Medan-Siswi SMAN 15 Medan, Gita Saraswati akhirnya dinyatakan lulus oleh Dinas Pendidikan Sumut (Disdiksu). Padahal, sebelumnya Gita dinyatakan tidak lulus karena hanya meraih nilai 0,8 untuk mata pelajaran Bahasa Indonesia. Anehya, tak sampai 24 jam setelah pihak keluarga menggelar konfrensi pers, Gita malah dinyatakan lulus.
“Tadi pagi sekitar pukul 08.30 (Kemarin,Red) perwakilan dari Disdiksu datang mengantarkan surat pengumuman yang menyatakan dia (Gita) lulus UN. Didalam surat tersebut tertulis nilai Bahasa Indonesia Gita yang sebenarnya itu 7,8.” ujar Kepala Sekolah SMAN 15 Medan, Darwin Siregar ketika dihubungi Sumut Pos melalui sambungan telephon, Kamis (30/5).
Ketika ditanyai mengapa hal tersebut bisa terjadi, Darwin enggan berkomentar lebih lanjut. Menurutnya itu wewenangnya Dinas Pendidikan. “Konfirmasi saja langsung ke Dinas Pendidikan,” bilangnya.
Darwin mengaku senang melihat salah satu siswi berprestasi di sekolahnya berhasil lulus UN, menurutnya itu terjadi pasti karena ada kesalahan dalam proses pemindaian.
Sementara itu, Dian Permana Sari, ibu Gita, mempertanyakan keputusan yang diambil oleh Dinas Pendidikan. Sebelumnya dirinya telah mengadu mengenai anak perempuannya yang tidak lulus UN. “ Menurut Dinas Pendidikan masalah ini akan diproses dalam 3-4 hari, tapi mengapa dalam waktu kurang dari 24 jam (dari konfrensi pers yang mereka gelar) sudah ada jawaban,” ujar Ibu dari Gita Saraswati.
Hal itu pastinya menimbulkan tanda tanya besar, apakah ada permainan di balik ini semua. Semoga Panitia UN bisa lebih baik lagi dalam menjalankan pekerjaanya, karena hal seperti ini yang akan dirugikan itu siswa. “Semoga kejadian ini tidak terulang lagi di kemudian hari,” bebernya.
Dian juga tidak bisa menutupi rasa kegembiraannya, setelah hasil yang sebenarnya di keluarkan. “ Syukur Alhamdulillah tenyata anak saya lulus juga,” ungkapnya dengan nada senang.
Terpisah, Ketua Panitia UN, Yusri SH mengatakan hal ini terjadi karena kesalahan manusia (Human Eror). Menurutnya hal ini biasa,apalagi terlalu banyak jumlah Lembar Jawaban Komputer Ujian Nasional (LJK UN) yang harus di lakukan pemindaian oleh Universitas Negeri Medan (UNIMED).
“Petugas pemindaian juga bisa melakukan kesalahan, apalagi mengejar waktu yang telah ditentukan agar pengumuman sesuai jadwal,” katanya.
Petugas yang melakukan pemindaian harus memindahkan jawaban dari LJK fotokopi ke LJK asli agar dapat dilakukan pemindaian oleh sitem komputer. Yusri juga menyangkan lambatnya protes dilakukan, apalagi hasil UN telah diumumkan 24 Mei lalu.
“Biasanya kalau ada siswa yang komplain dengan nilainya langsung datang dan tidak mendiamkannya hingga berhari-hari,” tuturnya.
Yusri menambahkan, LJK dari Gita bisa saja tidak secara keseluruhan terpindai atau mungkin hanya satu soal. “Kemungkinan besar ini Human Eror, yang terpenting saat ini hasil sebenarnya telah diterima siswi yang bersangkutan,” pungkasnya.
Sebelumnya Gita Saraswati dinyatakan sebagai satu-satunya siswi yang tidak lulus UN di SMAN 15. Padahal Gita termasuk siswi berprestasi dan masuk dalam rangking 3 besar, Gita dinyatakan tidak lulus karena mata pelajaran Bahasa Indonesia mendapatkan nilai 0,8. (mag-8)