26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Saksi: Amrin Tambunan yang Tahu

MEDAN- Sidang perkara dugaan korupsi dana TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa) (TPAPD) yang menjerat Rahudman Harahap saat menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel)

PENGAMANAN: Ratusan aparat kepolisian mengamankan persidangan Wali Kota Medan Rahudman Harahap  PN Medan, Selasa (14/5). Sidang  terdakwah Walikota Medan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
PENGAMANAN: Ratusan aparat kepolisian mengamankan persidangan Wali Kota Medan Rahudman Harahap di PN Medan, Selasa (14/5). Sidang dengan terdakwah Walikota Medan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

Tahun 2004-2005 kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Senin (14/5). Dari keterangan saksi, Amrin Tambunan disebut yang paling tahu soal aliran dana tersebut.

Persidangan itu dimulai sekira pukul 09.20 WIB pagi. Rahudman Harahap yang juga Wali Kota Medan itu tiba di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan didampingi ketiga anak-anaknya. Rahudman duduk disamping tim penasihat hukumnya, sesekali dia menunduk dan berbisik dengan pengacaranya, Benny Harahap. Namun saat saksi memberi kesaksian dipersidangan itu, Rahudman kembali fokus mendengarkan.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang mantan pejabat di Sekda Pemkab Tasel sebagai saksi. Mereka adalah Rustam Efendi selaku mantan Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes), Leonardy Pane selaku mantan Plt Sekda Pemkab Tapsel, dan Drs Haji Zun Harahap selaku Asisten I Tata Praja.

Rustam Effendi Hasibuan yang juga menjabat Kepala Bappenas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) di Pemkab Tapsel mengatakan adanya kekurangan dana TPAPD triwulan III dan IV. Dikatakannya, dari Rp2,737 miliar yang disetujui Sekda, pihaknya hanya menerima Rp1,14 miliar dari Amrin Tambunan. Padahal, untuk Tahun Anggaran (TA) 2005 sudah dianggarkan Rp5,4 miliar untuk TPAPD. “Saat kami tanya kekurangannya, Amrin bilang besok-besok lah. Dan, akhirnya dia pun menghilang,” katanya.

Selanjutnya, saksi Leonardy Pane mengatakan sempat mempertanyakan kekurangan dana itu kepada Amrin Tambunan selaku Bendahara Umum Daerah Sekda Pemkab Tapsel. Namun Amrin Tambunan mengatakan uang tersebut tidak ada lagi. Pada saat itu, Amrin tidak menjelaskan ke mana habisnya uang tersebut. “Saya mendapat laporan dari Amrin Tambunan bahwa uangnya tidak cukup. Uang yang ada hanya Rp1,14 miliar. Saya tanya kenapa bisa kurang? Amrin Tambunan bilang tak ada lagi uangnya. Tapi dia tidak memberi alasan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, melihat adanya kejanggalan itu, dirinya meminta Bawasda (Badan Pengawas Daerah) untuk melakukan pemeriksaan kas pada November 2005. Dalam pemeriksaan itu ternyata memang banyak kejanggalan di dalamnya sebab keuangannya tidak seperti yang direncanakan. “Setelah hasilnya diperoleh, maka saya minta Bawasda Tingkat I dan Bawasda Tingkat II untuk berkoordinasi dan memeriksa lagi kas tersebut. Ternyata hasilnya sama. Bahkan setelah itu Amrin Tambunan menghilang,” jelasnya.

Jaksa Polim Siregar pun mempertanyakan ke mana hilangnya uang tersebut, apakah dipakai oleh Amrin Tambunan atau terdakwa Rahudman Harahap. Namun saksi mengatakan tidak tahu. Saksi juga lebih banyak mengaku lupa saat jaksa menanyakan lebih jauh soal keterlibatan terdakwa. “Anda jangan takut, Anda harus terangkan fakta sebenarnya. Apalagi Anda sudah di sumpah disini. Jangan takut Pak, bicara jujur saja,” tegas Jaksa Polim Siregar
Mendengar pernyataan jaksa, saksi menyatakan hasil pemeriksaan ulang oleh Bawasda, lantas dilaporkannya kepada Bupati. Kemudian Bupati melaporkan perkara itu ke Polres Tapsel. “Yang diperiksa dari periode Januari- Desember 2005. Berarti saat itu di masa jabatan Pak Rahudman, lalu saya menggantikan pak Rahudman sebagai Plt Sekda Pemkab Tapsel. Setelah dilaporkan ke kepolisian, Pak Amrin pun menghilang,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesaksiannya H Zun Harahap menerangkan adanya kekurangan dana TPAPD untuk triwulan III dan IV TA 2004 sebesar Rp480,8 juta. Kekurangan dana tersebut, kemudian diajukan untuk ditampung dalam Perubahan APBD Tapsel 2004 pada September 2004. “Kuitansinya saya tanda tangani Desember 2004 dan sudah dibayarkan ke aparatur desa,” jelasnya.

Zun yang merangkap sebagai Plt Kabag Pemdes, juga mengakui, TPAPD 2004 tidak dibahas karena persoalan yang berlarut-larut hingga TA 2004 berakhir. Menurutnya, pengajuan pencairan dana TPAPD melalui nota dinas yang langsung diajukan ke bendahara yang saat itu dijabat Amrin Tambunan. “Tidak pakai SPP atau SPMU dan lainnya. Hanya nota dinas ke bendahara langsung. Kami terima Rp480,8 juta itu tunai, saya tidak tahu apakah itu uang panjar atau apa namanya,” katanya

Dijaga Ketat

Pengamanan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini mendapat pengawalan lebih ketat dibanding sidang perdana. Ratusan aparat kepolisian berjaga di seputar Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pagar kawat duri pun dipasangi di sana. Lokasi parkir di halaman PN Medan Pengadilan Tinggi (PT) Sumut tidak bisa dimasuki. Pengunjung pun melewati berlapis penjagaan di gerbang PN Medan dan PT Sumut.

Sementara itu, Jalan Pengadilan di depan kedua pengadilan diblokade polisi. Ratusan polisi membuat barikade di jalan ini. Mereka didukung kendaraan water cannon. Di belakang pengadilan, dua unit panser barracuda disiagakan. Di seberang gedung PN Medan, tepatnya di sekitar Lapangan Benteng, ratusan orang mengenakan pakaian PNS, kepala lingkungan, dan tenaga kebersihan, berkumpul.

“Kedatangan saya hanya sebagai dukungan moral saja. Pemimpin harus diberikan dukungan,” kata Camat Medan Helvetia, Arrahman Pane.
“Bukan saya saja selaku camat yang datang ke sini. Tapi, warga Medan Denai juga memberikan dukungan moral penuh kepada Wali Kota Medan,” timpal Camat Medan Denai, Drs Edi Mulia Matondang, sembari mengatakan pelayanan di kecamatannya tak terganggu karena sidang tersebut.

Kemarin, keadaan di PN Medan memang cukup ramai. Kemacetan tak bisa dihindari. Tidak ketinggalan, organisasi kepemudaan juga ikut memberikan dukungan. Angkatan Muda Pembaharuan Indonsia (AMPI) terlihat berkumpul di persimpangan Jalan Diponegoro. Mereka memakai seragam lengkap. Sedangkan Solidaritas Mahasiswa Untuk Rahudman (SMUR) juga memberikan dukungan dengan memasang kertas karton berisi dukungan di pagar kawat. Berbeda, Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Sumut sebaliknya mendesak agar Rahudman Harahap dipenjarakan. Kedatangan Satma PP ini sempat membuat para petugas kepolisian langsung membersiapkan diri dengan memasang perlengkapannya. Untuk menghindari keributan, Massa Satma PP Sumut ini berorasi di depan Hotel Santika.Ada yang mendukung Rahudman, ada pula yang sebaliknya.

Namun, Humas PN Medan Achmad Guntur mengatakan kondisi persidangan masih terkendali dan tidak akan memengaruhi hakim. Jika kondisinya tidak terkendali lagi, kata Guntur, persidangan bisa saja dipindahkan ke tempat lain, semisal ke Jakarta. Namun, hal itu tergantung permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan harus disetujui Mahkamah Agung. “Memang persidangan lain terganggu, tapi menurut saya ini masih terkendali. Memang belum pernah ada yang dipindah setelah sidang berjalan. Tapi kalaupun dipindah, itu melihat kondisinya, dan majelis hakimnya mungkin tetap sama,” tutur Guntur.

Ratusan aparat kepolisian berjaga di seputar PN Medan. Pagar kawat duri pun dipasangi di sana. Sejumlah agenda persidangan baik Tindak pidana korupsi dan pidana umum terpaksa dialihkan jadwal persidangan pada siang hari. Perubahan jadwal sidang ini dikarenakan ada persidangan kasus perkara dugaan korupsi dana TPAPD Tapsel senilai Rp 1,5 miliar, dengan terdakwa Rahudman Harahap yang banyak menyita perhatian. Di sisi lain, persidangan ahudman Harahap membawa berkah bagi pedagang yang berjualan di sekitar PN Medan. Lis (45) salah satu pedagang yang sudah 20 tahun berjualan nasi di situ mengatakan omsetnya meningkat tajam. “Ya lumayan meningkatlah omset penjualan kami dek. Banyak yang makan dan minum di tempat ibu,” ucap Lis.
Tak hanya itu, Lina Sirait (33) juga mengatakan hal yang sama. “Banyak yang pesan tes manis dingin, aqua dan yang sifatnya yang dingin-dingin lah dek. Soalnya cuaca hari ini panas sekali,” pungkas Lina. (far/tom/mag-7)

MEDAN- Sidang perkara dugaan korupsi dana TPAPD (Tunjangan Penghasilan Aparatur Pemerintahan Desa) (TPAPD) yang menjerat Rahudman Harahap saat menjabat sebagai sekretaris daerah (sekda) Pemkab Tapanuli Selatan (Tapsel)

PENGAMANAN: Ratusan aparat kepolisian mengamankan persidangan Wali Kota Medan Rahudman Harahap  PN Medan, Selasa (14/5). Sidang  terdakwah Walikota Medan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.//AMINOER RASYID/SUMUT POS
PENGAMANAN: Ratusan aparat kepolisian mengamankan persidangan Wali Kota Medan Rahudman Harahap di PN Medan, Selasa (14/5). Sidang dengan terdakwah Walikota Medan tersebut beragendakan mendengarkan keterangan saksi.//AMINOER RASYID/SUMUT POS

Tahun 2004-2005 kembali digelar dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi, Senin (14/5). Dari keterangan saksi, Amrin Tambunan disebut yang paling tahu soal aliran dana tersebut.

Persidangan itu dimulai sekira pukul 09.20 WIB pagi. Rahudman Harahap yang juga Wali Kota Medan itu tiba di ruang utama Pengadilan Negeri (PN) Medan didampingi ketiga anak-anaknya. Rahudman duduk disamping tim penasihat hukumnya, sesekali dia menunduk dan berbisik dengan pengacaranya, Benny Harahap. Namun saat saksi memberi kesaksian dipersidangan itu, Rahudman kembali fokus mendengarkan.

Dalam persidangan itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang mantan pejabat di Sekda Pemkab Tasel sebagai saksi. Mereka adalah Rustam Efendi selaku mantan Kepala Bagian Pemerintahan Desa (Pemdes), Leonardy Pane selaku mantan Plt Sekda Pemkab Tapsel, dan Drs Haji Zun Harahap selaku Asisten I Tata Praja.

Rustam Effendi Hasibuan yang juga menjabat Kepala Bappenas (Badan Pemberdayaan Masyarakat) di Pemkab Tapsel mengatakan adanya kekurangan dana TPAPD triwulan III dan IV. Dikatakannya, dari Rp2,737 miliar yang disetujui Sekda, pihaknya hanya menerima Rp1,14 miliar dari Amrin Tambunan. Padahal, untuk Tahun Anggaran (TA) 2005 sudah dianggarkan Rp5,4 miliar untuk TPAPD. “Saat kami tanya kekurangannya, Amrin bilang besok-besok lah. Dan, akhirnya dia pun menghilang,” katanya.

Selanjutnya, saksi Leonardy Pane mengatakan sempat mempertanyakan kekurangan dana itu kepada Amrin Tambunan selaku Bendahara Umum Daerah Sekda Pemkab Tapsel. Namun Amrin Tambunan mengatakan uang tersebut tidak ada lagi. Pada saat itu, Amrin tidak menjelaskan ke mana habisnya uang tersebut. “Saya mendapat laporan dari Amrin Tambunan bahwa uangnya tidak cukup. Uang yang ada hanya Rp1,14 miliar. Saya tanya kenapa bisa kurang? Amrin Tambunan bilang tak ada lagi uangnya. Tapi dia tidak memberi alasan,” ungkapnya.

Ditambahkannya, melihat adanya kejanggalan itu, dirinya meminta Bawasda (Badan Pengawas Daerah) untuk melakukan pemeriksaan kas pada November 2005. Dalam pemeriksaan itu ternyata memang banyak kejanggalan di dalamnya sebab keuangannya tidak seperti yang direncanakan. “Setelah hasilnya diperoleh, maka saya minta Bawasda Tingkat I dan Bawasda Tingkat II untuk berkoordinasi dan memeriksa lagi kas tersebut. Ternyata hasilnya sama. Bahkan setelah itu Amrin Tambunan menghilang,” jelasnya.

Jaksa Polim Siregar pun mempertanyakan ke mana hilangnya uang tersebut, apakah dipakai oleh Amrin Tambunan atau terdakwa Rahudman Harahap. Namun saksi mengatakan tidak tahu. Saksi juga lebih banyak mengaku lupa saat jaksa menanyakan lebih jauh soal keterlibatan terdakwa. “Anda jangan takut, Anda harus terangkan fakta sebenarnya. Apalagi Anda sudah di sumpah disini. Jangan takut Pak, bicara jujur saja,” tegas Jaksa Polim Siregar
Mendengar pernyataan jaksa, saksi menyatakan hasil pemeriksaan ulang oleh Bawasda, lantas dilaporkannya kepada Bupati. Kemudian Bupati melaporkan perkara itu ke Polres Tapsel. “Yang diperiksa dari periode Januari- Desember 2005. Berarti saat itu di masa jabatan Pak Rahudman, lalu saya menggantikan pak Rahudman sebagai Plt Sekda Pemkab Tapsel. Setelah dilaporkan ke kepolisian, Pak Amrin pun menghilang,” jelasnya.

Sementara itu, dalam kesaksiannya H Zun Harahap menerangkan adanya kekurangan dana TPAPD untuk triwulan III dan IV TA 2004 sebesar Rp480,8 juta. Kekurangan dana tersebut, kemudian diajukan untuk ditampung dalam Perubahan APBD Tapsel 2004 pada September 2004. “Kuitansinya saya tanda tangani Desember 2004 dan sudah dibayarkan ke aparatur desa,” jelasnya.

Zun yang merangkap sebagai Plt Kabag Pemdes, juga mengakui, TPAPD 2004 tidak dibahas karena persoalan yang berlarut-larut hingga TA 2004 berakhir. Menurutnya, pengajuan pencairan dana TPAPD melalui nota dinas yang langsung diajukan ke bendahara yang saat itu dijabat Amrin Tambunan. “Tidak pakai SPP atau SPMU dan lainnya. Hanya nota dinas ke bendahara langsung. Kami terima Rp480,8 juta itu tunai, saya tidak tahu apakah itu uang panjar atau apa namanya,” katanya

Dijaga Ketat

Pengamanan sidang dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi ini mendapat pengawalan lebih ketat dibanding sidang perdana. Ratusan aparat kepolisian berjaga di seputar Pengadilan Negeri (PN) Medan. Pagar kawat duri pun dipasangi di sana. Lokasi parkir di halaman PN Medan Pengadilan Tinggi (PT) Sumut tidak bisa dimasuki. Pengunjung pun melewati berlapis penjagaan di gerbang PN Medan dan PT Sumut.

Sementara itu, Jalan Pengadilan di depan kedua pengadilan diblokade polisi. Ratusan polisi membuat barikade di jalan ini. Mereka didukung kendaraan water cannon. Di belakang pengadilan, dua unit panser barracuda disiagakan. Di seberang gedung PN Medan, tepatnya di sekitar Lapangan Benteng, ratusan orang mengenakan pakaian PNS, kepala lingkungan, dan tenaga kebersihan, berkumpul.

“Kedatangan saya hanya sebagai dukungan moral saja. Pemimpin harus diberikan dukungan,” kata Camat Medan Helvetia, Arrahman Pane.
“Bukan saya saja selaku camat yang datang ke sini. Tapi, warga Medan Denai juga memberikan dukungan moral penuh kepada Wali Kota Medan,” timpal Camat Medan Denai, Drs Edi Mulia Matondang, sembari mengatakan pelayanan di kecamatannya tak terganggu karena sidang tersebut.

Kemarin, keadaan di PN Medan memang cukup ramai. Kemacetan tak bisa dihindari. Tidak ketinggalan, organisasi kepemudaan juga ikut memberikan dukungan. Angkatan Muda Pembaharuan Indonsia (AMPI) terlihat berkumpul di persimpangan Jalan Diponegoro. Mereka memakai seragam lengkap. Sedangkan Solidaritas Mahasiswa Untuk Rahudman (SMUR) juga memberikan dukungan dengan memasang kertas karton berisi dukungan di pagar kawat. Berbeda, Satuan Mahasiswa Pemuda Pancasila (Satma PP) Sumut sebaliknya mendesak agar Rahudman Harahap dipenjarakan. Kedatangan Satma PP ini sempat membuat para petugas kepolisian langsung membersiapkan diri dengan memasang perlengkapannya. Untuk menghindari keributan, Massa Satma PP Sumut ini berorasi di depan Hotel Santika.Ada yang mendukung Rahudman, ada pula yang sebaliknya.

Namun, Humas PN Medan Achmad Guntur mengatakan kondisi persidangan masih terkendali dan tidak akan memengaruhi hakim. Jika kondisinya tidak terkendali lagi, kata Guntur, persidangan bisa saja dipindahkan ke tempat lain, semisal ke Jakarta. Namun, hal itu tergantung permintaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan harus disetujui Mahkamah Agung. “Memang persidangan lain terganggu, tapi menurut saya ini masih terkendali. Memang belum pernah ada yang dipindah setelah sidang berjalan. Tapi kalaupun dipindah, itu melihat kondisinya, dan majelis hakimnya mungkin tetap sama,” tutur Guntur.

Ratusan aparat kepolisian berjaga di seputar PN Medan. Pagar kawat duri pun dipasangi di sana. Sejumlah agenda persidangan baik Tindak pidana korupsi dan pidana umum terpaksa dialihkan jadwal persidangan pada siang hari. Perubahan jadwal sidang ini dikarenakan ada persidangan kasus perkara dugaan korupsi dana TPAPD Tapsel senilai Rp 1,5 miliar, dengan terdakwa Rahudman Harahap yang banyak menyita perhatian. Di sisi lain, persidangan ahudman Harahap membawa berkah bagi pedagang yang berjualan di sekitar PN Medan. Lis (45) salah satu pedagang yang sudah 20 tahun berjualan nasi di situ mengatakan omsetnya meningkat tajam. “Ya lumayan meningkatlah omset penjualan kami dek. Banyak yang makan dan minum di tempat ibu,” ucap Lis.
Tak hanya itu, Lina Sirait (33) juga mengatakan hal yang sama. “Banyak yang pesan tes manis dingin, aqua dan yang sifatnya yang dingin-dingin lah dek. Soalnya cuaca hari ini panas sekali,” pungkas Lina. (far/tom/mag-7)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/