33.9 C
Medan
Friday, May 10, 2024

Pemprovsu dan 8 Daerah Tak Rekrut CPNS 2021

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut dan delapan kabupaten/kota di Sumut memastikan tidak akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2021. Sedangkan untuk pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), masih menunggu petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Nasional melalui BKN Regional VI Medan.

ARAHAN: Peserta CPNS Pemprov Sumut tahun 2019 mendengarkan arahan Sekda Provsu sebelum pelaksanaan ujian. Tahun ini, Pemprovsu tidak merekrut CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu Faisal Arif Nasution mengatakan, adapun alasan Pemprovsu tidak membuka rekrutmen CPNS tahun ini, bukan karena ketiadaan anggaran. “Kalau CPNS Provsu tidak ada pengadaan tahun ini. Sebab tahun lalu (2020) kita tidak masukkan di e-Formasi karena ada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang belum terpenuhi karena ada nomenklatur baru,” terangnya menjawab Sumut Pos, Rabu (2/6).

Selain Pemprovsu, pada 2021 ini diungkapkan Faisal, ada delapan kabupaten dan kota di Sumut yang tidak membuka formasi CPNS. Yakni antara lain Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Dairi, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Sibolga, Pemko Tanjungbalai, dan Pemkab Simalungun.

Di sisi lain, mengenai rekrutmen PPPK 2021 yang kabarnya ditunda, ia menyebut masih menunggu petunjuk lebih lanjut secara resmi dari BKN pusat melalui BKN Regional VI Medan. “Sampai dengan saat ini informasi yang saya dapatkan dari Kanreg BKN Medan, Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) belum memutuskan tentang jadwal dan tahapan seleksi PPPK. Prediksi mereka tahapan dan seleksi PPPK akan diumumkan secara resmi oleh Panselnas hari Jumat lusa,” katanya.

Mengenai kebutuhan PPPK untuk guru, Faisal sebelumnya mengungkapkan berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Sumut, terdapat 12 ribu guru yang diusulkan pihaknya ke BKN Regional VI Medan. “Sejauh ini baru untuk guru saja melalui Dinas Pendidikan. Mereka mengajukan kurang lebih 12.000 dan itu nanti disesuaikan lagi dengan Kemenpan RB,” ujarnya.

Pemko Medan Siapkan Tim Pansel

Sementara, Pemko Medan terus mempersiapkan diri menjelang proses rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021. Meskipun belum ada kepastian kapan pendaftaran akan dibuka, namun Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan terus mempersiapkan berbagai langkah teknis untuk proses penerimaan tersebut, salah satunya mempersiapkan tim penerima seleksi kelengkapan administrasi. “Tim seleksi kelengkapan Administrasi sudah kita siapkan, timnya dari pejabat dan pegawai Pemko Medan,” ucap Muslim kepada Sumut Pos, Rabu (2/6).

Dikatakan Muslim, pihaknya juga sudah membuat rancangan anggaran untuk pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK. Nantinya, anggaran itu akan ditanggung Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 yang dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. “Anggarannya hanya untuk sewa gedung, sewa komputer dan sewa genset lokal,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan melalui BKDPSDM telah mengusulkan 2 lokasi ujian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun kedua lokasi tersebut yakni gedung Regional VI BKN Medan di Jalan TB Simatupang dan Gedung SMP Negeri 1 Medan di Jalan Bunga Asoka.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, mengusulkan kepada Pemko Medan melalui BKDPSDM Kota Medan dan Panitia seleksi ujian masuk ASN dan PPPK untuk memberikan Test Swab Antigen secara gratis, bagi CPNS dan PPPK yang mengikuti seleksi ujian di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Hal ini harus dilakukan, agar proses seleksi CPNS dan PPPK tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Pemko Medan dan panitia seleksi harus memberikan Swab Antigen secara gratis bagi CPNS dan PPPK yang mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK apabila dana alokasi Pemerintahan Kota Medan untuk itu memang ada,” ucap Sudari, Rabu (2/6).

Namun bila dana alokasi memberikan test Swab Antigen secara gratis tidak ada, maka peserta yang mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK juga harus siap untuk menanggung biayanya masing-masing. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga diri masing-masing agar tidak terpapar dengan virus Corona.

Namun ia mengakui, apabila hal ini diterapkan pada peserta ujian tersebut untuk menanggung biaya Swab Antigen, maka hal ini akan memicu timbulnya pro dan kontra. “Akan tetapi, intinya itu dilaksanakan untuk memproteksi peserta ujian tersebut agar tidak terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di saat ujian seleksi nantinya,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan tersebut.

Bahkan ia menafsirkan, masyarakat tidak akan keberatan bila ingin mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK yang diharuskan melewati proses swab antigen.

Namun Sudari juga menegaskan, Pemko Medan juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sesuai dengan aturan standar dari peraturan Kementerian Kesehatan tentang protokol kesehatan yang ada di Kepmenkes 413 tahun 2020. “Jadi, nantinya para seleksi ujian ASN dan PPPK ketika ujian harus mengatur jarak, memakai masker, mencuci tangan, intinya yang sesuai peraturan kementerian kesehatan. Lalu, harus lebih diperketat lagi tentang protokol kesehatannya, ditambah lagi dengan melakukan Swab Antigen itu,” ujarnya.

Kemudian, ia juga berharap BKDPSDM dan Panitia seleksi ujian masuk ASN dan PPPK Pemerintahan Kota Medan harus lebih objektif dan transparan. Bahkan, tim pengawas dan panitia seleksi ujian tersebut harus idependen.

“Ya, saya berharap penerimaan ASN dan PPPK Kota Medan, harus benar-benar profesional dan objektif, itu harus di kedepankan, jangan sampai muncul kecurangan-kecurangan. Yang sesuai persyaratan, itu lah selayaknya yang diterima,” pungkasnya. (prn/map)

MEDAN, SUMUTPOS.CO – Pemprov Sumut dan delapan kabupaten/kota di Sumut memastikan tidak akan membuka rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) untuk tahun anggaran 2021. Sedangkan untuk pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), masih menunggu petunjuk resmi dari Badan Kepegawaian Nasional melalui BKN Regional VI Medan.

ARAHAN: Peserta CPNS Pemprov Sumut tahun 2019 mendengarkan arahan Sekda Provsu sebelum pelaksanaan ujian. Tahun ini, Pemprovsu tidak merekrut CPNS.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Setdaprovsu Faisal Arif Nasution mengatakan, adapun alasan Pemprovsu tidak membuka rekrutmen CPNS tahun ini, bukan karena ketiadaan anggaran. “Kalau CPNS Provsu tidak ada pengadaan tahun ini. Sebab tahun lalu (2020) kita tidak masukkan di e-Formasi karena ada analisis jabatan dan analisis beban kerja yang belum terpenuhi karena ada nomenklatur baru,” terangnya menjawab Sumut Pos, Rabu (2/6).

Selain Pemprovsu, pada 2021 ini diungkapkan Faisal, ada delapan kabupaten dan kota di Sumut yang tidak membuka formasi CPNS. Yakni antara lain Pemko Gunung Sitoli, Pemkab Pakpak Bharat, Pemkab Dairi, Pemkab Labuhanbatu Utara, Pemkab Tapanuli Selatan, Pemko Sibolga, Pemko Tanjungbalai, dan Pemkab Simalungun.

Di sisi lain, mengenai rekrutmen PPPK 2021 yang kabarnya ditunda, ia menyebut masih menunggu petunjuk lebih lanjut secara resmi dari BKN pusat melalui BKN Regional VI Medan. “Sampai dengan saat ini informasi yang saya dapatkan dari Kanreg BKN Medan, Panselnas (Panitia Seleksi Nasional) belum memutuskan tentang jadwal dan tahapan seleksi PPPK. Prediksi mereka tahapan dan seleksi PPPK akan diumumkan secara resmi oleh Panselnas hari Jumat lusa,” katanya.

Mengenai kebutuhan PPPK untuk guru, Faisal sebelumnya mengungkapkan berdasarkan data dari Dinas Pendidikan Sumut, terdapat 12 ribu guru yang diusulkan pihaknya ke BKN Regional VI Medan. “Sejauh ini baru untuk guru saja melalui Dinas Pendidikan. Mereka mengajukan kurang lebih 12.000 dan itu nanti disesuaikan lagi dengan Kemenpan RB,” ujarnya.

Pemko Medan Siapkan Tim Pansel

Sementara, Pemko Medan terus mempersiapkan diri menjelang proses rekrutmen CPNS dan PPPK Tahun 2021. Meskipun belum ada kepastian kapan pendaftaran akan dibuka, namun Pemko Medan melalui Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKDPSDM) Kota Medan terus mempersiapkan berbagai langkah teknis untuk proses penerimaan tersebut, salah satunya mempersiapkan tim penerima seleksi kelengkapan administrasi. “Tim seleksi kelengkapan Administrasi sudah kita siapkan, timnya dari pejabat dan pegawai Pemko Medan,” ucap Muslim kepada Sumut Pos, Rabu (2/6).

Dikatakan Muslim, pihaknya juga sudah membuat rancangan anggaran untuk pelaksanaan perekrutan CPNS dan PPPK. Nantinya, anggaran itu akan ditanggung Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tahun 2021 yang dibebankan pada anggaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. “Anggarannya hanya untuk sewa gedung, sewa komputer dan sewa genset lokal,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemko Medan melalui BKDPSDM telah mengusulkan 2 lokasi ujian ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Adapun kedua lokasi tersebut yakni gedung Regional VI BKN Medan di Jalan TB Simatupang dan Gedung SMP Negeri 1 Medan di Jalan Bunga Asoka.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi II DPRD Medan Sudari ST, mengusulkan kepada Pemko Medan melalui BKDPSDM Kota Medan dan Panitia seleksi ujian masuk ASN dan PPPK untuk memberikan Test Swab Antigen secara gratis, bagi CPNS dan PPPK yang mengikuti seleksi ujian di lingkungan Pemerintah Kota Medan. Hal ini harus dilakukan, agar proses seleksi CPNS dan PPPK tidak menjadi klaster penyebaran Covid-19.

“Pemko Medan dan panitia seleksi harus memberikan Swab Antigen secara gratis bagi CPNS dan PPPK yang mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK apabila dana alokasi Pemerintahan Kota Medan untuk itu memang ada,” ucap Sudari, Rabu (2/6).

Namun bila dana alokasi memberikan test Swab Antigen secara gratis tidak ada, maka peserta yang mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK juga harus siap untuk menanggung biayanya masing-masing. Hal ini semata-mata dilakukan untuk menjaga diri masing-masing agar tidak terpapar dengan virus Corona.

Namun ia mengakui, apabila hal ini diterapkan pada peserta ujian tersebut untuk menanggung biaya Swab Antigen, maka hal ini akan memicu timbulnya pro dan kontra. “Akan tetapi, intinya itu dilaksanakan untuk memproteksi peserta ujian tersebut agar tidak terjadinya klaster baru penyebaran Covid-19 di saat ujian seleksi nantinya,” kata Ketua Fraksi PAN DPRD Medan tersebut.

Bahkan ia menafsirkan, masyarakat tidak akan keberatan bila ingin mengikuti seleksi ujian ASN dan PPPK yang diharuskan melewati proses swab antigen.

Namun Sudari juga menegaskan, Pemko Medan juga harus menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan sesuai dengan aturan standar dari peraturan Kementerian Kesehatan tentang protokol kesehatan yang ada di Kepmenkes 413 tahun 2020. “Jadi, nantinya para seleksi ujian ASN dan PPPK ketika ujian harus mengatur jarak, memakai masker, mencuci tangan, intinya yang sesuai peraturan kementerian kesehatan. Lalu, harus lebih diperketat lagi tentang protokol kesehatannya, ditambah lagi dengan melakukan Swab Antigen itu,” ujarnya.

Kemudian, ia juga berharap BKDPSDM dan Panitia seleksi ujian masuk ASN dan PPPK Pemerintahan Kota Medan harus lebih objektif dan transparan. Bahkan, tim pengawas dan panitia seleksi ujian tersebut harus idependen.

“Ya, saya berharap penerimaan ASN dan PPPK Kota Medan, harus benar-benar profesional dan objektif, itu harus di kedepankan, jangan sampai muncul kecurangan-kecurangan. Yang sesuai persyaratan, itu lah selayaknya yang diterima,” pungkasnya. (prn/map)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/