26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Kompol Gadungan Tipu CPNS Rp1 M

MEDAN-Pelaku penipuan berhasil dibekuk petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Medan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Jakarta, Senin (23/4) lalu. Pelaku yang diamankan berinisial JSS alias RS (31) dan adiknya JS Saragih Kedua pelaku ini warga Pematang Siantar telah menipu lima korban mencapai Rp1 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso, Selasa (30/4) menjelaskan, kedua tersangka menipu setelah menjanjikan korbannya dapat diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinkes Pemkab Serdang Bedagai (Sergai). “Untuk memuluskan aksinya, tersangka ngaku sebagai anggota kepolisian berpangkat kompol,” jelas Heru.

Bahkan, sambung Heru, untuk meyakinkan korbannya, tersangka JSS alias RS mengaku akan dipromosikan menjadi Kapolres Sergai, sebelumnya berpangkat komisaris polisi (Kompol). “Tersangka juga mengaku, dalam waktu dekat akan menjadi Kapolres Sergai,” beber Heru.
Ditanya soal pengambialihan kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Mapolresta Medan, Heru mengatakan, karena Polda Sumut mensinyalir korbannya tersebar di berbagai daerah kabupaten/kota di Sumut.

Karena itu, Heru mengimbau kepada warga yang merasa telah menjadi korban penipuan tersangka yang mengaku bisa meluluskan menjadi PNS untuk segera melapor ke Polda Sumut. “Ya, kita yakin masih ada korban yang lain. Karena itu, kita imbau supaya masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor,” imbau Heru.

Dalam pengungkapan kasus itu, tambah Heru, penyidik menyita berbagai barang bukti diantaranya 12 lembar kwitansi penerimaan uang, 4 lembar bukti transfer uang, bukti kartu anggota dari Polda Sumut sebagai anggota kepolisian, tapi terakhir kartu tersebut diketahui palsu.(gus)

MEDAN-Pelaku penipuan berhasil dibekuk petugas kepolisian dari Sat Reskrim Polresta Medan di Bandara Soekarno Hatta (Soetta) Jakarta, Senin (23/4) lalu. Pelaku yang diamankan berinisial JSS alias RS (31) dan adiknya JS Saragih Kedua pelaku ini warga Pematang Siantar telah menipu lima korban mencapai Rp1 miliar.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Heru Prakoso, Selasa (30/4) menjelaskan, kedua tersangka menipu setelah menjanjikan korbannya dapat diterima menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Dinkes Pemkab Serdang Bedagai (Sergai). “Untuk memuluskan aksinya, tersangka ngaku sebagai anggota kepolisian berpangkat kompol,” jelas Heru.

Bahkan, sambung Heru, untuk meyakinkan korbannya, tersangka JSS alias RS mengaku akan dipromosikan menjadi Kapolres Sergai, sebelumnya berpangkat komisaris polisi (Kompol). “Tersangka juga mengaku, dalam waktu dekat akan menjadi Kapolres Sergai,” beber Heru.
Ditanya soal pengambialihan kasus yang sebelumnya dilaporkan ke Mapolresta Medan, Heru mengatakan, karena Polda Sumut mensinyalir korbannya tersebar di berbagai daerah kabupaten/kota di Sumut.

Karena itu, Heru mengimbau kepada warga yang merasa telah menjadi korban penipuan tersangka yang mengaku bisa meluluskan menjadi PNS untuk segera melapor ke Polda Sumut. “Ya, kita yakin masih ada korban yang lain. Karena itu, kita imbau supaya masyarakat yang menjadi korban untuk segera melapor,” imbau Heru.

Dalam pengungkapan kasus itu, tambah Heru, penyidik menyita berbagai barang bukti diantaranya 12 lembar kwitansi penerimaan uang, 4 lembar bukti transfer uang, bukti kartu anggota dari Polda Sumut sebagai anggota kepolisian, tapi terakhir kartu tersebut diketahui palsu.(gus)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/