POLRESTA MEDAN- Perbuatan Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu AKP Paidir Chaniago sungguh memalukan. Mantan Kanit Jahtanras Polresta Medan ini diduga melakukan pemerasan terhadap Harris Azman (25) warga Jalan Teuku Cik Ditiro Tanah Datar, Riau korban penipuan dan penggelapan.
Alhasil, karena selalu merasa diperas dengan alasan memburu pelaku yang menipu korban atas nama Debora Lumbantobing (36) warga Jalan Bulutangkis, korban yang didampingi rekan-rekannya pun mendatangi Propam Polresta Medan, Rabu (27/4).
Kepada wartawan Harris mengaku telah mengeluarkan uang Rp8 Juta membeli cincin emas dan berlian kepada AKP Paidir sewaktu menjabat Kanit Jahtanras Polresta Medan tahun 2008 sebagai imbalan untuk menangkap pelaku, tetapi hasilnya tak ada. AKP Paidir Chaniago membantah tuduhan tersebut dan menyebutkan kasusnya sudah dikirim ke Kejaksaan.
Kanit Propam Polresta Medan AKP Benno Sidabutar mengaku akan memproses laporan tersebut hingga tuntas.(mag-8)