31.7 C
Medan
Monday, May 20, 2024

Pemko Binjai Dapat 15 Persen

BINJAI- Dugaan korupsi rehab berat Pasar Budar Binjai senilai Rp3,6 miliar terus bergulir di Polres Binjai. Setelah meminta keterangan dari instansi terkait, kali ini Unit Tipikor Polres Binjai meminta keterangan badan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk melengkapi berkas dugaan korupsi dimaksud, Selasa (4/6).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3,5 jam itu, tiga orang perwakilan BPKP secara bergantian memberikan penjelasan terhadap hasil audit rehab berat Pasar Bundar Binjai di Jalan Jendral Sudirman.

Dari hasil keterangan pihak BPKP, Pemko Binjai mendapat keuntungan 15 persen dari anggaran rehab berat Pasar Bundar senilai Rp3,6 miliar yang disuit dari APBD TA 2012 tersebut. Sementara, pengerjaan fisik yang selesai baru 75 persen dengan menghabiskan dana sekitar 60 persen dari total anggaran. Sehingga, masih ada sisa anggaran yang belum digunakan dan belum diketahui kemana perginya.

“Ada keterangan yang tidak singkron antara pihak Pemko Binjai dengan saksi ahli dari BPKP. Makanya kita akan cek lapangan untuk memastikan dan menyesuaikan keterangan ke dua belah pihak,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani, kemarin.

Belum diperolehnya kerugian Negara dalam pengerjaan rehab berat Pasar Bundar ini, membuat penyidik Polres ekstra hati-hati. Sebab, meski sudah mendapat pihak bertanggungjawab dalam pembangunan rehab Pasar Bundar itu, penyidik Tipikor Polres belum berani menetapkan status tersangka.
“Makanya kita dan pihak BPKP kembali mengkroscek ulang kebenaran di lapangan. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan ada ada ditemukan kerugian negera. Kita akan tetap melanjutkan perkara ini hingga tuntas,” jelas Revi.

Selain memeriksa tiga orang dari BPKP, penyidik Tipikor juga memenggil dua pegawai dari Dinas PU untuk mengetahui taksasi tanah anggaran yang dikeluarkan dalam rehab berat Pasar Bundar tersebut. “Iya, selain pihak BPKP, kita juga memintai keterangan dari pihak Pemko Binjai,” terang Revi. (ndi)
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PU Binjai Husni, mengakui, pengerjaan rehab berat Pasar Bundar itu baru rampung sekitar 75 persen dan CV yang mengerjakan rehab itu melarikan diri. (ndi)

BINJAI- Dugaan korupsi rehab berat Pasar Budar Binjai senilai Rp3,6 miliar terus bergulir di Polres Binjai. Setelah meminta keterangan dari instansi terkait, kali ini Unit Tipikor Polres Binjai meminta keterangan badan Badan Pemeriksa Keuangan Pemerintah (BPKP) untuk melengkapi berkas dugaan korupsi dimaksud, Selasa (4/6).

Dalam pemeriksaan yang berlangsung selama 3,5 jam itu, tiga orang perwakilan BPKP secara bergantian memberikan penjelasan terhadap hasil audit rehab berat Pasar Bundar Binjai di Jalan Jendral Sudirman.

Dari hasil keterangan pihak BPKP, Pemko Binjai mendapat keuntungan 15 persen dari anggaran rehab berat Pasar Bundar senilai Rp3,6 miliar yang disuit dari APBD TA 2012 tersebut. Sementara, pengerjaan fisik yang selesai baru 75 persen dengan menghabiskan dana sekitar 60 persen dari total anggaran. Sehingga, masih ada sisa anggaran yang belum digunakan dan belum diketahui kemana perginya.

“Ada keterangan yang tidak singkron antara pihak Pemko Binjai dengan saksi ahli dari BPKP. Makanya kita akan cek lapangan untuk memastikan dan menyesuaikan keterangan ke dua belah pihak,” kata Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Revi Nurvelani, kemarin.

Belum diperolehnya kerugian Negara dalam pengerjaan rehab berat Pasar Bundar ini, membuat penyidik Polres ekstra hati-hati. Sebab, meski sudah mendapat pihak bertanggungjawab dalam pembangunan rehab Pasar Bundar itu, penyidik Tipikor Polres belum berani menetapkan status tersangka.
“Makanya kita dan pihak BPKP kembali mengkroscek ulang kebenaran di lapangan. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan ada ada ditemukan kerugian negera. Kita akan tetap melanjutkan perkara ini hingga tuntas,” jelas Revi.

Selain memeriksa tiga orang dari BPKP, penyidik Tipikor juga memenggil dua pegawai dari Dinas PU untuk mengetahui taksasi tanah anggaran yang dikeluarkan dalam rehab berat Pasar Bundar tersebut. “Iya, selain pihak BPKP, kita juga memintai keterangan dari pihak Pemko Binjai,” terang Revi. (ndi)
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya Dinas PU Binjai Husni, mengakui, pengerjaan rehab berat Pasar Bundar itu baru rampung sekitar 75 persen dan CV yang mengerjakan rehab itu melarikan diri. (ndi)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/