25 C
Medan
Saturday, November 23, 2024
spot_img

Badut Prapidkan Kapolres Binjai

BINJAI- Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon kembali mendapat gugatan atau pra pradilan atas tindakan hukum yang dilakukan pihaknya. Kali ini, gugatan tersebut datang dari terduga kasus pencurian Pusiadi alias Adi (25) warga Desa Kwalabegumit, Kecamatan Binjai, Langkat.

Keterangan diperoleh, Selasa (4/6), gugatan ini berawal dari proses penangkapan Pusiadi yang sehari-hari bekerja sebagai badut di hiburan malam pada Minggu (28/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Adi tengah berada di lokasi hiburan tunggal (Keyboard) di Pasar I Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Ketika sedang menjalankan tugasnya, Adi ditangkap Polres Binjai dengan tuduhan melakukan pencurian 1 untai kalung emas milik Nurhamidah br Simarmata alias Midah pada 27 April 2013 sekitar pukul 17.30 WIB di Kelurahan Bandarsinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.  Padahal Adi tidak ada sama sekali melakukan pencurian itu.

Keluarga kemudian meminta bantuan BCW Kota Binjai melalui Arifach Nurjanah SH. BCW kemudian memprapidkan Kapolres Binjai AKBP. (ndi)
Musa Tampubolon sesuai register No.03/ PRAPID/2013/PN.BJ Tanggal 31 Mei 2013.(ndi)

BINJAI- Kapolres Binjai AKBP Musa Tampubolon kembali mendapat gugatan atau pra pradilan atas tindakan hukum yang dilakukan pihaknya. Kali ini, gugatan tersebut datang dari terduga kasus pencurian Pusiadi alias Adi (25) warga Desa Kwalabegumit, Kecamatan Binjai, Langkat.

Keterangan diperoleh, Selasa (4/6), gugatan ini berawal dari proses penangkapan Pusiadi yang sehari-hari bekerja sebagai badut di hiburan malam pada Minggu (28/4) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu Adi tengah berada di lokasi hiburan tunggal (Keyboard) di Pasar I Desa Sambirejo, Kecamatan Binjai, Kabupaten Langkat.

Ketika sedang menjalankan tugasnya, Adi ditangkap Polres Binjai dengan tuduhan melakukan pencurian 1 untai kalung emas milik Nurhamidah br Simarmata alias Midah pada 27 April 2013 sekitar pukul 17.30 WIB di Kelurahan Bandarsinembah, Kecamatan Binjai Barat, Kota Binjai.  Padahal Adi tidak ada sama sekali melakukan pencurian itu.

Keluarga kemudian meminta bantuan BCW Kota Binjai melalui Arifach Nurjanah SH. BCW kemudian memprapidkan Kapolres Binjai AKBP. (ndi)
Musa Tampubolon sesuai register No.03/ PRAPID/2013/PN.BJ Tanggal 31 Mei 2013.(ndi)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/