25 C
Medan
Tuesday, November 26, 2024
spot_img

45 Mantan Anggota Dewan Dituding Gelapkan Inventaris

LABUHANBATU-Sekitar 45 orang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu periode 2004-2009 belum juga memulangkan fasilitas pendukung kerja seperti laptop dan kamera digital yang diterima masing-masing satu unit. Hal itu diduga sebagai upaya penggelapan aset Negara.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Jumat (7/6) di lingkungan kantor dewan setempat, belum satupun wakil rakyat tersebut memulangkan barang-barang tersebut. “Manalah mungkin dipulangkan lagi itu, orangnyapun entah di mana semua,” sebut sumber.

Disebutkan sumber, pada periode tersebut, sebanyak 45 anggota DPRD menerima masing-masing satu unit laptop dan kamera digital, selain sepeda motor maupun mobil dinas untuk seorang yang memiliki jabatan ketua Komisi maupun Fraksi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Labuhanbatu H Fuad Siregar saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan kondisi yang ada. “Laptop 1 baru yang mulangkan yaitu H Dame, kamera belum ada yang pulang, ranmor roda dua 33 unit diusulkan lelang, 5 unit ditarik, 5 unit berada di
Labura dan 3 unit berada di Labusel menjadi asset pemekaran,” katanya. Sebelumnya diketahui, kalangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut menggeledah kantor wakil rakyat setempat. Diduga itu untuk mengumpul data-data jumlah aset negara yang masih di tangan para mantan anggota DPRD periode 2004-2009 lalu.

Turunnya Tim BPK Sumut ke DPRD Labuhanbatu dibenarkan oleh Humas BPK Perwakilan Sumut Mikael PH Togatorop. “Ya, untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan,” jelasnya ketika dikonfirmasi via ponselnya, kemarin.

Tambah Togatorop, audit itu juga termasuk dalam hal menginventarisir aset negara yang ada di lembaga legislatif tersebut. “Termasuklah untuk itu,” tambahnya. Sedangkan hasil audit itu nantinya, kata dia akan menjadi buku laporan hasil pemeriksaan (LHP). Ketika ditemukan indikasi potensi kerugian negara, maka akan diberikan rekomendasi ke pihak Bupati untuk ditindaklanjuti. “Hasil audit akan direkomendasi dan dilaporkan ke Bupati,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (Elsaka) kemarin menduga eks anggota DPRD Labuhanbatu periode 2004-2009 melakukan pengelapan aset negara. Itu jika sebanyak 45 orang mantan anggota DPRD tersebut tidak mengembalikan sejumlah inventaris yang merupakan aset Sekretariat Dewan setempat. “Ya, jika tak dikembalikan maka sama halnya terjadi indikasi penyelewengan dan penggelapan aset negara,” ujar Efendi Panjaitan. Ditambahkan Efendi, untuk itu pihak Pemkab Labuhanbatu harus melakukan inventarisir seluruh aset milik Pemerintah yang masih di tangan eks Dewan. (jok)

LABUHANBATU-Sekitar 45 orang anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu periode 2004-2009 belum juga memulangkan fasilitas pendukung kerja seperti laptop dan kamera digital yang diterima masing-masing satu unit. Hal itu diduga sebagai upaya penggelapan aset Negara.

Informasi yang diperoleh Sumut Pos, Jumat (7/6) di lingkungan kantor dewan setempat, belum satupun wakil rakyat tersebut memulangkan barang-barang tersebut. “Manalah mungkin dipulangkan lagi itu, orangnyapun entah di mana semua,” sebut sumber.

Disebutkan sumber, pada periode tersebut, sebanyak 45 anggota DPRD menerima masing-masing satu unit laptop dan kamera digital, selain sepeda motor maupun mobil dinas untuk seorang yang memiliki jabatan ketua Komisi maupun Fraksi.

Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Labuhanbatu H Fuad Siregar saat dikonfirmasi terkait hal itu membenarkan kondisi yang ada. “Laptop 1 baru yang mulangkan yaitu H Dame, kamera belum ada yang pulang, ranmor roda dua 33 unit diusulkan lelang, 5 unit ditarik, 5 unit berada di
Labura dan 3 unit berada di Labusel menjadi asset pemekaran,” katanya. Sebelumnya diketahui, kalangan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Sumut menggeledah kantor wakil rakyat setempat. Diduga itu untuk mengumpul data-data jumlah aset negara yang masih di tangan para mantan anggota DPRD periode 2004-2009 lalu.

Turunnya Tim BPK Sumut ke DPRD Labuhanbatu dibenarkan oleh Humas BPK Perwakilan Sumut Mikael PH Togatorop. “Ya, untuk melakukan pemeriksaan laporan keuangan,” jelasnya ketika dikonfirmasi via ponselnya, kemarin.

Tambah Togatorop, audit itu juga termasuk dalam hal menginventarisir aset negara yang ada di lembaga legislatif tersebut. “Termasuklah untuk itu,” tambahnya. Sedangkan hasil audit itu nantinya, kata dia akan menjadi buku laporan hasil pemeriksaan (LHP). Ketika ditemukan indikasi potensi kerugian negara, maka akan diberikan rekomendasi ke pihak Bupati untuk ditindaklanjuti. “Hasil audit akan direkomendasi dan dilaporkan ke Bupati,” jelasnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Studi Advokasi dan Kebijakan (Elsaka) kemarin menduga eks anggota DPRD Labuhanbatu periode 2004-2009 melakukan pengelapan aset negara. Itu jika sebanyak 45 orang mantan anggota DPRD tersebut tidak mengembalikan sejumlah inventaris yang merupakan aset Sekretariat Dewan setempat. “Ya, jika tak dikembalikan maka sama halnya terjadi indikasi penyelewengan dan penggelapan aset negara,” ujar Efendi Panjaitan. Ditambahkan Efendi, untuk itu pihak Pemkab Labuhanbatu harus melakukan inventarisir seluruh aset milik Pemerintah yang masih di tangan eks Dewan. (jok)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/