MEDAN-Pemerintah Kota Medan mengirim surat teguran pertama kepada pedagang buku Lapangan Merdeka Medan, Jumat (7/6). Surat terasebut berisi imbauan kepada pedagang untuk pindah dengan sendiri, sebelum dilakukan penggusuran paksa.
“Ya, kita sudah mengirimkan surat teguran pertama tadi (Jumat,Red). Kita mengimbau kepada pedagang untuk pindah sendiri ke Jalan Pegadaian. Kalau nanti tetap ngotot juga, terpaksa kita gusur dengan paksa,” ujar Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kota Medan, Gunawan Lubis di Medan Zoo, Jumat (7/6). Dijelaskannya para pedagang buku itu beralasan untuk diberikan keringanan, karena sebentar lagi memasuki tahun ajaran baru. Pedagang mengklaim, ini merupakan kesempatan para pedagang. “Alasan pedagang ini merupakan kesempatan mereka untuk meraih keuntungan, karena akan memasuki tahun ajaran baru. Pedagang minta waktu. Karena itu, kita tunggu hingga akhir Juni ini,” jelasnya.
Gunawan mengaku janggal dengan sikap pada pedagang buku tersebut. Sebelumnya, sebanyak 140 orang setuju dengan pencabutan nomor, namun sekarang sebagian besar pedagang yang telah mencabut nomor itu pun enggan pindah. “Kita juga heran, 140 pedagang yang telah mencabut nomor juga enggan pindah. Karena itu, kita kirim teguran. Kalau nanti sampai teguran ketiga tidak diimbaukan, kita gusur secara paksa. Tapi, kita tidak menginginkan penggusuran paksa,” jelasnya.
Hal yang sama juga dikatakan Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Medan Drs H Dzulmi Eldin MSi. Menurutnya, Pemko Medan mengharapkan agar pedagang buku pindah dengan sadar. “Kita mengharapkan agar pedagang buku pindah sendiri ke Jalan Pegadaian. Kita tidak ingin terjadi hal-hal yang kurang diinginkan. Kalau bisa tanpa melalui penggusuran paksa, kenapa tidak?” sebut Eldin.
Dijelaskannya, tidak ada lagi permasalahan soal pedagang buku tersebut. Sebanyak 140 pedagang sudah sepakat dan melakukan pencabutan nomor. “Tidak ada masalah lagu dengan pemindahan pegadang buku itu. Sebanyak 140 orang pedagang sudah sepakat untuk pindah dan mereka telah melakukan pencabutan nomor kios bebera waktu lalu,” jelasnya.
Eldin meminta pedagang buku harus mengerti. Sebab, pembangunan tersebut bertujuan untuk masyakat Kota Medan juga. Waktu untuk membangun lapangan parkir dan skybridge tinggal satu setengah bulan lagi, sehingga kebutuhannya sangat mendesak. “Waktu kita tinggal sedikit. Karena itu, kita berharap agar para pedagang buku juga mengerti,” harapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Asosiasi Pedagang Buku Lapangan Merdaka (ASPEBLAM), Donald Sitorus mengatakan, mereka sudah muak dengan janji-janji Pemko Medan. “Kita tidak percaya lagi dengan Pemko Medan. Mereka hanya janji-janji semata, tapi tidak pernah dipenuhi. Karena itu, kami juga tidak mau menerima surat Pemko Medan itu,” sebutnya.
Ditegaskannya, sebelum Pemko Medan memenuhi tuntutan pedagang, mereka tidak akan pindah. Dia juga mengatakan, ucapan Plt Wali Kota Medan kalau fasilitas di Jalan Pegadaian akan dilengkapi setelah pedagang pindah, mereka tak percaya. “Tidak betul itu. Mana ada perjanjian kita pedagang tempati dulu kios di Jalan Pegadaian baru di lengkapi. Ini cara Pemko Medan untuk menipu kami,” tegasnya.
Sementara itu, pihak Kecamatan Medan Barat terus memberikan sosialisasi kepada para pedagang bukuuntuk segera pindah menempati kios barunya di Jalan Pegadaian.
Camat Medan Barat Sutan Tolang Lubis, S.STP, M.SP mengatakan, pihaknya telah beberapa kali mengimbau pedagang buku, meski tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan. “Pihak kecamatan hanya memfasilitasi saja. Untuk masalah teknis ke Dinas Perkim. Saya berharap pedagang buku mendukung pembangunan Kota Medan, apalagi Bandara Kualanamu sebentar lagi akan beroperasi,” harapnya. (mag-7/omi)