26 C
Medan
Friday, November 22, 2024
spot_img

Trayek Seimangke-Inalum-Kualanamu Resmi Dibuka di Tebingtinggi

BINJAI-Forum lalu lintas kota Binjai menyepakati penyesuain tarif angkutan perkotaan pasca kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk penumpang umum dalam kota sebesar Rp2.400, sedangkan untuk pelajar Rp1.800. “Dalam rapat tadi kita sepakati kenaikkan berkisar 20 persen dan segera kita sampaikan kesepakatan tersebut dengan Wali Kota,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, H Fadlan SH, usai mengikuti rapat forum lalu lintas di ruang rapat III Pemko Binjai, Jumat (28/6).

Setelah digelarnya rapat ini, kata Fadlan, dirinya berharap agar kesepakatan yang sudah diambil segera disetujui wali kota menjadi peraturan yang sah. Karena tanpa persetujuan wali kota, ia belum bisa memastikan kapan tarif tersebut berlaku. “Memang bisa saja mulai hari ini atau minggu depan kita berlakukan. Tapi sekarang kita tinggal meminta persetujuan wali kota,” terangnya.

Kenaikan tarif angkot yang terjadi di lapangan, sambungnya, sangat sulit untuk di cegah. Sebab menurutnya, kenaikan tarif terjadi karena kenaikan harga BBM yang menyebabkan pengusaha angkutan umum menaikkan tarif diluar aturan yang berlaku.

Ditambahkan Fadlan, jika wali kota sudah menyetujui kenaikan angkutan umum sesuai hasil rapat tadi. Maka pihaknya akan menetapkan tim monitoring yang memantau para supir angkot di lapanga. “Jika ada supir angkot yang menaikkan tarifnya di luar kesepakatan, tentunya akan ada sanksi yang diberikan,” tegasnya.

“Sanksi yang kita berikan kepada para pengusaha atau pemilik angkutan dengan melakukan pembekuan izin trayek sampai dengan enam bulan dan menunda perluasan izin trayek paling lama 24 bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Organiasai Angkutan Darat (Organda) Binjai Percaya Surbakti mengatakan, dengan adanya kesepakatan kenaikkan tarif angkutan mum ini, dirinya akan segera melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan umum yang ada di Kota Binjai. “Ini segera kita buatkan suratnya untuk disebarkan kepada para pengusaha angkutan,” cetusnya.

Begitu juga di Tebingtinggi. Ketua DPC Organda Kota Tebingtinggi, Murli Purba mengatakan bahwa kenaikan untuk tarif ongkos angkutan didalam Kota Tebingtinggi dan luar kota boleh naik tetapi tidak melebihi dari 20 persen dari tarif sebelumnya.
“Hari ini, Jumat (28/6) resmi Organda bersama Pemerintah Kota Tebingtinggi menaikan tarif sebesar 20 persen,”bilang Murli Purba ketika peresmian CV Perdangan Transport trayek jurusan Tebingtinggi-Indrapura- Lima Puluh-Perdagangan dan Sei Mangke di Jalan Gatot Subroto Kota Tebingtinggi, Jumat (28/6).

Lanjut Murli, untuk Kota Tebingtinggi angkutan perkotaan katagori penumpang biasa dengan tarif sebelumnya Rp2.000 naik menjadi Rp2.500, sedangkan untuk anak sekolah biasa tarif Rp1.500 menjadi Rp1.800 perorang. Untuk luar kota, ongkos tarif angkutan naik di 20 persen dari tarif sebelumnya.

“Kepada pemilik angkutan diminta agar jangan menaikan tarif melebihi 20 persen, apabila ada laporan, pihak Organda tidak segan-segan untuk melakukan tindakan pembatalan trayek,”jelas Murli.

Sementara Sekda Kota Tebingtinggi, Johan Samose Harahap dalam kegiatan pelepasan trayek baru CV Perdagangan Tran’s mengatakan nantinya angkutan ini adalah pelayanan penumpang kepada warga Kota Tebingtinggi agar menggunakan angkutan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ang kutan ini ada lah akses untuk nantinya bisa melayani jurusan proyek Seimangkei, pelabuhan Inalum dan ke Bandara Kualanamu. “Hendaknya, CV Perdagangan Tran’s nantinya melayani trayek angkutan jurusan Kualanamu Kota Tebingtinggi. Ini untuk memudahkan menuju akses bandara Kualanamu,”papar Johan.(ndi/ian)

BINJAI-Forum lalu lintas kota Binjai menyepakati penyesuain tarif angkutan perkotaan pasca kenaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Untuk penumpang umum dalam kota sebesar Rp2.400, sedangkan untuk pelajar Rp1.800. “Dalam rapat tadi kita sepakati kenaikkan berkisar 20 persen dan segera kita sampaikan kesepakatan tersebut dengan Wali Kota,” ucap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Binjai, H Fadlan SH, usai mengikuti rapat forum lalu lintas di ruang rapat III Pemko Binjai, Jumat (28/6).

Setelah digelarnya rapat ini, kata Fadlan, dirinya berharap agar kesepakatan yang sudah diambil segera disetujui wali kota menjadi peraturan yang sah. Karena tanpa persetujuan wali kota, ia belum bisa memastikan kapan tarif tersebut berlaku. “Memang bisa saja mulai hari ini atau minggu depan kita berlakukan. Tapi sekarang kita tinggal meminta persetujuan wali kota,” terangnya.

Kenaikan tarif angkot yang terjadi di lapangan, sambungnya, sangat sulit untuk di cegah. Sebab menurutnya, kenaikan tarif terjadi karena kenaikan harga BBM yang menyebabkan pengusaha angkutan umum menaikkan tarif diluar aturan yang berlaku.

Ditambahkan Fadlan, jika wali kota sudah menyetujui kenaikan angkutan umum sesuai hasil rapat tadi. Maka pihaknya akan menetapkan tim monitoring yang memantau para supir angkot di lapanga. “Jika ada supir angkot yang menaikkan tarifnya di luar kesepakatan, tentunya akan ada sanksi yang diberikan,” tegasnya.

“Sanksi yang kita berikan kepada para pengusaha atau pemilik angkutan dengan melakukan pembekuan izin trayek sampai dengan enam bulan dan menunda perluasan izin trayek paling lama 24 bulan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Organiasai Angkutan Darat (Organda) Binjai Percaya Surbakti mengatakan, dengan adanya kesepakatan kenaikkan tarif angkutan mum ini, dirinya akan segera melakukan sosialisasi kepada pengusaha angkutan umum yang ada di Kota Binjai. “Ini segera kita buatkan suratnya untuk disebarkan kepada para pengusaha angkutan,” cetusnya.

Begitu juga di Tebingtinggi. Ketua DPC Organda Kota Tebingtinggi, Murli Purba mengatakan bahwa kenaikan untuk tarif ongkos angkutan didalam Kota Tebingtinggi dan luar kota boleh naik tetapi tidak melebihi dari 20 persen dari tarif sebelumnya.
“Hari ini, Jumat (28/6) resmi Organda bersama Pemerintah Kota Tebingtinggi menaikan tarif sebesar 20 persen,”bilang Murli Purba ketika peresmian CV Perdangan Transport trayek jurusan Tebingtinggi-Indrapura- Lima Puluh-Perdagangan dan Sei Mangke di Jalan Gatot Subroto Kota Tebingtinggi, Jumat (28/6).

Lanjut Murli, untuk Kota Tebingtinggi angkutan perkotaan katagori penumpang biasa dengan tarif sebelumnya Rp2.000 naik menjadi Rp2.500, sedangkan untuk anak sekolah biasa tarif Rp1.500 menjadi Rp1.800 perorang. Untuk luar kota, ongkos tarif angkutan naik di 20 persen dari tarif sebelumnya.

“Kepada pemilik angkutan diminta agar jangan menaikan tarif melebihi 20 persen, apabila ada laporan, pihak Organda tidak segan-segan untuk melakukan tindakan pembatalan trayek,”jelas Murli.

Sementara Sekda Kota Tebingtinggi, Johan Samose Harahap dalam kegiatan pelepasan trayek baru CV Perdagangan Tran’s mengatakan nantinya angkutan ini adalah pelayanan penumpang kepada warga Kota Tebingtinggi agar menggunakan angkutan tersebut dengan sebaik-baiknya. Ang kutan ini ada lah akses untuk nantinya bisa melayani jurusan proyek Seimangkei, pelabuhan Inalum dan ke Bandara Kualanamu. “Hendaknya, CV Perdagangan Tran’s nantinya melayani trayek angkutan jurusan Kualanamu Kota Tebingtinggi. Ini untuk memudahkan menuju akses bandara Kualanamu,”papar Johan.(ndi/ian)

Artikel Terkait

spot_imgspot_imgspot_img

Terpopuler

Artikel Terbaru

/