25 C
Medan
Saturday, September 28, 2024

Pertamina Hentikan Penambahan Solar

MEDAN- penambahan penyaluran solar subsidi yang dilakukan PT Pertamina Region I sebesar 10 persen per 12 April dan  20 persen hingga 30 persen per 23 April sesuai kesepakatan Pertamina, Pemprov Sumut dan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Sumut dihentikan. Penghentian ini dilakukan karena melihat situasi permintaan yang berangsur normal.

Assistant Customer Relation Marketing Operation Pertamina Region I Sonny Mirath ketika Sumut Pos dihubungi pada Kamis (9/5) mengatakan bahwa penghentian penambahan memang dilakukan untuk menyesuaikan kuota solar yang telah dijatahkan untuk Sumut. Sebab bila penambahan ini terus dilakukan sementara keadaan sudah mulai lancar maka akan terjadi over kuota kembali.

“Penghentian ini dilakukan untuk menyesuaikan situasi. Jika memang tidak dibutuhkan lagi maka penambahan dihentikan. Kondisi tarik ulur ini seperti ini dilakukan sampai Permen ESDM itu terealisasi,”ucapnya.

Sementara Haposan Siallagan, Ketua DPD Organda Sumut mengatakan bahwa kelancaran kendaraan di sepanjang Jalinsum memang benar. Artinya mereka sudah tidak mendengar ada keluhan dari pengendara mengenai permasalahan solar.

Ditambahkannya jika hari ini ketika dia melakukan perjalanan disepanjang Jalinsum hingga ke tanjungbalai dan melihat SPBU yang berada disepanjang jalan itu sudah tidak terlihat antrian panjang. Dia berharap kelancaran ini terus berlangsung supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat khususnya kendaraan yang dinaungi Organda.

“Disepanjang Jalinsum memang beberapa SPBU terlihat lancar, tidak terlihat antrian yang panjang. Saya harap hal ini dapat terus berlangsung untuk melancarkan arus kendaraan yang akan melakukan perjalanan,” ungkapnya. (mag-9)

MEDAN- penambahan penyaluran solar subsidi yang dilakukan PT Pertamina Region I sebesar 10 persen per 12 April dan  20 persen hingga 30 persen per 23 April sesuai kesepakatan Pertamina, Pemprov Sumut dan Organisasi Pengusaha Angkutan Darat (Organda) Sumut dihentikan. Penghentian ini dilakukan karena melihat situasi permintaan yang berangsur normal.

Assistant Customer Relation Marketing Operation Pertamina Region I Sonny Mirath ketika Sumut Pos dihubungi pada Kamis (9/5) mengatakan bahwa penghentian penambahan memang dilakukan untuk menyesuaikan kuota solar yang telah dijatahkan untuk Sumut. Sebab bila penambahan ini terus dilakukan sementara keadaan sudah mulai lancar maka akan terjadi over kuota kembali.

“Penghentian ini dilakukan untuk menyesuaikan situasi. Jika memang tidak dibutuhkan lagi maka penambahan dihentikan. Kondisi tarik ulur ini seperti ini dilakukan sampai Permen ESDM itu terealisasi,”ucapnya.

Sementara Haposan Siallagan, Ketua DPD Organda Sumut mengatakan bahwa kelancaran kendaraan di sepanjang Jalinsum memang benar. Artinya mereka sudah tidak mendengar ada keluhan dari pengendara mengenai permasalahan solar.

Ditambahkannya jika hari ini ketika dia melakukan perjalanan disepanjang Jalinsum hingga ke tanjungbalai dan melihat SPBU yang berada disepanjang jalan itu sudah tidak terlihat antrian panjang. Dia berharap kelancaran ini terus berlangsung supaya tidak terjadi kepanikan di masyarakat khususnya kendaraan yang dinaungi Organda.

“Disepanjang Jalinsum memang beberapa SPBU terlihat lancar, tidak terlihat antrian yang panjang. Saya harap hal ini dapat terus berlangsung untuk melancarkan arus kendaraan yang akan melakukan perjalanan,” ungkapnya. (mag-9)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/