26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Terkait Pemanggilan 17 Napi, Kemenkumham Tak Tahu

MEDAN- Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut Amran Silalahi mengaku belum ada pemberitahuan kepada pihaknya terkait rencana Polresta Medan memanggil ke-17 narapidana yang sebelumnya telah di pindahkan ke empat UPT (Unit Pelaksana Tekhnis) LP (Lembaga Permasyarakatan) yang ada di Sumut.

“Lihat sajalah nanti. Sekarang itu kan rencananya kepolisian. Mana tau saya itu. Masak ditanya ke saya,” ujar Amran Silalahi dengan nada tinggi, Minggu (28/4).

Amran meminta agar hal tersebut ditanyakan ke pihak kepolisian. Begitupula saat disinggung sejauh mana pengusutan yang dilakukan pihaknya, Amran menyatakan hal itu kewenangan kepolisian. “Makanya tanyakan dulu sama polisi. Saya juga belum tahu itu. Sampai sekarang saya tidak tahu, itu kan rencana polisi, makanya tanyakan kepolisi saja. Rencana pemanggilan itukan masalahnya polisi,” ujarnya berulang kali.

Amran mengatakan, saat ini Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan masih dijaga petugas kepolisian. Pasca kerusuhan itu, Lapas masih dijaga ketat untuk mengantisipasi kerusuhan lanjutan. Selain itu, untuk korban yang sebelumnya dibawa ke RS Bina Kasih Sunggal, kondisinya semakin membaik. Masih di rawat disana.

Sebelumnya, bentrokan antar narapidana didalam Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Klas I Tanjung Gusta Medan mengakibatkan  seorang narapidana mengalami luka cukup serius dan harus dirujuk ke RS Bina Kasih Sunggal. Bentrokan itu dipicu oleh utang-piutang antara dua kelompok narapidana yakni Asiong dan Dewa. Perkelahian tak terhindarkan, keributan antara kedua kedua kelompok itu terjadi di tengah lapangan Lapas.

Bentrokan itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Dalam perkelahian itu, Asiong dipukuli oleh kelompok Syahputra Sitepu alias Dewa. Kemudian simpatisan dari kedua kelompok mencoba melanjutkan perkelahian itu. Meski sempat diamankan polisi khusus Lapas, keributan kembali terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam bentrokan itu, narapidana kritis yakni Cemy alias Alexander. Dirinya mengalami luka parah pada bagian kepala dan Murdianto mengalami luka tikam pada bagian punggung kiri. Sedangkan narapidana lainnya yang menjadi korban dalam perkelahian itu Suprianto mengalami luka dibagian pelipis. (Far)

MEDAN- Kepala Divisi Permasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumut Amran Silalahi mengaku belum ada pemberitahuan kepada pihaknya terkait rencana Polresta Medan memanggil ke-17 narapidana yang sebelumnya telah di pindahkan ke empat UPT (Unit Pelaksana Tekhnis) LP (Lembaga Permasyarakatan) yang ada di Sumut.

“Lihat sajalah nanti. Sekarang itu kan rencananya kepolisian. Mana tau saya itu. Masak ditanya ke saya,” ujar Amran Silalahi dengan nada tinggi, Minggu (28/4).

Amran meminta agar hal tersebut ditanyakan ke pihak kepolisian. Begitupula saat disinggung sejauh mana pengusutan yang dilakukan pihaknya, Amran menyatakan hal itu kewenangan kepolisian. “Makanya tanyakan dulu sama polisi. Saya juga belum tahu itu. Sampai sekarang saya tidak tahu, itu kan rencana polisi, makanya tanyakan kepolisi saja. Rencana pemanggilan itukan masalahnya polisi,” ujarnya berulang kali.

Amran mengatakan, saat ini Lapas Klas I Tanjung Gusta Medan masih dijaga petugas kepolisian. Pasca kerusuhan itu, Lapas masih dijaga ketat untuk mengantisipasi kerusuhan lanjutan. Selain itu, untuk korban yang sebelumnya dibawa ke RS Bina Kasih Sunggal, kondisinya semakin membaik. Masih di rawat disana.

Sebelumnya, bentrokan antar narapidana didalam Lapas (Lembaga Permasyarakatan) Klas I Tanjung Gusta Medan mengakibatkan  seorang narapidana mengalami luka cukup serius dan harus dirujuk ke RS Bina Kasih Sunggal. Bentrokan itu dipicu oleh utang-piutang antara dua kelompok narapidana yakni Asiong dan Dewa. Perkelahian tak terhindarkan, keributan antara kedua kedua kelompok itu terjadi di tengah lapangan Lapas.

Bentrokan itu terjadi sekira pukul 09.00 WIB. Dalam perkelahian itu, Asiong dipukuli oleh kelompok Syahputra Sitepu alias Dewa. Kemudian simpatisan dari kedua kelompok mencoba melanjutkan perkelahian itu. Meski sempat diamankan polisi khusus Lapas, keributan kembali terjadi sekitar pukul 11.00 WIB. Dalam bentrokan itu, narapidana kritis yakni Cemy alias Alexander. Dirinya mengalami luka parah pada bagian kepala dan Murdianto mengalami luka tikam pada bagian punggung kiri. Sedangkan narapidana lainnya yang menjadi korban dalam perkelahian itu Suprianto mengalami luka dibagian pelipis. (Far)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/