Buruknya pelayanan rumah sakit di Kota Medan kembali mengecewakan warga, khususnya yang menggunakan fasilitas kesehatan dari pemerintah. Seperti pasien pemegang kartu Jampersal (Jaminan Persalinan) yang merupakan pasien miskin ini.
Adalah Yeri Arianto (33), warga Jalan Kuali, Ayahanda, Medan mengeluh karena telah ditelantarkan Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung Medan. Saat ia membawa istrinya yang tengah hamil delapan bulan, Ernita (28), mereka dibiarkan selama enam jam tanpa pelayanan dokter.
Yeri Arianto membawa istrinya ke RSU Bandung, Selasa (23/4) sekitar pukul 08.15 WIB.
Namun hingga pukul 14.30 WIB istrinya tidak dilayani. Bahkan, Yeri bersama istri dan keluarganya yang ikut menemani ke RS harus rela duduk berjam-jam di koridor depan ruang bayi untuk menanti datangnya dokter spesialis kandungan untuk memeriksa kondisinya.
Menurut ibu Ernita, Sufiati Anum (56), sebelum datang ke RSU Bandung, anak sulungnya dinyatakan tidak bisa meneruskan kehamilan lantaran janin dalam kandungannya sudah meninggal. “Senin malam anak saya merasakan mulas pada bagian perutnya. Kemudian dibawa ke Bidan Panjaitan yang dekat rumah. Setelah diberi suntikan, anak saya nginap satu malam di klinik bidan dan kata bidan harus dibawa ke rumah sakit secepatnya karena janin sudah meninggal,” ujarnya.
Esok harinya, keluarga membawa Ernita ke RSU Bandung Medan, yang kebetulan dekat dengan rumahnya. Namun, sejak didaftarkan hingga siang, tidak ada tindakan yang dilakukan rumah sakit pada perempuan yang terdaftar sebagai pasien Jampersal ini.
Meski dinyatakan janin dalam kandungan istrinya sudah meninggal, namun istrinya masih bisa berjalan dan tidak mengalami pendarahan. “Namun tidak ada tindakan medis apapun. Katanya disuruh menunggu dokter kandungan yang akan datang pada jam 12.00 WIB, tapi hingga jam 14.00 WIB, tidak ada keputusan. Istri saya baru diperiksa saat jam14.30 WIB. Kami merasa ditelantarkan karena pasien Jampersal,” ujarnya.
Manajemen RSU Bandung Medan enggan dikonfirmasi dan menyerahkan permasalahan untuk dijelaskan dokter yang menangani. Dokter spesialis yang menangani kasus Ernita ini mengungkapkan, setelah datang pada jam 08.15 WIB, pasien sudah diperiksa bidan dan perawat. Dalam pemeriksaan ini, janin pasien dinyatakan meninggal. “Karena bukan kasus darurat operasi, pasien diminta menunggu. Setiba saya di sini, pasien langsung mendapatkan penanganan medis,” ujar dokter yang tidak mau menyebutkan namanya. (mag-13)
Buruknya pelayanan rumah sakit di Kota Medan kembali mengecewakan warga, khususnya yang menggunakan fasilitas kesehatan dari pemerintah. Seperti pasien pemegang kartu Jampersal (Jaminan Persalinan) yang merupakan pasien miskin ini.
Adalah Yeri Arianto (33), warga Jalan Kuali, Ayahanda, Medan mengeluh karena telah ditelantarkan Rumah Sakit Umum (RSU) Bandung Medan. Saat ia membawa istrinya yang tengah hamil delapan bulan, Ernita (28), mereka dibiarkan selama enam jam tanpa pelayanan dokter.
Yeri Arianto membawa istrinya ke RSU Bandung, Selasa (23/4) sekitar pukul 08.15 WIB.
Namun hingga pukul 14.30 WIB istrinya tidak dilayani. Bahkan, Yeri bersama istri dan keluarganya yang ikut menemani ke RS harus rela duduk berjam-jam di koridor depan ruang bayi untuk menanti datangnya dokter spesialis kandungan untuk memeriksa kondisinya.
Menurut ibu Ernita, Sufiati Anum (56), sebelum datang ke RSU Bandung, anak sulungnya dinyatakan tidak bisa meneruskan kehamilan lantaran janin dalam kandungannya sudah meninggal. “Senin malam anak saya merasakan mulas pada bagian perutnya. Kemudian dibawa ke Bidan Panjaitan yang dekat rumah. Setelah diberi suntikan, anak saya nginap satu malam di klinik bidan dan kata bidan harus dibawa ke rumah sakit secepatnya karena janin sudah meninggal,” ujarnya.
Esok harinya, keluarga membawa Ernita ke RSU Bandung Medan, yang kebetulan dekat dengan rumahnya. Namun, sejak didaftarkan hingga siang, tidak ada tindakan yang dilakukan rumah sakit pada perempuan yang terdaftar sebagai pasien Jampersal ini.
Meski dinyatakan janin dalam kandungan istrinya sudah meninggal, namun istrinya masih bisa berjalan dan tidak mengalami pendarahan. “Namun tidak ada tindakan medis apapun. Katanya disuruh menunggu dokter kandungan yang akan datang pada jam 12.00 WIB, tapi hingga jam 14.00 WIB, tidak ada keputusan. Istri saya baru diperiksa saat jam14.30 WIB. Kami merasa ditelantarkan karena pasien Jampersal,” ujarnya.
Manajemen RSU Bandung Medan enggan dikonfirmasi dan menyerahkan permasalahan untuk dijelaskan dokter yang menangani. Dokter spesialis yang menangani kasus Ernita ini mengungkapkan, setelah datang pada jam 08.15 WIB, pasien sudah diperiksa bidan dan perawat. Dalam pemeriksaan ini, janin pasien dinyatakan meninggal. “Karena bukan kasus darurat operasi, pasien diminta menunggu. Setiba saya di sini, pasien langsung mendapatkan penanganan medis,” ujar dokter yang tidak mau menyebutkan namanya. (mag-13)