25 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Dicari, Dirut Bank Sumut

MEDAN-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di lantai 10 Kantor Cabang Utama PT Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/6), belum juga menetapkan pengisi jabatan direktur utama (Dirut) yang lowong. Dengan kata lain, masih dicari sosok yang pas untuk posisi Dirut Bank SUmut.

Komisaris Utama PT Bank Sumut Djaili Azwar, mengatakan, nama calon dirut diusulkan oleh Gubsu, sebagai pemegang saham pengendali, hal itu sebagai hak diskresinya. Ia mengatakan, dalam RUPS-LB yang dipimpin langsung Gubsu Gatot Pujo Nugroho ada sejumlah keputusan diambil oleh pemegang saham. Yakni, pemegang saham menetapkan Ester Ginting sebagai Direktur Pemasaran. Ester merupakan satu-satunya calon direksi, yang dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan BI beberapa waktu lalu. Ester Ginting akan menjabat hingga 2017 mendatang.

Saat ini, Gubsu masih mencari nama calon direksi mengisi empat jabatan untuk periode 2013-2017. Sambil menunggu nama untuk diseleksi, jabatan Direktur Umum PT Bank Sumut masih dipegang oleh M Yahya. Sementara Zenilhar, yang selama ini mengisi jabatan Direktur Pemasaran dan Syariah, digeser menjadi Direktur Bisnis dan Syariah. “Pak Yahya dan Pak Zenilhar akan menjabat sampai ada direksi defenitif. Untuk Pak Zenilhar akan mengerjakan sektor Syariah saja. Jadi saat ini direksi ada tiga, dan diharapkan kerja Bank Sumut akan tetap baik,” jelas Djaili.

Saat ditanya kapan direksi defenitif akan terbentuk, Djaili mengaku tidak bisa menentukannya. Mereka menunggu nama dari pemegang saham pengendali (PSP). “Kami mulai kerja setelah nama itu diusulkan PSP. Jadi tidak tahu kapan. Kami hanya mengingatkan, karena kami tahu beliau (Gubsu) sibuk, kami akan terus mengingatkan,” tambahnya.

Belum adanya direksi defenitif dikhawatirkan akan menggangu kerja bisnis, pengembangan usaha dan mengancam rencana Bank Sumut untuk melantai di bursa saham atau initial public offering (IPO). Menanggapi ini, Djaili menegaskan, operasional Bank Sumut akan tetap normal. Dengan kondisi ini, dewan komisaris akan lebih memperkuat pengawasan, agar Bank Sumut tidak salah dalam menjalankan operasional.

Sebelumnya, Pimpinan BI Wilayah IX Hari Utomo, meminta sejumlah hal pada pemegang saham bank daerah tersebut. Mengenai pemilihan direksi dalam RUPS-LB, ia meminta dalam seleksi calon direksi harus baik. Pada kesempatan itu, ia juga meminta pemegang saham dapat memilih calon pengurus Bank Sumut yang berkompetensi tinggi, memiliki pengalaman yang komprehensif dalam perbankan, profesional, serta independen.

BI juga mengingatkan manajemen Bank Sumut untuk berhati-hati, karena kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank daerah ini menurut BI berstatus lampu kuning. “Meski NPL Bank Sumut masih di bawah batas rasio NPL sesuai ketentuan BI yang maksimal lima persen, tapi dinilai cukup tinggi. Apalagi NPL yang besar itu dari sektor kredit produktif,” ujar Hari Utomo.

Hari menyebutkan, pihaknya semakin menilai mengkhawatirkan karena kredit Surat Perintah Kerja (SPK) juga meningkat. Padahal harusnya itu tidak terjadi karena SPK di bawah kendali pemerintah kabupaten/kota. (saz/ram)

MEDAN-Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang digelar di lantai 10 Kantor Cabang Utama PT Bank Sumut Jalan Imam Bonjol Medan, Jumat (28/6), belum juga menetapkan pengisi jabatan direktur utama (Dirut) yang lowong. Dengan kata lain, masih dicari sosok yang pas untuk posisi Dirut Bank SUmut.

Komisaris Utama PT Bank Sumut Djaili Azwar, mengatakan, nama calon dirut diusulkan oleh Gubsu, sebagai pemegang saham pengendali, hal itu sebagai hak diskresinya. Ia mengatakan, dalam RUPS-LB yang dipimpin langsung Gubsu Gatot Pujo Nugroho ada sejumlah keputusan diambil oleh pemegang saham. Yakni, pemegang saham menetapkan Ester Ginting sebagai Direktur Pemasaran. Ester merupakan satu-satunya calon direksi, yang dinyatakan lulus dalam uji kepatutan dan kelayakan BI beberapa waktu lalu. Ester Ginting akan menjabat hingga 2017 mendatang.

Saat ini, Gubsu masih mencari nama calon direksi mengisi empat jabatan untuk periode 2013-2017. Sambil menunggu nama untuk diseleksi, jabatan Direktur Umum PT Bank Sumut masih dipegang oleh M Yahya. Sementara Zenilhar, yang selama ini mengisi jabatan Direktur Pemasaran dan Syariah, digeser menjadi Direktur Bisnis dan Syariah. “Pak Yahya dan Pak Zenilhar akan menjabat sampai ada direksi defenitif. Untuk Pak Zenilhar akan mengerjakan sektor Syariah saja. Jadi saat ini direksi ada tiga, dan diharapkan kerja Bank Sumut akan tetap baik,” jelas Djaili.

Saat ditanya kapan direksi defenitif akan terbentuk, Djaili mengaku tidak bisa menentukannya. Mereka menunggu nama dari pemegang saham pengendali (PSP). “Kami mulai kerja setelah nama itu diusulkan PSP. Jadi tidak tahu kapan. Kami hanya mengingatkan, karena kami tahu beliau (Gubsu) sibuk, kami akan terus mengingatkan,” tambahnya.

Belum adanya direksi defenitif dikhawatirkan akan menggangu kerja bisnis, pengembangan usaha dan mengancam rencana Bank Sumut untuk melantai di bursa saham atau initial public offering (IPO). Menanggapi ini, Djaili menegaskan, operasional Bank Sumut akan tetap normal. Dengan kondisi ini, dewan komisaris akan lebih memperkuat pengawasan, agar Bank Sumut tidak salah dalam menjalankan operasional.

Sebelumnya, Pimpinan BI Wilayah IX Hari Utomo, meminta sejumlah hal pada pemegang saham bank daerah tersebut. Mengenai pemilihan direksi dalam RUPS-LB, ia meminta dalam seleksi calon direksi harus baik. Pada kesempatan itu, ia juga meminta pemegang saham dapat memilih calon pengurus Bank Sumut yang berkompetensi tinggi, memiliki pengalaman yang komprehensif dalam perbankan, profesional, serta independen.

BI juga mengingatkan manajemen Bank Sumut untuk berhati-hati, karena kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) bank daerah ini menurut BI berstatus lampu kuning. “Meski NPL Bank Sumut masih di bawah batas rasio NPL sesuai ketentuan BI yang maksimal lima persen, tapi dinilai cukup tinggi. Apalagi NPL yang besar itu dari sektor kredit produktif,” ujar Hari Utomo.

Hari menyebutkan, pihaknya semakin menilai mengkhawatirkan karena kredit Surat Perintah Kerja (SPK) juga meningkat. Padahal harusnya itu tidak terjadi karena SPK di bawah kendali pemerintah kabupaten/kota. (saz/ram)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/