JAKARTA -Celoteh tim kuasa hukum Anas Urbaningrum yang meminta agar kliennya tidak dicueki KPK tampaknya didengar. Senin (29/4), rencananya lembaga pimpinan Abraham Samad itu bakal memeriksa Anas Urbaningrum terkait kasus Hambalang. Namun, pemeriksaan bukan atas dirinya yang sudah menyandang status tersangka Januari.
Jubir KPK Johan Budi mengatakan Senin nanti untuk pemeriksaan proyek pembangunan sarana olahraga Hambalang diantaranya ada dua orang. Mereka adalah Bupati Bogor Rachmat Yasin, dan Anas Urbaningrum. “Dia diperiksa untuk tersangka AAM (Andi Alfian Mallarangeng),” katanya.
Sementara itu, pemeriksaan demi pemeriksaan untuk mengurai kasus korupsi di proyek Hambalang terus dilakukan KPK. Kemarin, lembaga antirasuah itu memeriksa manatn pimpinan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Mirwan Amir. Politisi Partai Demokrat (PD) itu diperiksa selama tiga jam, usai pemeriksaan dia mengaku tidak terlibat.
Kepada wartawan, Mirwan mengaku diperiksa untuk tiga tersangka kasus Hambalang lainnya. Yakni, mantan Menpora Andi Mallarangeng, Deddy Kusdinar, dan Teuku Bagus Muhammad Noer. “Sudah saya jelaskan ke penyidik bahwa saya tidak tahu sama sekali tentang Hambalang. Itu saja,” ujarnya.
Tidak hanya itu, dia juga berani memastikan kalau apa yang dituduhkan kepadanya tidak benar. Meski tidak menjelaskan dengan rinci alasannya. (dim/jpnn)