25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Mengawal Perubahan

Menjelang peringatan gerakan reformasi Mei yang akan datang, tentu ada banyak agenda yang akan dilakukan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, agenda diskusi dan kilas balik perjalanan reformasi adalah yang paling banyak dilakukan.

Terhitung sejak bulan Mei 1998, maka perjalanan reformasi sudah memasuki tahun yang ke-13. Bila mencermati lontaran pertanyaan peserta dalam diskusi tahun sebelumnya, maka pertanyaan yang sering muncul adalah, Sudahkah target reformasi tercapai? Inilah pertanyaan yang ditanya kepada saya dalam diskusi tersebut.

Menjawabnya mudah, sebab dari 6 visi reformasi, semuanya sedang dikerjakan. Mulai dari adili Soeharto (sudah disidang dan dinyatakan tidak bisa persidangan diteruskan mengingat faktornya daya ingat tidak memungkinkan lagi, apalagi sekarang sudah wafat), berantas KKN (sudah dibentuk KPK dan berbagi instrumen pencegahan korupsi, termasuk satgas anti mafia), hapuskan dwi fungsi ABRI (TNI Polri sudah tidak otomatis menjadi wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat), otonomi daerah (sudah terbentuk uu tentang pemerintahan daerah yang memberi sejumlah kewenangan kepada properti/kabupaten/kota yang dahulu dipegang pemerintah pusat), amandemen UUD 1945 (sudah dilakukan beberapa kali amandemen hingga Medinah struktur ketatanegaraan RI), dan yang terakhir turunkan harga sembako (inilah yang sulit dikendalikan Pemerintah pusat saat ini).

Intinya, semua tuntutan reformasi ternyata sudah dijalankan. Namun selalu saja, mengapa dalam diskusi tentang reformasi, para penggiat dan pemerhati politik selalu menyatakan bahwa reformasi telah gagal?

Inti reformasi

Bila kita telaah kembali kisah reformasi dahulu, dimana kebetulan penulis bersama mahasiswa lain acap kali melakukan aktivitas parlemen jalanan, maka ada agenda yang terlupakan dan tidak dapat disepakati oleh semua elemen kepentingan saat itu. Apakah itu? itulah ruh nya reformasi. Bagaikan manuasia, maka reformasi yang sedang berlangsung bagaikan pertukaran kulit belaka dan tidak ada perubahan ruhnya. Akhirnya banyak kalangan yang menyangsikan arah pergerakan reformasi, akankah akan memberi manfaat bagi masyarakat. Ruh reformasi yang dimaksud adalah nilai keimanan dan akhlak atau kepribadian. Unsur keimanan tidak menjadi agenda reformasi saat ini. Kroni dan gurita KKN sekarang semakin ditularkan ke semua lapisan. Akhirnya masyarakat yang “menonton” reformasi ini mengelus dada dan banyak yang kecewa. Oleh karenanya diperlukan agneda reformasi tambahan dan harus menjadi program kelembagaan bangsa yaitu perbaikan akhlak nasional. Pertanyaannya adalah, bagaimana teknis pelaksanaannya?

Mengawal reformasi

Jika sudah dipahami adanya agenda tambahan terhadap reformasi yaitu perbaikan akhlak secara nasional, maka saatnya mengawal reformasi tersebut. Untuk itu, cara termudah mencari inspirasinya yaitu dengan mencontoh gerakan yang telah dilakukan Rasulullah SAW dalam mengembangkan masyarakat plural di Kota Madinah, ribuan tahun yang lalu. Madinah adalah kota kecil, dibanding Indonesia, Jakarta bahkan Medan sekalipun. Namun pluralitas kota saat itu, yang terdiri dari beragam agama dan suku, dapat dijadikan landasan untuk memulai agenda reformasi atau perubahan. Karenanya ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan yaitu:

1. Secara struktural dilakukan pengokohan keimanan.
Para sahabat Rasulullah ditempa dan dibina keimanannya sehingga muncul keyakinan yang kuat tentang pengawasan dari Allah SWT. Pengawasan yang bersifat sturktural hanyalah elemen pendukung dan bukan yang utama. Kesadaran kolektif yang tercipta saat itu, akhirnya menciptakan orang dengan kualitas luar biasa seperti abu bakar atau Umar. Implementasinya saat ini, bisa dimulai dari para pejabat pemerintahan yang dipilih haruslah mereka yang amanah dan Istiqomah, serta secara sistematis diciptakan kurikulum pendidikan yang komprehensif guna mendukung keimanan. Akhirnya akan tercipta gerakan nasional dalam proses perbaikan akhlak.

2. Dipilihnya para pembuat keputusan hukum yang benar-benar bersih

Pada saat itu, Rasulullah selain sebagai panglima perang, juga menjadi hakim atas masalah yang timbul di masyarakat. Sesuatu yang tidak bisa dilakukan saat ini, sebab kekuasaannya kehakiman sudah dibagi kepada lembaga judikatif. Sayangnya, banyak timbul keluhan dimasyarakat yang meragukan keputusan yang diambil pihak pengadilan, melalui hakim-hakimnya. Sehingga tak jarang, profesional hakim dianggap profesional yang “buruk” saat ini.

Padahal, keputusan hakim yang diambil dengan hati yang bersih, jujur dan tanpa amplop, ketukan hakim merupakan pondasi pembentuk moralitas masyarakat. Masyarakat yang merasa mendapat keadilan ketika naskahnya dibawa ke pengadilan, akan menyebarluaskan keadilan tersebut dimasyarakat. Demikian pula sebaliknya.

3. Petugas Pemerintah yang berdedikasi
Dimasa Rasulullah SAW, para petugas Pemerintah dipilih secara selektif. Para pengutip zakat adalah orang jujur dan amanah. Para petinggi militer dan penegak hukum, menjalankan peraturan dengan tegas dan konsisten. Akhirnya, hukum ditegakkan dengan baik serta nilai keadilan mengisi ruang keputusan yang diambil penegak hukum. Saat ini, proses rekruitmen pegawai Pemerintah samasekali tidak memperhatikan unsur akhlak. Bahkan yang menyedihkan, acap kali rekruitmen pegawai Pemerintah dibumbui dengan “nilai rupiah” dan keluarga tanpa memperhatikan unsur kualitas. Akhirnya, terciptalah sistem piramida keuangan, dimana masyarakat berada pada posisi paling bawah, atau yang selalu ditindas. Bagaimana mungkin akan tercipta masyarakat yang berkhlak jika situasinya sudah seperti ini? Untuk memperbaikinya maka rekruitmen pejabat Pemerintah, termasuk kepolisian, kejaksaan dan militer harus diperbaiki.

Dari kondisi yang telah digambarkannya, mungkinkah perbaikan itu akan terwujud? Akankah reformasi yang telah dilakukan membawa kebaikan bagi masyarakat? Jawabannya adalah mungkin dan bisa. Perubahan dan perbaikan itu dapat kita lakukan. Bukankah Allah sudah menjanjikannya, namun dengan satu persyaratan yaitu Tegakkan kebenaran walau dihadang dengan berbagai resiko. Firman Allah SWT, “katakanlah telah datang kebenaran dan lenyaplah kebathilan. Sesungguhnya kebathilan itu pasti akan binasa” QS AL Isra’ ayat 81. Lakukanlah sekarang juga, mulailah dari sisi kehidupan yang bisa dan Insyaallah kita akan melihat perubahan yang sesungguhnya.(*)

Oleh: Ikrimah hamidy
Wakil Ketua DPRD Medan

Menjelang peringatan gerakan reformasi Mei yang akan datang, tentu ada banyak agenda yang akan dilakukan. Seperti tahun-tahun sebelumnya, agenda diskusi dan kilas balik perjalanan reformasi adalah yang paling banyak dilakukan.

Terhitung sejak bulan Mei 1998, maka perjalanan reformasi sudah memasuki tahun yang ke-13. Bila mencermati lontaran pertanyaan peserta dalam diskusi tahun sebelumnya, maka pertanyaan yang sering muncul adalah, Sudahkah target reformasi tercapai? Inilah pertanyaan yang ditanya kepada saya dalam diskusi tersebut.

Menjawabnya mudah, sebab dari 6 visi reformasi, semuanya sedang dikerjakan. Mulai dari adili Soeharto (sudah disidang dan dinyatakan tidak bisa persidangan diteruskan mengingat faktornya daya ingat tidak memungkinkan lagi, apalagi sekarang sudah wafat), berantas KKN (sudah dibentuk KPK dan berbagi instrumen pencegahan korupsi, termasuk satgas anti mafia), hapuskan dwi fungsi ABRI (TNI Polri sudah tidak otomatis menjadi wakil rakyat di lembaga perwakilan rakyat), otonomi daerah (sudah terbentuk uu tentang pemerintahan daerah yang memberi sejumlah kewenangan kepada properti/kabupaten/kota yang dahulu dipegang pemerintah pusat), amandemen UUD 1945 (sudah dilakukan beberapa kali amandemen hingga Medinah struktur ketatanegaraan RI), dan yang terakhir turunkan harga sembako (inilah yang sulit dikendalikan Pemerintah pusat saat ini).

Intinya, semua tuntutan reformasi ternyata sudah dijalankan. Namun selalu saja, mengapa dalam diskusi tentang reformasi, para penggiat dan pemerhati politik selalu menyatakan bahwa reformasi telah gagal?

Inti reformasi

Bila kita telaah kembali kisah reformasi dahulu, dimana kebetulan penulis bersama mahasiswa lain acap kali melakukan aktivitas parlemen jalanan, maka ada agenda yang terlupakan dan tidak dapat disepakati oleh semua elemen kepentingan saat itu. Apakah itu? itulah ruh nya reformasi. Bagaikan manuasia, maka reformasi yang sedang berlangsung bagaikan pertukaran kulit belaka dan tidak ada perubahan ruhnya. Akhirnya banyak kalangan yang menyangsikan arah pergerakan reformasi, akankah akan memberi manfaat bagi masyarakat. Ruh reformasi yang dimaksud adalah nilai keimanan dan akhlak atau kepribadian. Unsur keimanan tidak menjadi agenda reformasi saat ini. Kroni dan gurita KKN sekarang semakin ditularkan ke semua lapisan. Akhirnya masyarakat yang “menonton” reformasi ini mengelus dada dan banyak yang kecewa. Oleh karenanya diperlukan agneda reformasi tambahan dan harus menjadi program kelembagaan bangsa yaitu perbaikan akhlak nasional. Pertanyaannya adalah, bagaimana teknis pelaksanaannya?

Mengawal reformasi

Jika sudah dipahami adanya agenda tambahan terhadap reformasi yaitu perbaikan akhlak secara nasional, maka saatnya mengawal reformasi tersebut. Untuk itu, cara termudah mencari inspirasinya yaitu dengan mencontoh gerakan yang telah dilakukan Rasulullah SAW dalam mengembangkan masyarakat plural di Kota Madinah, ribuan tahun yang lalu. Madinah adalah kota kecil, dibanding Indonesia, Jakarta bahkan Medan sekalipun. Namun pluralitas kota saat itu, yang terdiri dari beragam agama dan suku, dapat dijadikan landasan untuk memulai agenda reformasi atau perubahan. Karenanya ada beberapa tindakan yang dapat dilakukan yaitu:

1. Secara struktural dilakukan pengokohan keimanan.
Para sahabat Rasulullah ditempa dan dibina keimanannya sehingga muncul keyakinan yang kuat tentang pengawasan dari Allah SWT. Pengawasan yang bersifat sturktural hanyalah elemen pendukung dan bukan yang utama. Kesadaran kolektif yang tercipta saat itu, akhirnya menciptakan orang dengan kualitas luar biasa seperti abu bakar atau Umar. Implementasinya saat ini, bisa dimulai dari para pejabat pemerintahan yang dipilih haruslah mereka yang amanah dan Istiqomah, serta secara sistematis diciptakan kurikulum pendidikan yang komprehensif guna mendukung keimanan. Akhirnya akan tercipta gerakan nasional dalam proses perbaikan akhlak.

2. Dipilihnya para pembuat keputusan hukum yang benar-benar bersih

Pada saat itu, Rasulullah selain sebagai panglima perang, juga menjadi hakim atas masalah yang timbul di masyarakat. Sesuatu yang tidak bisa dilakukan saat ini, sebab kekuasaannya kehakiman sudah dibagi kepada lembaga judikatif. Sayangnya, banyak timbul keluhan dimasyarakat yang meragukan keputusan yang diambil pihak pengadilan, melalui hakim-hakimnya. Sehingga tak jarang, profesional hakim dianggap profesional yang “buruk” saat ini.

Padahal, keputusan hakim yang diambil dengan hati yang bersih, jujur dan tanpa amplop, ketukan hakim merupakan pondasi pembentuk moralitas masyarakat. Masyarakat yang merasa mendapat keadilan ketika naskahnya dibawa ke pengadilan, akan menyebarluaskan keadilan tersebut dimasyarakat. Demikian pula sebaliknya.

3. Petugas Pemerintah yang berdedikasi
Dimasa Rasulullah SAW, para petugas Pemerintah dipilih secara selektif. Para pengutip zakat adalah orang jujur dan amanah. Para petinggi militer dan penegak hukum, menjalankan peraturan dengan tegas dan konsisten. Akhirnya, hukum ditegakkan dengan baik serta nilai keadilan mengisi ruang keputusan yang diambil penegak hukum. Saat ini, proses rekruitmen pegawai Pemerintah samasekali tidak memperhatikan unsur akhlak. Bahkan yang menyedihkan, acap kali rekruitmen pegawai Pemerintah dibumbui dengan “nilai rupiah” dan keluarga tanpa memperhatikan unsur kualitas. Akhirnya, terciptalah sistem piramida keuangan, dimana masyarakat berada pada posisi paling bawah, atau yang selalu ditindas. Bagaimana mungkin akan tercipta masyarakat yang berkhlak jika situasinya sudah seperti ini? Untuk memperbaikinya maka rekruitmen pejabat Pemerintah, termasuk kepolisian, kejaksaan dan militer harus diperbaiki.

Dari kondisi yang telah digambarkannya, mungkinkah perbaikan itu akan terwujud? Akankah reformasi yang telah dilakukan membawa kebaikan bagi masyarakat? Jawabannya adalah mungkin dan bisa. Perubahan dan perbaikan itu dapat kita lakukan. Bukankah Allah sudah menjanjikannya, namun dengan satu persyaratan yaitu Tegakkan kebenaran walau dihadang dengan berbagai resiko. Firman Allah SWT, “katakanlah telah datang kebenaran dan lenyaplah kebathilan. Sesungguhnya kebathilan itu pasti akan binasa” QS AL Isra’ ayat 81. Lakukanlah sekarang juga, mulailah dari sisi kehidupan yang bisa dan Insyaallah kita akan melihat perubahan yang sesungguhnya.(*)

Oleh: Ikrimah hamidy
Wakil Ketua DPRD Medan

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/