bertubuh kurus mengenakan pakaian safari warna abu-abu ini berusaha menutup wajah dengan menggunakan kertas maf berwarna hijau.

Bahkan orang nomor satu di Disperindag Medan ini enggan berbicara
ketika ditanyai sumut pos terkait seputar pemeriksaan dirinya. “Maaf, nanti saja ya,” ujar, Syahrizal sambil menuju mobil Kijang Innova bernopol BK 1630 K dan meninggalkan kantor Kejari Belawan.

Kadisperindag Medan datang ke Kejari Belawan sekitar pukul 09.30 WIB. Pria berambut pendek ini hadir seorang diri untuk memenuhi panggilan penyidik kejaksaan. Selain memeriksa Syahrizal sebagai saksi, pihak kejaksaan juga memanggil dan memeriksa Ir Tuapril selaku konsultan pengawas serta Ir Tanwir selaku penanggungjawab penerima barang dalam proyek revitalisasi Pasar Kapuas di Belawan.

Kasi Intelijen Kejari Belawan Nopan Hidayat saat ditanyai terkait pemeriksaan tersebut membenarkan. Dikatakannya, tim penyidik mempertanyakan dari mulai proses tender hingga pelaksanaan proyek revitalisasi Pasar Kapuas Belawan senilai Rp3 miliar bersumber dari APBD Tahun 2012. “Statusnya masih sebagai saksi. Ada 20 pertanyaan yang kita tujukan padanya, dari mulai proses tender hingga pelaksanaan proyek,” kata Nopan.
Menurut dia, pemeriksaan Syahrizal sebagai saksi merupakan yang pertama dan akan berlanjut sampai proses penyidikan kasus dinyatakan rampung. “Untuk pemeriksaan Kadis ini yang pertama, sedangkan untuk pemeriksaan saksi sudah tiga kali dilakukan dan belum ada penetapan tersangka,” tandasnya.
Untuk diketahui, dugaan korupsi di Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Medan sebelumnya disorot sejumlah elemen masyarakat. Proyek revitalisasi Pasar Kapuas Belawan senilai Rp3 miliar, yang bersumber dana APBN 2012 itupun menguap hingga bergulir ke meja penyidik kejaksaan.(rul)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/