30 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kasus Galian C Diterima Jaksa

BINJAI-Kinerja pihak kepolisian Polres Binjai patut diacungi jempol dalam menyelesaikan kasus galian C yang ada di Kota Binjai. Itu dibuktikan dengan naiknya berkas (P-21-red) ke Kejaksaan Negeri Binjai, mengenai kasus tersebut.

“Iya, berkasnya sudah P21, barang bukti berupa beko dan ketiga tersangka sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Binjai, hari Jumat, kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani, Minggu (14/4) siang, sembari menambahkan adapun tiga tersangka yang sudah diserahkan antara lain bernama Samsul Tarigan dan Putra Tarigan, yang merupakan abang beradik serta Rahmad, selaku operator.

Padahal, permasalahan tentang adanya aktivitas galian C, menjadi polemik tersendiri di pemerintah, kepolisian dan pihak pengelola galian C. Dan bahkan permasalahan ini kerap menimbulkan bentrok fisik yang mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Awalnya memang permasalahan ini menjadi polemik, karena kita tidak tahu haru menjerat para pengusaha ini dengan pasal apa?. Sehingga, permasalahan yang kerap menimbulkan konflik di kalangan pengusaha itu sendiri, kini sudah terjawab,” terang Revi, sambil mengaku para tersangka akan dikenakan pasal tentang perusakan lingkungan hidup dan ekosistem.

Dengan lengkapnya berkas yang kita ajukan ke Kejaksaan Negeri, katanya, dapat membuat kinerja pihak kepolisian dalam menyikapi permasalahan ini menjadi sedikit ringan. Pandangan miring masyarakat terhadap institusi kepolisian khusunya Polres Binjai, yang katanya tidak bisa meberantas galian C, kini dijawab Polres Binjai. “Kita sedikit dapat bernafas lega, dengan lengkapnya berkas kasus galian C itu,” terang perwira asal Kota Kembang ini.

Sekadar mengingatkan, permasalahan konflik galian C di Kota Binjai, sendiri memang sudah lama menjadi pembahasan di kalangan pemerintah daerah Kota Binjai dan pihak kepolisian dalam mengambil sikap. Bahkan sudah berulang kali pihak Pemerintah Kota (Pemko-red) Binjai, melakukan pertemuan guna membahas permaslaahan ini.Hal itu dilakukan karena mengingat permintaan beberapa warga untuk menertibkan permaslahan galian C tersebut, karena merusak lingkungan.(bam/smg)

BINJAI-Kinerja pihak kepolisian Polres Binjai patut diacungi jempol dalam menyelesaikan kasus galian C yang ada di Kota Binjai. Itu dibuktikan dengan naiknya berkas (P-21-red) ke Kejaksaan Negeri Binjai, mengenai kasus tersebut.

“Iya, berkasnya sudah P21, barang bukti berupa beko dan ketiga tersangka sudah kita limpahkan ke Kejaksaan Negeri Binjai, hari Jumat, kemarin,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani, Minggu (14/4) siang, sembari menambahkan adapun tiga tersangka yang sudah diserahkan antara lain bernama Samsul Tarigan dan Putra Tarigan, yang merupakan abang beradik serta Rahmad, selaku operator.

Padahal, permasalahan tentang adanya aktivitas galian C, menjadi polemik tersendiri di pemerintah, kepolisian dan pihak pengelola galian C. Dan bahkan permasalahan ini kerap menimbulkan bentrok fisik yang mengganggu ketenteraman masyarakat.

“Awalnya memang permasalahan ini menjadi polemik, karena kita tidak tahu haru menjerat para pengusaha ini dengan pasal apa?. Sehingga, permasalahan yang kerap menimbulkan konflik di kalangan pengusaha itu sendiri, kini sudah terjawab,” terang Revi, sambil mengaku para tersangka akan dikenakan pasal tentang perusakan lingkungan hidup dan ekosistem.

Dengan lengkapnya berkas yang kita ajukan ke Kejaksaan Negeri, katanya, dapat membuat kinerja pihak kepolisian dalam menyikapi permasalahan ini menjadi sedikit ringan. Pandangan miring masyarakat terhadap institusi kepolisian khusunya Polres Binjai, yang katanya tidak bisa meberantas galian C, kini dijawab Polres Binjai. “Kita sedikit dapat bernafas lega, dengan lengkapnya berkas kasus galian C itu,” terang perwira asal Kota Kembang ini.

Sekadar mengingatkan, permasalahan konflik galian C di Kota Binjai, sendiri memang sudah lama menjadi pembahasan di kalangan pemerintah daerah Kota Binjai dan pihak kepolisian dalam mengambil sikap. Bahkan sudah berulang kali pihak Pemerintah Kota (Pemko-red) Binjai, melakukan pertemuan guna membahas permaslaahan ini.Hal itu dilakukan karena mengingat permintaan beberapa warga untuk menertibkan permaslahan galian C tersebut, karena merusak lingkungan.(bam/smg)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/